Kaskus

News

warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
Cerita tragis Sofiyah, korban malapraktik yang BAB lewat vagina
merdeka.com, Sofiyah menceritakan awal mula ia 'perubahan jalur' ketika buang air besar ini terjadi saat melahirkan anaknya yang ketiga pada 24 September silam, sekitar pukul 00.42 WIB. Bayi laki-laki yang dikandungnya selama sembilan bulan ini dilahirkan secara normal dengan berat 3,1 Kilogram di RS Margono Soekardjo, Banyumas.. "Saat proses kelahiran, yang saya tahu tidak ada dokter kandungan. Karena saya hanya dibius lokal, saya masih bisa lihat waktu itu yang menangani dokter-dokter muda saja," ujarnya. Setelah bayi dilahirkan dan dijahit, dia mengaku sempat terjadi pendarahan. Mengetahui kejadian tersebut, dia kemudian mendapat tindakan medis dengan membuka dan menjahit ulang jahitan sebelumnya. Sang suami yang saat itu mendampingi juga sempat menanyakan kepada dokter-dokter muda yang menanganinya perihal tindakan mendadak tersebut. "Dokter cuma menjawab ada luka di dalam yang belum diketahui karena apa sehingga jahitan sebelumnya harus dibongkar dan dijahit ulang," katanya menirukan jawaban kurang memuaskan dari dokter yang menanganinya saat itu.
Selama di RS Margono Soekardjo, Sofiyah mengaku belum buang angin atau buang air besar sama sekali. Namun, saat di rumah, ketika hendak buang air besar, dia merasakan rasa sakit yang teramat seperti kontraksi dan baru diketahui ternyata dirinya BAB lewat vagina yang tidak bisa dikontrol. Setelah kejadian yang itu, Sofiyah mencoba berkonsultasi ke dokter yang bertanggung jawab dalam kelahirannya saat di RSUD Margono Soekardjo. "Saya konsultasi ke dokter yang bersangkutan karena saya bingung kenapa jadi bab lewat sini, dia bilang kemungkinan karena gunting," ungkapnya. Setelah mendapat keluhan dari Sofiyah, pihak RSUD Margono Soekardjo mengaku siap bertanggung jawab. Lantaran mengalami trauma dan takut mendapat perlakuan yang sama, Sofiyah memutuskan dirawat di rumah sakit yang berbeda dengan menggunakan biaya sendiri. Meski sempat ditawarkan pihak RSUD Margono untuk kembali menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. "Dari pihak RS Margono, terakhir saya diminta kembali berobat dan kontrol di sana tetapi saya menolak, karena perawatan yang kemarin di sana," ujarnya. Mendengar peristiwa ini anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dodit Suryondaru, mengunjungi korban dugaan malapraktik. Dodit berharap pelayanan rumah sakit milik publik agar dapat melayani masyarakat secara maksimal. Untuk menangani dugaan malapraktik, dia berjanji akan segera memanggil kepala rumah sakit. "Kapasitas kami nantinya akan memanggil kepala rumah sakit terkait untuk segera memberikan laporan dan meminta agar ibu sofiah dapat ditangani dengan baik," tuturnya. (mdk/hhw)
Sofiyah tidak terima dengan kejadian yang menimpanya. Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, Sofiyah melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak kepolisian Polres Banyumas. "Saat ini, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan malapraktik. Karena ini karena sudah menyangkut pidana," katanya. Sebelumnya, Kepala Bagian Umum RSUD Margono Soekardjo, Toto Jatmiko, mengaku sudah menerima keluhan kondisi Sofiah. Dia menyatakan RSUD Margono Soekardjo siap bertanggung jawab. "Kita siap tanggung jawab, tapi mengenai informasi medikal itu bukan kewenangan kami, karena rekam medik merupakan hak pasien," tuturnya.
0
5.7K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan