Kaskus

News

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
[papa capek nak]Adian: Anak Saya Ditanya "Kenapa Bapaknya Bobo, Bukan Bertugas?"
http://nasional.kompas.com/read/2014...ukan.Bertugas.

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu merasa dirugikan atas pemberitaan Koran Tempo yang memuat foto dia tengah memejamkan mata di tengah rapat paripurna.

Adian menyebut pemberitaan itu telah merusak nama baiknya sebagai anggota DPR sekaligus mengganggu psikologi keluarganya. "Tidak hanya itu, saya juga mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat di media sosial, yang dikenal dengan istilah bullying," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).


Ia juga mengaku mendapatkan kritik tidak menyenangkan dari warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Bogor. Menurut Adian, pemberitaan itu bisa ditafsirkan luas masyarakat. Ia mencontohkan kejadian ketika dia tengah minum kopi bersama istrinya di tempat umum.

Ketika itu, kata Adian, ada pengunjung lain yang berasumsi negatif terhadapnya karena pemberitaan tersebut. "Ada yang bilang, kalau tertidur begitu, pasti pemabuk, malamnya habis dugem. Berita itu sangat negatif, tendensius, ketika berita itu dilemparkan, tafsirannya sangat luas, kalau jam segitu tidur, malamnya ngapain?" ucap Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa anaknya terkena dampak dari pemberitaan tersebut. "Anak saya juga datang ke sekolah katakan kenapa bapaknya bobo, bukan bertugas?"

Ia mengaku tidak tertidur dalam sidang paripurna ketika itu. Menurut Adian, ia hanya memejamkan mata sejenak. Atas pemberitaan ini, Adian akan melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers.

Ia menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. Pasal 1 menyebutkan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.


Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Adian menganggap pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Ia mengatakan, tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

Dia mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message. Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Konfirmasi Adian hanya dimuat dalam situs Tempo.co.

"Kenapa begitu mudahnya mengambil kesimpulan? Apakah kalau tutup mata, posisinya santai, lalu diasumsikan tidur? Mungkin kalau ada perempuan pakai rok mini ngobrol dengan laki-laki lain jam sembilan malam dia tuduh pramuria? Kok segampang itu?" ujar Adian.

Ia menilai berita klarifikasi di Tempo.co tidak cukup. Seharusnya, kata dia, klarifikasi dimuat juga di Koran Tempo. "Kalau Tempo online yang salah maka Tempo online yang harus beritakan ulang, kalau koran ya koran. Karena pembaca koran belum tentu baca online, pembaca online belum tentu baca koran," kata Adian.

Pada 6 November 2014, Tempo.co memuat bantahan Adian atas berita foto yang dipermasalahkan tersebut. Dalam berita 6 November, Koran Tempo memuat pernyataan Adian yang mengaku tidak tertidur, tetapi hanya memejamkan mata sejenak. Berita itu juga menyebut Adian mengaku masih mendengar materi diskusi dalam sidang paripurna itu.

papa capek nak, semaleman ngopi sambil browsing emoticon-Ngakak



yaelah emang cuman elu doank korban pencemaran nama baik?
0
5.8K
90
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan