Kaskus

News

blackcappcnAvatar border
TS
blackcappcn
Moratorium 5 tahun, bagaimana nasib lulusan PTK?
Akhir-akhir ini wacana yang cukup menghebohkan masyarakat terutama para calon2 abdi negara/PNS adalah tentang moratorium PNS selama 5 tahun yang akan diberlakukan oleh presiden baru kita bapak Joko Widodo. Moratorium tersebut sebenarnya bertujuan baik yaitu melakukan reformasi birokrasi dilingkungan kementrian/lembaga dan memperingan anggaran untuk gaji pegawai.
Dan yang jadi pertanyaan, bagaimana nasib para mahasiswa PTK yang akan lulus sebelum proses moratorium itu selesai? apakah harus menunggu sampai 5 tahun? atau bagaimana? memang ada peraturan bahwa moratorium tidak berlaku pada PTK. Tapi cobalah tengok tahun 2011. Saya ambil contoh lulusan STAN 2011. Mereka terkena dampak moratorium kira2 1 tahun. sehingga CPNS mereka tertunda selama kira2 1 tahun. Namun tentu saja waktu itu Kemenkeu telah meng usahakan agar lulusan stan 2011 proses CPNS nya segera di selesaikan.
Yah... hidup itu memang penuh dengan dinamika.. mohon komentar,pendapat dan kasih saran juga ya gan....
0
3.1K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan