- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Peluang Hak Angket DPR Terkait Program 'Kartu Sakti' Jokowi
TS
sertujoko
Peluang Hak Angket DPR Terkait Program 'Kartu Sakti' Jokowi
Quote:
Fahri Buka Peluang Hak Angket DPR Terkait Program 'Kartu Sakti' Jokowi
Rimanews - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan program Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa digugat oleh DPR karena tidak memiliki dasar legalitas.
"Itu akan kacau kalau didorong ke arah hak angket, tidak ada nomenklatur belanja di negara yang kalau tidak ada dasar undang-undang boleh dilegalkan," kata Fahri, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Fahri, program yang diluncurkan pemerintah harus berdasarkan legalitas dan prosedur yang ada, sehingga bukan hanya sebagai itikad baik dari negara dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. "Legalitas sesuai prosedur dan hukum harus penting, dan lebih penting dari itikad baik negara," ujar dia.
Fahri mengkhawatirkan apabila itikad baik pemerintah dalam peluncuran sejumlah 'kartu sakti' itu tidak sesuai prosedur maka bisa disalahkan. Dia mencontohkan kasus Bank Century di awal 2009, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu merupakan itikad baik pemerintah untuk selamatkan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi dunia.
"Namun kenyataannya kasus Bank Century berefek orang masuk penjara. Itikad baik bukan satu-satunya namun legal prosedural penting dan harus dipenuhi sehingga apabila tidak ajak (konsultasi) dewan bisa tidak legal," tandas politikus PKS itu.
zlumberg
Spoiler for Puan Akui KIS dan KIP Belum Punya Payung Hukum:
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Puan Maharani mengakui, peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi, Senin, belum memiliki payung hukum.
“Sedang kita sedang menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut. Sedang dalam proses. Yang pasti semua prosedur dan mekanisme sudah kita lakukan,” ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu usai mengikuti Rakornas Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (4/11/2014).
Politisi PDIP ini mengaku, payung hukum yang sedang dibuat untuk KIS, KIP dan KKS dapat berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).
Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Nila F Moelek mengatakan, KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku pengelola JKN juga sudah meminta Perpres karena adanya kartu baru.
“Perpresnya sedang diusahakan sama Bu Menko PMK,” pungkasnya. (ROL)
http://citraindonesia.com/puan-akui-...-payung-hukum/
Spoiler for KIS Abaikan Prinsip Pengelolaan Pemerintah Yang Baik:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP, Okky Assokawati menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik saat meluncurkan program kartu indonesia sehat (KIS) ke masyarakat. Pasalnya, meski KIS dibuat untuk tujuan baik, namun ada aspek hukum yang diabaikan Jokowi.
"Dengan diluncurkannya (KIS) maka pemerintahan yang baik terabaikan oleh Presiden Jokowi," kata Okky saat dihubungi Republika, Kamis (6/11).
Okky mengakui program KIS bagus karena cakupan kepesertaannya lebih luas ketimbang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS. Sebab kepesertaan KIS juga mencakup Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun mestinya Jokowi tidak buru-buru mengeluarkan program KIS sebelum ada payung hukum.
"Pemerintah perlu segera membuat manual dan payung hukumnya," ujarnya.
Seharusnya pemerintah lebih dahulu mempersiapkan infrastruktur administrasi program KIS. Misalnya dengan mensosialisasikan lebih dulu bahwa penerima bantuan iuran KIS sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu pemerintah cukup mengganti nomenklatur sembari menyempurnaan pelayanan kesehatan di BPJS yang masih bermasalah.
"Seperti antrian yang panjang, honor tenaga medis, ataupun obat-obatan, dan tempat tidur," katanya.
Selain payung hukum, persoalan lain yang mesti dijawab pemerintah ialah pengadaan kartu KIS. Okky mengatakan hingga saat ini tidak kejelasan bagaimana proses tender pengandaan kartu KIS.
"Sehingga kesannya terburu-buru. Euphoria perlu disudahi. Sekarang waktunya kabinet kerja untuk kerja, kerja, kerja," ujarnya.
Okky juga khawatir soal potensi konflik antara pengguna BPJS Kesehatan dengan KIS. Sebab kualitas layanan keduanya berbeda. Misalnya soal pemberlakukan KIS yang bisa digunakan di seluruh daerah sedankan BPJS Kesehatan tidak.
"Dapat terjadi timbulnya masalah diskriminasi antara pemegang KIS dengan kartu BPJS Kesehatan," katanya.
Pada akhirnya pemeritah harus mendapat persetujuan dari DPR untuk penganggaran program KIS. Sebab program KIS tidak tercantum dalam mata anggaran APBN 2014 maupun 2015.
"Bukan berarti KIS tidak baik. Hanya saja saya mengingatkan agar semua program dilakukan dengan prinsip pemerintahan yang baik," ujar Okky.
http://nasional.republika.co.id/beri...ntah-yang-baik
Nah lo??
KIS itu belum tentu jelek, BPJS juga banyak bagusnya. kalau menyangkut kesejahteraan rakyat, kenapa ga dirembug dulu biar jelas dan ngga jadi gunjingan rakyat, jangan ada yang ngomong KMP bakal menjegal ya?? sampe saat ini belum ada kebijakan Pemerintah yang dijegal KMP
terlebih lagi KIS ini nanti partnernya kan Rumah sakit, sudahkan sosialisasi ke mereka.??
Diubah oleh sertujoko 06-11-2014 04:14
0
2.3K
Kutip
39
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan