citoxsonAvatar border
TS
citoxson
Yang Bikin Keributan dgn 'DPR Tandingan" itu Ternyata hanya sekedar "Petugas Partai"
PENGANTAR @TS:
Netter dan masyarakat banyak yang terkecoh dengan berbagai manuver politik jamaah KIH dengan proyek "DPR Tandingan"nya belakangan ini. Banyak yang menyangka itu adalah cermin ketidak-puasan anggota DPR fraksi KIH karena tak memperoleh kursi kekuasaan di Parlemen sekarang. Tapi betulkah itu penyebab utama sehingga terjadi 'pemberontakan' di DPR? Tidaklah yau! Yang tidak puas dan takut kalau-kalau Presiden Jokowi "dijegal" seperti Gus Dur dulu, sebenarnya adalah elit politik parpol-parpol yang tergabung dalam KIH itu, khususnya adalah para Ketua Umum partainya. Merekalah yang cemas, dan berupaya agar 'anak buahnya' (atau lebih pasnya lagi adalah para "petugas partai"nya yang ada di DPR itui) bisa menduduki jabatan strategis agar progam Presiden Jokowi dan kepentingan partainya, tidak dijegal pada tataran Parlemen. Oleh sebab itu, selama para elit parpol itu belum terpuaskan syahwat kekuasaannya, tetap saja anggota "petugas partai" yang duduk sebagai anggota DPR fraksi KIH itu akan melakukan perlawanan dan tetap 'mbalelo. Cobalah perhatikan kata-kata yang terlontar dari mulut masing-masing Ketua Umum Parpol yang tergabung di KIH dan KMP dibawah ini.


Tak Ada (atau Belum ada) Aspek Darurat yang Mendesak Jokowi Terbitkan Perppu MD3 pada Saat ini?
Kamis, 30 Oktober 2014 | 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan tidak setuju dengan rencana Koalisi Indonesia Hebat yang mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Politisi Partai Nasdem tersebut menilai bahwa polemik yang terjadi di parlemen saat ini harus sebisa mungkin diselesaikan melalui cara musyawarah mufakat. "Yang harus didorong agar mereka memajukan seni politik musyawarah mufakat," kata Ferry di Istana Kepresidenan, Kamis (30/10/2014).

Ferry mengatakan, Kabinet Kerja yang baru saja dibentuk tengah fokus mengerjakan program kerja pemerintah. Persoalan perppu tidak menjadi agenda pemerintahan saat ini. Selain itu, Ferry mempertanyakan perihal syarat kegentingan yang harus dipenuhi dalam menerbitkan perppu. "Kalau sekarang, aspek itu enggak ada, aspek darurat, keadaan memaksa," ucap Ferry.

Mantan Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Kepemudaan itu menuturkan, apabila tensi persaingan politik di parlemen sangat tinggi, sebaiknya jangan dilawan dengan sikap yang juga keras. Situasi memanas itu harus diredakan melalui lobi-lobi politik.

Tuntut perppu

Setelah melayangkan mosi tidak percaya atas pimpinan DPR, fraksi-fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat di DPR meminta Jokowi menerbitkan perppu untuk menggantikan UU MD3. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut setelah mereka mengangkat pimpinan DPR sementara sebagai tandingan pimpinan DPR yang ada saat ini.

"Kami minta Presiden mengeluarkan perppu UU MD3 untuk melakukan pemilihan kembali agar dipilih pemimpin yang layak untuk memimpin lembaga DPR ini," kata politisi Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan partai lain anggota Koalisi Indonesia Hebat. Mereka sepakat melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. "Dari awal, kami mencurigai teman-teman di Koalisi Merah Putih ingin menyandera pemerintahan. Curiga waktu itu. Tapi, hari ini, itu adalah tujuan mereka. Bagaimana cara mereka merebut semua komisi. Kita bangkit melawan cara politik kotor," kata Victor.
http://nasional.kompas.com/read/2014...kan.Perppu.MD3


Jokowi: Masa Partai yang Menang Jadi Oposisi di Parlemen
"Ya logikanya lucu banget," kata Presiden terpilih periode 2014-2019.
Selasa, 30 September 2014, 15:10

VIVAnews - Ditolaknya Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan berimbas kepada kursi pimpinan di DPR RI. Dengan ditolaknya Undang-undang itu, kursi pimpinan diperkirakan akan banyak diisi oleh partai yang tergabung Koalisi Merah Putih (KMP).

Menanggapi hal tersebut presiden terpilih, Joko Widodo, menuturkan apabila kursi pimpinan di DPR RI diisi oleh bukan partai pemenang pemilu legislatif akan terlihat lucu.

Karena menurut Jokowi--sapaan Joko Widodo- pada saat pemilu legislatif saja partai tempatnya bernaung yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) meraih suara terbanyak. "Ya logikanya lucu banget, masa partai yang menang jadi oposisinya di parlemen kan lucu," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa 30 September 2014.

Tetapi menurut Jokowi, dirinya belum tahu bahwa dengan ditolaknya UU MD3 oleh MK tersebut akan berimbas pada masyarakat dan kebijakan-kebijakan Jokowi - JK. Kata dia, dirinya akan menjalankan apapun yang terjadi di pemerintahan dan di parlemen. "Saya tidak tahu, berimbas atau tidak kan belum. Pembagian ketua belum, pemilihan komisi-komisi juga belum dilakukan saya tidak bisa komentar dong," tuturnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan UU MD3. Uji Materi yang dilayangkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Dwi Ria Latifa, serta Ketua Umum Megawati Soekarnopuri, dan penggugat kedua, Khofifa Indar Prawansa, Rieke Diah Pitaloka dan Aida Vitayala Sjafri Hubeis.

Pasal-pasal yang digugat antara lain pasal 84 ayat 1 UUD MD3 yang isinya pimpinan DPR terdiri atas satu orang dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR, pasal 97, pasal 104, pasal 109, pasal 115, pasal 121, dan pasal 152 yang isinya tentang posisi perempuan untuk mengisi jabatan strategis di DPR di antaranya, Badan Legislasi, Badan Anggaran, BKSAP, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan BURT.
http://politik.news.viva.co.id/news/...si-di-parlemen

Prabowo: DPR Tandingan Rugikan Rakyat
JUM'AT, 31 OKTOBER 2014 | 05:43 WIB

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto menyayangkan lahirnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan dari koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Itu bentuk ketidakdewasaan berpolitik," kata Prabowo seusai menghadiri muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Suryadharma Ali di Grand Sahid Hotel.

Prabowo mengatakan keberadaan pimpinan Dewan tandingan merugikan rakyat dan bangsa. Sebab mereka bisa mengganggu kinerja parlemen. "Kalau tidak puas, masa iya, harus bikin tandingan," kata dia. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan).

Koalisi Jokowi-JK membentuk pimpinan Dewan sendiri lantaran kecewa dengan sikap koalisi Prabowo yang menguasai seluruh alat kelengkapan legislatif. Mereka yang ditunjuk adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPR, sementara wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella dari Partai NasDem, Syaifullah Tamliha dari Partai Persatuan Pembangunan, serta Dossy Iskandar Prasetyo dari Hanura.

Juru bicara koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya sebelumnya mengatakan ulah koalisi pendukung pemerintah yang membentuk pimpinan DPR tandingan bisa dikategorikan ilegal. Sebab, pimpinan DPR yang mereka tunjuk tidak dilantik oleh Mahkamah Agung. "Selama tak dilantik oleh Mahkamah Agung, bisa dikatakan ilegal," kata politikus Golkar itu
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...Rugikan-Rakyat


Megawati Tidak Setuju DPR Tandingan, tetapi...
Senin, 3 November 2014 | 16:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengakui bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak setuju dengan langkah pembentukan DPR tandingan yang dilakukan fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat.

Namun, kata dia, pembentukan pimpinan DPR tandingan tersebut harus dilakukan agar pimpinan DPR resmi tidak bersikap semena-mena. "Kita juga (tidak setuju). Semua enggak setuju ada DPR tandingan, itu sekadar sarana agar pimpinan DPR tidak semena-mena menjadi pimpinan DPR, karena mereka itu perwakilan rakyat, bukan perwakilan fraksi Koalisi Merah Putih," kata Basarah saat ditanya sikap Megawati terkait pimpinan DPR tandingan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Megawati, kata Basarah, sejak awal prihatin dengan kondisi DPR yang tidak seimbang karena semua pimpinan dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Oleh karenanya, lanjut dia, Megawati menginstruksikan kader PDI-P untuk mengambil langkah inisiatif."Laksanakan fungsi Dewan sebagaimana diatur peraturan dan undang-undang. Kalau ada hak diamputasi, harus mengambil langkah politik," kata Basarah menirukan instruksi yang disampaikan Megawati.

Akhirnya, kata dia, PDI-P dan fraksi KIH lain, yakni PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP, mengadakan rapat untuk mencari solusi. Akhirnya diputuskan untuk membentuk DPR tandingan.
http://nasional.kompas.com/read/2014...dingan.tetapi.


Ical Sebut DPR Tandingan Hanya Dagelan Politik Koalisi Jokowi
Minggu, 2 November 2014 - 01:38 wib

BANDUNG – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan munculnya DPR tandingan yang dimotori Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sama saja mempermainkan konstitusi di Indonesia. Tindakan ini tak lebih hanya dagelan politik yang dihembuskan koalisi yang kalah di parlemen.

Ical menilai tindakan yang dilakukan oleh koalisi partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan menyebabkan kekacauan pada system demokrasi di Indonesia. Ia pun menyerahkan masyarakat untuk menilai tindakan yang dilakukan oleh KIH, yang terdiri dari PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PPP ini.

Selain itu, Ical yang menghadiri acara Konsolidasi Nasional Partai Golkar di Bandung, Sabtu (1/11/2014) ini juga menyinggung soal desakan dikeluarkannya Perppu untuk menggantikan undang-undang MD3. Kata dia, sangat berlebihan dan inskonstitusional.

Pasalnya, situasi salah satu syarat penerbitan Perppu, Negara harus dalam keadaan genting dan itu sama sekali tidak terlihat saat ini. Ical dengan tegas menyatakan kalau partainya menolak dan menentang upaya penerbitan Perppu atas Undang-undang MD3 itu.
http://news.okezone.com/read/2014/11...koalisi-jokowi


NasDem: Pimpinan DPR Tandingan Dibentuk Untuk Selamatkan Kepentingan Rakyat
Rabu, 29/10/2014 20:26 WIB

Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan pembentukan pimpinan DPR tandingan ini adalah langkah politik yang tidak untuk membuat bingung publik. Justru, langkah politik ini diklaim untuk kepentingan masyarakat. "Masyarakat tidak perlu bingung karena justru ini untuk kepentingan penyelamatan rakyat. Kalau ini diteruskan maka DPR RI dalam lima tahun ke depan akan berjalan dengan roda sebelah saja. Justru ini akan merugikan masyarakat," ujar Ketua DPP NasDem, Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Dia mengatakan sejak awal kalau KIH melakukan lobi untuk memprioritaskan musyawarah mufakat. Hal ini sudah dilakukan berulang-ulang kali. "Dari awal sudah dilakukan untuk mengedepankan musyawarah mufakat dan ini sudah disampaikan berulang-ulang kali," katanya.

Dia pun mengisyaratkan kalau KIH dengan pimpinan DPR tandingan bakal melanjutkan ke tahapan hingga alat kelengkapan dewan. "Langkah politik itu baik lima fraksi itu untuk sementara membentuk pimpinan sementara DPR RI. Setelah itu, pimpinan menyatakan akan mengatur langkah-langkah selanjutnya seperti pembentukan alat kelengkapan dewan," sebut Wakil Ketua Fraksi NasDem itu. "Pada saat yang sama nanti akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk meminta dibuatnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang," katanya.

Jhonny pun mengatakan kalau sesepuh KIH seperti Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, atau Wiranto sudah mengetahui langkah pembentukan pimpinan DPR tandingan ini. "Mereka sudah mengetahui langkah ini, karena ini dilakukan atas koordinasi DPP setiap fraksi," ujarnya.
http://news.detik.com/read/2014/10/2...ntingan-rakyat


PKB Pimpin DPR Tandingan
JUMAT, 31 OKTOBER 2014 - 19:13

Jakarta, Seruu.com - Sejumlah parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada hari ini benar-benar mewujudkan terbentuknya DPR tandingan. Salah satu agendanya adalah menetapkan pimpinan DPR sementara.

Nama politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung yang sebelumnya disebut memimpin "DPR Tandingan akhirnya diganti oleh Ida Fauziah dari PKB. Dan posisi wakil ditempati Effendi Simbolon dari PDIP, Dossy Iskandar dari Hanura, Saifullah Tamliha dari PPP dan Supriadi dari NasDem.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan bahwa hal itu sudah kesepakatan dari PDIP, PKB, NasDem dan Hanura ditambah PPP. "Itu sudah final atas usulan fraksi-fraksi," kata Hasanuddin di Komplek Parlemen, Jakarta (Jumat, 31/10/2014).

Namun begitu, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut saat disinggung soal hilangnya nama Pramono Anung dari pimpinan DPR tandingan. "Ini atas permintaan fraksi-fraksi, (kalau soal Pramono Anung) tanya beliau," tandasnya.
http://utama.seruu.com/read/2014/10/...-dpr-tandingan


Hatta Rajasa: DPR Tandingan Jadi Sejarah Kelam RI
31 Okt 2014 05:00

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menilai, persoalan yang terjadi di DPR hingga munculnya parlemen tandingan dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), harus segera diselesaikan.

Sebab menurutnya, hal tersebut tentu akan menjadi pengalaman buruk dalam perpolitikan Indonesia, bila tidak segera dicarikan solusi dan formulasinya. "Ini sejarah kelam bagi kita, jika (polemik) ini tidak diselesaikan, dan tentu DPR ini harus tetap solid dan sesuai dengan apa yang sudah ada, seharusnya tidak perlu terjadi adanya DPR tandingan," kata Hatta usai menghadiri acara muktamar PPP ke VIII versi Suryadharma Ali, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Besan mantan Presiden SBY itu meyakini, meskipun muncul DPR tandingan namun tidak akan mengganggu jalannya tugas pokok, dan fungsi pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah terbentuk. "Saya kira komisi terbentuk bisa (segera) bekerja, dan segera merangkul serta mengajak kawan-kawan dari KIH," ucapnya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan enggan berkomentar saat dimintai pandangan yang sama perihal dibentuknya DPR tandingan versi KIH, "Itu nggak dulu ya, saya mau berobat ke dokter gigi dulu," jawab Zulkifli singkat.
http://news.liputan6.com/read/212698...jarah-kelam-ri


PKS Nilai Pimpinan DPR Tandingan Ajarkan Politik Anarkis
Thursday, 30 October 2014, 15:46 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menilai Pimpinan DPR tandingan yang digagas oleh Anggota DPR RI dari Koalisi Indonesia Hebat ajarkan politik anarkhi.
Menurutnya, pembentukan pimpinan DPR tandingan dan mosi tidak percaya adalah tidak rasional dan tidak sesuai aturan yang disepakati dalam Undang-undang dan tata tertib yang berlaku.

"Kita ini bukan parlemen jalanan atau penganut politik anarki yang tidak mau terikat aturan. Jangan sampai legitimasi kita dipertanyakan karena ketidaktaan kita pada hukum. Mari beri keteladan yang baik. Jangan ajarkan rakyat untuk langgar Konstitusi dan UU," kata politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, Kamis (30/10).

Menurut Muzzammil, anggota DPR RI periode 20014-2019 telah dilantik dan disumpah pada 1 Oktober 2014 untuk menaati Konstitusi, UU, Tata Tertib, dan Kode Etik Anggota DPR RI. "Kepada teman-teman KIH saya mengajak untuk segera bekerja dan taati Konstitusi dan UU. Pemilihan Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan DPR telah diatur dalam UU MD3 dan tata tertib. MK juga sudah memutuskan UU MD3 telah sesuai dengan Konstitusi,” jelasnya.

Setelah MK menolak gugatan teman-teman KIH tentang UU MD3, menurut Muzzammil, seharusnya tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Jika KIH berpendapat bahwa Pimpinan DPR definisitif melanggar aturan atau tidak cakap, kata Muzzammil, silahkan sampaikan di Sidang Paripurna dan Majelis Kehormatan DPR. “Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada. Supaya kita semua bersama-sama kerja seharusnya teman-teman segera daftarkan nama-nama anggota untuk masuk AKD. Karena pada Pasal 76 UU MD3 menyebutkan setiap anggota, kecuali pimpinan MPR dan pimpinan DPR, harus menjadi anggota salah satu komisi,” terangnya.
http://nasional.republika.co.id/beri...olitik-anarkhi

---------------------------

Mereka yang demo-demo bikin 'DPR Tandingan' di gedung DPR itu, tak lebih daripada "petugas partai" ... yang bertindak sesuai arahan pmpinan atau ketua umum partainya. Percuma menyumpah-nyumpahi anggota DPR dari fraksi KIH yang keras kepala dan 'ndableg! Soalnya mereka juga sekedar menjalankan skenario majikannya.

Jadi kalau mau kasus DPR Tandingan itu berakhir, panggil dan dudukkan dalam satu meja bundar untuk berunding, yaitu antara Megawati, Wiranto, Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar plus Jokowi dengan boss KMP yaitu Prabowo, Ical, Hatta Radjasa, Anis Matta, serta Pimpinan PPP yang baru. Sebab hampir semua gonjang-ganjing politik partisan dapat dipastikan Ketua Umum partai masing-masing itulah yang berpran banyak dalam mewarnai kehidupan jagad politik nasional, termasuk kalau ada krisis.



emoticon-Matabelo
Diubah oleh citoxson 03-11-2014 14:26
0
3.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan