- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sepeda Motor Bakal Dilarang Melintas Bundaran HI-Medan Merdeka Barat


TS
Mr.Josh.Ganteng
Sepeda Motor Bakal Dilarang Melintas Bundaran HI-Medan Merdeka Barat
Quote:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, percobaan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan tersebut akan mulai diterapkan sekitar Desember nanti. Nantinya uji coba tersebut akan dilakukan selama satu bulan terlebih dahulu.
"Sepeda motor tidak boleh melintas di sepanjang ruas itu. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan sediakan bus gratis untuk pengguna motor di tempat-tempat parkir," kata Akbar di Balai Kota, Senin (10/11).
Ia mengatakan, bus tingkat gratis akan hadir untuk melayani rute dari sepanjang Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni. Lima bus tingkat yang sudah ada akan dioptimalkan dan juga tahun depan akan ada penambahan aramada baru. Apalagi, ada bus Transjakarta juga sehingga akan terbantu.
"Uji coba kita evaluasi setelah sebulan. Kalau bagus, dilanjutkan," katanya.
Pemilihan lokasi tersebut juga dijelaskan Akbar karena kawasan itu angkutan umumnya paling baik sehingga cocok untuk menggantikannya. Di koridor 1, yakni Blok M-Kota, dari sisi jumlah juga sudah sangat memadai karena bisa satu menit sekali.
Sementara untuk park and ride-nya, kata Akbar, bisa memanfaatkan gedung-gedung parkir di sepanjang jalan tersebut. Bisa dimanfaatkan lapangan parkir yang ada di IRTI, Sarinah, maupun kawasan Harmoni.
"Ini memanfaatkan. Lebih bagus lagi tidak pakai motor. Kalau tidak cukup, jangan pakai motor. Kalau menyeberang masih bisa," katanya.
Akbar juga menyebutkan, pelarangan melintasnya sepeda motor di kawasan itu juga penekanannya untuk aspek keselamatan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Bakharuddin juga mengatakan, kebijakan pelarangan melintas sepeda motor itu berangkat dari angka kecelakaan yang 70 persen di antaranya oleh roda dua.
"Korban meninggal dunia sebanyak 60 persen dari roda dua. Satu tahun ada sekitar 30.000 korban jiwa, [dibandingkan] dari negara yang konflik saja, [korban] kita lebih banyak," katanya.
Ia mengatakan, nantinya apabila ada yang melanggar, maka pihaknya akan menerapkan sanksi. Namun sebelum itu akan dilakukan secara bertahap terlebih dahulu mulai dari penyuluhan, sosialisasi, pengawasan, dan penindakan.
SUMBER
Baguslah .....



0
3.7K
Kutip
63
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan