citox.Avatar border
TS
citox.
Banyolnya "DPR Tandingan", Legalkan Dirinya ke NOTARIS, persis bikin Ormas atau LSM
Koalisi Pro Jokowi Legalkan "DPR Tandingan" ke Notaris
Kamis, 30 Oktober 2014, 19:45

VIVAnews - Koalisi Indonesia Hebat akan melegalkan struktur kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat 'tandingan' ke notaris.

Kemarin, koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla itu telah menunjuk politisi PDIP Pramono Anung sebagai ketua DPR. Sementara posisi wakil ketua dijabat oleh Abdul Kadir Karding (PKB), Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).

"Maka legalitas (pimpinan DPR) kita siapkan dalam bentuk berita acara yang didokumentasikan bersama notaris," ujar politisi PDI Perjuangan Aria Bima di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.

Aria mengatakan, malam ini lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat akan menghadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti untuk membahas masalah persiapan sidang Paripurna besok, Jumat 31 Oktober 2014.

"Ini bukan untuk membuat DPR tandingan, tapi untuk merespons ketidakadilan, dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan pimpinan DPR," ungkap dia.

Aria mengakui jika Presiden Joko Widodo belum mengetahui terkait sikap yang ditempuh Koalisi Indonesia Hebat di parlemen dengan membuat DPR versi mereka.

"Yang jelas parlemen harus selesaikan dinamika internalnya sebelum lembaga lain di luar parlemen. Kuncinya terletak pada kebijaksanaan dan kearifan dari pimpinan parpol di parlemen," jelasnya
http://politik.news.viva.co.id/news/...an--ke-notaris


Ini Dasar Hukum Koalisi Indonesia Hebat Bentuk DPR Tandingan
Mereka berharap, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang UU MD3.
Rabu, 29 Oktober 2014, 19:26

VIVAnews - Koalisi Indonesia Hebat meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, Rabu 29 Oktober 2014, mengatakan Perppu itu diperlukan, agar DPR bisa menunjuk pimpinan DPR yang baru. Sebab, lima pimpinan DPR yang ada saat ini tidak memiliki kemampuan memimpin yang cakap.

"Kami menilai tidak diperlukan pemimpin yang tidak cakap. Makanya kami ganti, kami majukan nama ini (Pramono Anung Cs). Kemudian, kami minta Presiden mengeluarkan Perppu terhadap UU MD3 yang ada," ujar Victor dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta.

Victor mengatakan, landasan hukum dibentuknya kepengurusan kepemimpinan baru di DPR adalah ketidakcakapan Setya Novanto Cs dalam memimpin persidangan.

"Bagaimana DPR bisa berdialog dengan anggota dari meja sidang mengenai pengalamannya. Mana mungkin, pimpinan berdebat dari mejanya mengatakan bahwa KMP (Koalisi Merah Putih) tidak minta posisi menteri. Itu tidak etis," tegas dia.

Selain mosi tidak percaya dan membentuk kepemimpinan baru di DPR, menurutnya, Koalisi Indonesia Hebat tidak mengakui terbentuknya susunan pimpinan komisi di DPR.

"Mereka punya lima fraksi, kami punya lima fraksi, maka terbelahkan parlemen," ujar dia.

Alat kelengkapan dewan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat bukan untuk menghambat kinerja DPR dan menyakiti hati rakyat.

"Kami ingin menyelematkan rakyat. Kami tidak ingin, pemerintahan Jokowi-JK diganggu dengan urusan-urusan pragmatis. Urusan-urusan yang sesungguhnya tidak bermakna apa-apa, kecuali kepentingan politik sesaat," ucap dia.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mengatakan pimpinan DPR sementara versi Koalisi Indonesia Hebat memimpin Sidang Paripurna, membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan beserta pimpinannya
http://politik.news.viva.co.id/news/...-dpr-tandingan


Pemerintah Isyaratkan Tolak Permohonan "DPR Tandingan"
JK Pastikan Jokowi Tidak Keluarkan Perpu MD3
KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 20:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. JK menilai tidak ada situasi mendesak yang dapat menjadi alasan Presiden mengeluarkan Perpu.

"Tak boleh obral Perpu. Itu hanya kalau keadaan memaksa, ini masih bisa dimusyawarahkan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Amien Rais Sebut Anggota DPR Jarang Olahraga)

JK mengklaim masih ada ruang untuk berbicara dan musyawarah dengan sejumlah petinggi Koalisi Prabowo. Akan tetapi, belum ada kepastian soal adanya pertemuan atau komunikasi antara pimpinan Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo.

Soal pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari Koalisi Jokowi, Kalla menilai hal ini hanya bersifat situasional. JK menyatakan semua masalah dan polemik tersebut masih mungkin dibicarakan melalui sarana musyawarah. "Pasti bisa selesai," katanya. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)

Kalla sendiri mengklaim tidak mengetahui alasan fraksi dari Koalisi Jokowi membuat pimpinan tandingan. JK hanya mengetahui soal pengaturan alat kelengkapan Dewan yang hampir selesai pembahasannya. "Saya ini bukan pimpinan partai, jadi tidak tahu," kata JK.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...rkan-Perpu-MD3

-------------------------------

Hanya untuk memenuhi nafsu syahwat kekuasaan segelintir elit KIH agar bisa duduk sebagai Ketua Komisis di DPR, simbol-simbol Negara yang resmi kok dijadikan permainan. Ini jelas-jelas kudeta terhadap DPR yang resmi, dus itu bisa digolongkan perbuatan makar. Silahkan TNI dan Kepolisian mengambil tindakan kalau tak ingin NKRI pecah belah dibuatnya


emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh citox. 30-10-2014 22:49
0
2.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan