- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fadli Zon Tak Akan Temui Satpam yang Ditahan karena Hina Prabowo dan Ngaku Polisi Ind


TS
naijir
Fadli Zon Tak Akan Temui Satpam yang Ditahan karena Hina Prabowo dan Ngaku Polisi Ind
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak akan menengok Brama Japon Janua yang ditahan dan disidang karena menghina Prabowo dan mengaku polisi di facebook. Pria asal Sidoarjo, Jatim itu ditahan atas laporan anggota Brimob Polda Jatim.
Akankah Brama yang ditahan di Rutan Medaeng ini dijenguk Fadli Zon seperti Arsyad yang menghina Jokowi?
"Kasus itu bukan kami yang melaporkan, tapi dari Brimob. Yang dipersoalkan bukan Prabowo-nya tapi karena dia mengaku Brimob. Jadi ini berbeda dengan kasus Arsyad," jelas Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).
Berbeda dengan Arsyad yang disambangi Fadli Zon ke rumahnya disediakan pengacara dan diberi uang oleh Fadli Zon, penghina Prabowo ini dinilainya bukan wong cilik.
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," terangnya.
"Kita tidak mempersoalkan yang kritik-kritik gitu, kita abaikan. Kecuali yang keterlaluan. Cuma kritik kan itu risiko pemimpin," tambahnya.
Brama Japon Janua, satpam di Sidoarjo, Jawa Timur ini ditahan di Rutan Medaeng. Dia dikenakan pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Brama menulis status di facebook yang menghina Prabowo dan juga mengaku anggota Brimob Polda Jatim.
Kasus Brama ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan BUMN di Tanjung Perak, ini dilaporkan karena mengaku-ngaku anggota Polri.
Di masa Pilpres lalu, dengan mengaku-ngaku Polri dan berpihak kepada salah satu calon presiden dengan memojokkan Capres lain dinilai bisa meresahkan. Status dukungan untuk memilih Jokowi itu dinilai merugikan karena mencerminkan keberpihakan alat negara yang seharusnya bersikap netral.
Akankah Brama yang ditahan di Rutan Medaeng ini dijenguk Fadli Zon seperti Arsyad yang menghina Jokowi?
"Kasus itu bukan kami yang melaporkan, tapi dari Brimob. Yang dipersoalkan bukan Prabowo-nya tapi karena dia mengaku Brimob. Jadi ini berbeda dengan kasus Arsyad," jelas Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).
Berbeda dengan Arsyad yang disambangi Fadli Zon ke rumahnya disediakan pengacara dan diberi uang oleh Fadli Zon, penghina Prabowo ini dinilainya bukan wong cilik.
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," terangnya.
"Kita tidak mempersoalkan yang kritik-kritik gitu, kita abaikan. Kecuali yang keterlaluan. Cuma kritik kan itu risiko pemimpin," tambahnya.
Brama Japon Janua, satpam di Sidoarjo, Jawa Timur ini ditahan di Rutan Medaeng. Dia dikenakan pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Brama menulis status di facebook yang menghina Prabowo dan juga mengaku anggota Brimob Polda Jatim.
Kasus Brama ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan BUMN di Tanjung Perak, ini dilaporkan karena mengaku-ngaku anggota Polri.
Di masa Pilpres lalu, dengan mengaku-ngaku Polri dan berpihak kepada salah satu calon presiden dengan memojokkan Capres lain dinilai bisa meresahkan. Status dukungan untuk memilih Jokowi itu dinilai merugikan karena mencerminkan keberpihakan alat negara yang seharusnya bersikap netral.
0
2.5K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan