Quote:
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai saat ini belum dilantik sebagai gubernur. Untuk mempercepat pelantikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah mengirim surat pada DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Sebab jika tidak segera dilaksanakan, maka Mendagri atau bahkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil alih proses pelantikan Ahok.
"Saya dari Fraksi PDI Perjuangan malu kalau Ahok dilantik Mendagri atau Presiden," jelas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/11).
Alasannya, Ahok naik sebagai gubernur DKI Jakarta sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga, tidak ada alasan bagi DPRD untuk menghambat pelantikan Ahok.
"Jadi masyarakat mana yang menyatakan Ahok tidak boleh menjadi gubernur? Nyatanya Jokowi bisa jadi presiden, berarti semua dukung Ahok jadi gubernur dong," katanya.
[URL="http://S E N S O R8tCoO9QUla"]sumber[/URL]
malu katanya gan...
