- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Mereka Anggap Saya "Macan Ompong"


TS
nubi.genit
Ahok: Mereka Anggap Saya "Macan Ompong"
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan bakal terus memberantas korupsi di tubuh Pemprov DKI Jakarta. Selama ini, kata dia, PNS DKI menganggap dirinya "macan ompong".
"Mereka banyak anggap saya ini 'macan ompong'. Sekarang saya enggak mau marah-marah lagi, pena saya sekarang lebih tajam daripada pedang," kata Basuki menganalogikan penanya sebagai tandatangan disposisi pemecatan pegawai.
Hal ini disampaikannya di Semiloka Pencegahan dan Transparansi APBD DKI, di Balai Agung, Balaikota, Kamis (6/11/2014).
Ia mengaku tak lagi segan memecat maupun menjadikan staf para PNS DKI yang masih saja "bermain" dengan anggaran maupun menghambat realisasi program unggulan menuju Jakarta Baru.
"Bersih-bersih" birokrasi Pemprov DKI itu dimulainya dengan menerapkan kewajiban penyerahan dokumen harta kekayaan dimulai dari pejabat eselon IV hingga eselon I kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, lanjut dia, KPK dapat menelusuri asal muasal harta pejabat ini dengan melakukan pembuktian harta terbalik.
"Tapi, kalau misalnya hal itu belum dapat diwujudkan, minimal DKI memulai sesuatu yang baru. Sekarang seluruh PNS pejabat eselon IV sudah harus wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Padahal aturan di KPK, LHKPN itu hanya berlaku mulai dari pejabat eselon II," kata Basuki.
Dalam sambutannya itu, ia pun menyampaikan "kegundahannya" dalam memilih PNS DKI yang cocok menjadi pejabat DKI. Hingga kini, Basuki membiarkan beberapa posisi di Pemprov DKI kosong dan hanya diisi oleh Plt bukan pejabat definitif. Menurut dia, langkah itu lebih baik daripada menempatkan pejabat yang berpotensi korupsi.
Dalam kesempatan itu, Basuki juga meminta kepada KPK untuk menempatkan beberapa penyidiknya di Inspektorat DKI sehingga bisa langsung memantau seluruh kegiatan Pemprov DKI. Selain KPK, pihaknya juga bakal melibatkan Ombudsman untuk mencegah praktik korupsi di Pemprov DKI.
Basuki menargetkan tahun 2015 mendatang, tidak ada transaksi tunai di atas nilai Rp 25 juta di lingkungan Pemprov DKI. "Saya minta kepada auditor, tidak boleh lagi ada kebocoran pada inspektorat. Saya tidak ingin lagi mendengar Lurah, Camat, dan PNS itu diperas oleh oknum-oknum, saya harap BPKD juga bekerja lebih keras untuk transparansi anggaran," kata Basuki.
Kompas
hajar aja pak itu yg korup2..
eh ngomong2 soal macan jd inget macan asia..

0
2.4K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan