phylumAvatar border
TS
phylum
[TERGUNCANG] Soal 3 Kartu Sakti, Yusril Ihza: Puan dan Pratikno "Asbun"

Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang kini berprofesi sebagai advokat, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK untuk berbicara dengan hati-hati terkait penerbitan tiga kartu sakti: Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebabnya, menurut Yusril, sampai saat ini, belum jelas apa dasar hukum dikeluarkannya kebijakan untuk 3 kartu tersebut. "Mengeluarkan suatu kebijakan harus jelas dasar hukumnya. Cara mengelola negara tidak sama dengan mengelola rumah tangga atau warung," jelas Yusril di Jakarta, Kamis (6/11).

"Kalau mengelola rumah tangga atau warung, apa yang terlintas dalam pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tidak begitu. Suatu kebijakan harus ada landasan hukumnya. Kalau belum ada, siapkan dulu landasan hukumnya, agar kebijakan itu dapat dipertanggung jawabkan,” tegas mantan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Gotong Royong itu.

Yusril mencontohkan, apabila kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, Presiden harus terlebih dahulu membicarakannya dengan DPR sebagai pemegang hak anggaran. Karenanya, Yusril mengkritik dua menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, yang dianggapnya asal bicara alias asbun dalam mengomentari soal 3 kartu tersebut. Dua menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dan Mensesneg, Pratikno.

Yusril menunjuk pernyataan Puan yang mengatakan kebijakan 3 kartu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres dan Keppres yang akan diteken Presiden Jokowi. Bagi Yusril, Puan semestinya harus mengetahui Inpres dan Keppres itu bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI saat ini.

Memang Inpres dan Keppres pernah digunakan di zaman Bung Karno dan Soeharto sebagai instrumen hukum. Kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi. Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat. (Jadi) Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," tegas Yusril.

Yusril pun mengkritik komentar Pratikno terkait pendanaan pencetakan tiga kartu tersebut yang berasal dari dana CSR BUMN, alias bukan dana APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.

Menurut Yusril, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Karena itu jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dana tersebut haruslah jelas. Apakah dipinjam negara atau diambil oleh negara.

"Sebab, dana yang disalurkan melalui 3 kartu sakti adalah pegiatan Pemerintah sebagai "kompensasi" kenaikan BBM yang akan dilakukan pemerintah. Penyaluran dana melalui 3 kartu itu bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR mereka," jelas Yusril.

Karenanya, “Saya berharap, Mensesneg Sutikno juga jangan bicara asbun seperti Puan. Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengurus negara,” pungkas Yusril.

SUMUR

=========================================================

Hayo belajar dulu emoticon-Ngakak
0
3.9K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan