Quote:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa hanya mengakui Romahurmuziy sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah.
"Kalau tidak puas, ada mekanisme gugatan. Nah, sekarang Pak Suryadharma Ali sudah mengajukan gugatan. Saya menghormati. Itu hak dia," kata Laoly di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11).
Dia mengatakan, pemerintah akan tetap berkukuh pada keputusannya mengakui kubu Romahurmuziy, meskipun gugatan kubu Suryadharma Ali memenangkan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dikatakan, pemerintah akan meyakinkan pengadilan bahwa keputusannya itu benar.
"Kalau nanti ada putusan dari PTUN bahwa apa yang kami putuskan itu dibatalkan, ya nanti kita lihat bagaimana. Barangkali prosedur berikutnya kita ikuti, mereka harus islah lagi, berembuk lagi," jelas dia.
Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar VIII PPP yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (17/10) dan secara tegas menyatakan diri mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
SUMBER
Mantab ... Kubu Romi itu PPP yang SAH!!!