Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

siroachmadAvatar border
TS
siroachmad
PT. Dua Belas Suku (DBS), 7 Day Deposit Profit 30%

PT. DUA BELAS SUKU
Banking & Finance Consultant
Jl. TGP Ruko BBC No. 1
Kota Blitar


Facebook

Untuk menampung ide, saran, kritik, PT DUA BELAS SUKU membuka pelayanan Hotline 24 Jam :
Humas PT Dua Belas Suku
BBM PIN:7EBE5BC7
Email : ptduabelassuku@gmail.com


Kemitraan :
Kemitraan Adalah : Mitra DBS yang bersedia membantu calon mitra baru untuk melakukan proses pendaftaran, maupun transaksi di kantor DBS. Sehingga mitra DBS tidak terbatas area Blitar saja, melainkan dari seluruh pelosok negeri kita tercinta emoticon-I Love Indonesia (S)
Keuntungan Partisipan Yang Menggunakan Jasa Kemitraan :
- Tidak perlu repot datang ke kantor
- Duduk manis dan melakukan Cek Saldo, Transfer ke Mitra, Cek Saldo, Transfer Dst. emoticon-Ngakak Siapa yang nolak Coba.

Whatsapp : 081350305010
BBM PIN : 76429038
Email : siroachmad@gmail.com


Kami berdiri berdasar Hikmat dari Tuhan YME, disituasi ekonomi yg semakin sulit, persaingan usaha yg ketat dan PT. Dua Belas Suku memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi bagi masyarakat.

Kami menawarkan Jasa tambahan Income dengan :

SEVENDAY DEPOSITE SYSTEM


Penempatan deposite dalam 7 hari kerja, dan pada jatuh tempo anda mendapat Pokok plus Return 35%

Kewajiban Pendaftar :
1. Wajib membayar biaya pendaftaran atas jasa yg diberikan PT. Dua Belas Suku.
2. Wajib melengkapi dokumen valid berupa fc. KTP+KK+Rekening.
3. Wajib melakukan instruksi berupa penyetoran/transfer pokok deposite sesuai form instruksi transfer.
4. Wajib menyertakan bukti transfer saat validasi.
5. Wajib mengikuti peraturan yg telah ditetapkan.

Hak Pendaftar :
1. Berhak mendapat pelayanan yang baik dan ramah.
2. Berhak menerima bukti tanda pendaftaran dan form instruksi.
3. Berhak menerima pencairan pokok plus return.
4. Berhak melakukan complain atas pelayanan dan kejanggalan transaksi ( pokok + return belum cair penuh ).
5. Berhak melakukan pendaftaran ulang setelah pencairan.

Sanksi :
Pendaftar akan mendapat surat peringatan dan status blacklist dari perusahaan ketika melakukan pelanggaran terhadap peraturan dari PT Dua Belas Suku.

Salam Kesejahteraan,



Diubah oleh siroachmad 07-12-2014 14:40
0
3.4K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan