Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Banteng.HitamAvatar border
TS
Banteng.Hitam
Biskuit "Sudah Genap" Mengandung Minyak Babi, Haram ?
Biskuit "Sudah Genap" Mengandung Minyak Babi, Haram ?

Biskuit mengandung unsur babi membuat resah. Produk impor dari Jepang bernama Bourbon Cookie itu dijual bebas di pasaran, salah satunya di Indomaret. Belakangan Indomaret pun heboh menjadi perbincangan .

BEREDARNYA kabar biskuit mengandung unsur babi berawal dari status Facebook salah satu mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Tokyo. “Hati-hati ya kalau belanja di Indonesia. Produk haram impor ini dijual bebas di Indomaret. Coba lihat ini tertulis (mengandung babi)” tulisnya. Status itu ditulis pada 18 Maret 2014 dengan dilengkapi foto produk serta harga yang terpampang di minimarket Indomaret, Rp14.500 per pack.

Tampak tidak ada pemisahan produk berbahan haram tersebut dengan makanan halal di rak-rak Indomaret. Fauziansyah kemudian mengungkapkan makna dari salah satu kalimat kanji yang ada di bungkus biskuit tersebut. Dia pun menulis jika biskuit itu mengandung bahan babi. ”contains pork,” tulisnya. Menyebarnya produk biskuit impor yang mengandung unsur babi mendapat sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Anggota pengurus harian YLKI Tulus Abadi menyayangkan beredarnya biskuit mengandung babi tersebut.

Menurut Tulus, kasus tersebut memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan di Indomaret. ”Bahkan, mereka tak punya mekanisme penempatan untuk penjualan barang-barang yang mengandung babi,” ujarnya. Biskuit dari Jepang yang mengandung unsur babi yang dijual bebas tanpa mencantumkan komposisi di Indomaret membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jenis makanan, terutama jika makanan tersebut tidak bersertifikasi dari MUI. Hal tersebut mengingat Indonesia sendiri merupakan negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.

Menurut Tulus, untuk peritel yang menjual produk olahan dan non olahan seperti daging babi, supermarket harus mendapatkan sertifikasi dari MUI terlebih dulu. ”Kalau daging sapi dan babi berdekatan saja tidak dibolehkan, apalagi kalau disatukan tempat jualnya, karena pasti akan terkontaminasi,” ungkapnya.

Tak hanya dalam tempat penjualan, dalam hal lokasi penyembelihan pun tidak boleh berdekatan, apalagi disatukan. ”Kalau misalnya ada supermarket yang menjual daging sapi dan babi berdekatan ya harus dipertanyakan sertifikasi halal dari MUI,” imbuh Tulus. Selama ini tidak sedikit laporan dari konsumen kepada YLKI mengenai peredaran daging babi. ”Karena banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan secara fisik bedanya daging sapi dengan babi, terlebih lagi jika daging dioplos, misal sapi 75 persen, babi 25 persen, makin sulit dibedakan,” jelasnya.

Sementara itu, Indomaret mengakui menjual biskuit impor dari Jepang yang mengandung unsur babi. Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, produk BPPC hanya dijual di 30 gerai dari total 9.451 gerai Indomaret atau hanya sebanyak 0,31 persen. Sesuai barang masuk pada penawaran awal, tidak ada kandungan babi sehingga Indomaret memutuskan menjual produk tersebut.

Menurut dia, bila dari awal ada kandungan babi, tentu Indomaret memutuskan tidak menjualnya. ”Kami memang tidak menjual produk yang mengandung babi,” ujarnya, kemarin. Temuan tersebut diketahui Indomaret dari laporan konsumen Minggu 18 Mei 2014. Atas masukan itu, langkah pertama Indomaret yaitu menarik produk tersebut dari pasaran di 30 gerai Indomaret.

Hasil penelusurannya menunjukkan ada perubahan komposisi, kandungan dan gambar pada kemasan produk pada waktu barang pertama diterima dengan temuan di lapangan yaitu produk mengandung babi sebagaimana laporan konsumen. Indomaret pun melayangkan somasi terhadap CV Roma yang merupakan pemasok makanan ringan impor dari Jepang. Jalur hukum pun ditempuh Indomaret. Wiwiek mengatakan CV Roma belum melakukan pemberitahuan pada Indomaret. Padahal, segala bentuk perubahan, baik komposisi, berat, ukuran, gambar produk yang diproduksi dan diimpornya harus dilaporkan secara formal kepada Indomaret. ”Dengan demikian Indomaret dapat melakukan tindakan sehubungan dengan perubahan tersebut,” kata Wiwiek.

Oleh karena itu, dengan adanya produk yang mengandung babi tanpa diinformasikan terlebih dahulu mengenai perubahan komposisi bahan baku produk, dirinya mengaku pihak manajemen Indomaret sangat menyesalkannya. ”Kami sangat menyesalkan dan minta maaf kepada konsumen, kejadian seperti ini bisa terjadi di Indomaret. Meskipun sesungguhnya ini adalah kelalaian pemasok dan pabrik,” ujarnya. (rep/ok/ er/py)
http://metropolitanonline.co/2014/05...bi-bikin-resah

Semoga tidak terulang lagi emoticon-Berduka (S)
0
12K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan