Quote:
Tjahjo Tetap Ingin Kolom Agama Tak Wajib Isi
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap pada usulnya bahwa kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk tak wajib diisi oleh warga yang memeluk keyakinan di luar enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.
“Dasarnya kan menurut Undang-Undang ada enam agama yang sah. Kami (pemerintah) sebagai pelaksana terikat pada UU,” kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11).
“Saya sebagai Mendagri ingin setiap warga punya hak untuk memeluk apa yang dia yakini. Jangan sampai orang terhambat karena tidak bisa menunjukkan agamanya apa,” ujar Tjahjo.
Mantan anggota DPR itu berencana untuk berkonsultasi dengan Kementerian Agama. “Yang mengatur UU soal itu Kementerian Agama. Tapi saya sebagai mendagri harus melihat kepentingan semua warga negara, dengan tetap mengikuti payung hukum,” kata Tjahjo.
Secara terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin justru mengatakan kolom agama pada KTP tidak boleh dikosongkan. “Tidak ada itu (kolom agama) dikosongkan. Saat ini Kementerian Agama masih menggodok RUU untuk perlindungan agama dan keyakinan di luar enam agama mayoritas di Indonesia,” kata dia kepada CNN Indonesia.
Kolom agama menurut Lukman tetap harus diisi karena setiap negara perlu tahu agama apa saja yang dianut penduduknya. Enam agama yang diakui RI saat ini adalah Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Budha, Konghucu, dan Hindu.
Persoalannya, selain keenam pemeluk agama tersebut, ada juga pemeluk agama minoritas dan keyakinan leluhur seperti Baha'i, Kaharingan, Sunda Wiwitan, Parmalim, dan Ahmadiyah. Selama ini mereka terpaksa harus mengisi kolom agama di KTP sesuai dengan agama mayoritas yang diakui pemerintah.
Untuk itulah Kementerian Agama dan Kementerian Dalam negeri berencana untuk membahas RUU Perlindungan Umat Beragama bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
(agk)
katanya terikat UU, tp Kemenag udah ada RUU perlindungan diluar 6 agama aja ga sabar nunggu, ngotot kolom agama dikosongin.. ga sekalian kosongin jenis kelamin dan status menikah saja, pasti banyak yg seneng tuh
