Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Bola Panas "DPR Tandingan" Bisa Benarkan Ramalan NKRI Pecah Tahun 2015?
Perpecahan DPR RI di Luar Nalar dan Konyol
Jum'at, 31-10-2014 15:40

Medan, Aktual.co — Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Dadang Darmawan mengatakan, perpecahan yang terjadi ditubuh DPR RI antara kubu KMP dan KIH di luar nalar dan konyol.

"Saya tidak terbayang, ini terjadi. Sama sekali di luar nalar, ini luar biasa terjadi di DPR terjadi dualisme. Dan ini di luar akal sehat, kedua-duanya, KMP-nya berfikir dengan KMP-nya, dan KIH-nya berfikir dengan nenek moyangnya. Indonesia ini kan bukan mereka yang 560 orang tapi 250 juta orang," tandas Dadang.

Dadang menegaskan, terjadinya perpecahan di DPR RI oleh kedua kubu koalisi, akhirnya dinilai sebagai aroma hausnya akan kekuasaan partai-partai yang ada. "Saya kira dua koalisi ini hanya mementingkan kekuasaan belaka, tanpa mempertimbangkan apa yang sebetulnya terjadi," kata Dadang.
http://www.aktual.co/nusantara/penga...lar-dan-konyol


Dualisme DPR Merupakan Kemunduran Demokrasi dan Krisis Parlemen
Jum'at, 31-10-2014 18:30

Jakarta, Aktual.co — Upaya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk membentuk DPR tandingan adalah gejala politik yang mengarah pada terjadinya krisis parlemen. Krisis parlemen adalah situasi parlemen yang masing masing kekuatan politik didalamnya selalu konfrontatif, konflik yang tak berkesudahan dan menghambat efektifitas jalannya fungsi parlemen. "Jika pembentukan DPR tandingan ini terjadi, menunjukan ketidakmatangan berdemokrasi sekaligus kemunduran demokrasi," kata Direktur Puspol Indonesia Ubedilah Badrun, Jumat (31/10).

Dirinya mengatakan, syarat kematangan demokrasi adalah penerimaan masing-masing kekuatan politik untuk menerima kemenangan dan mengakui kekalahan. "Sebenarnya indikator kematangan demokrasi sudah dicontohkan oleh Jokowi dan Prabowo ketika mereka bertemu setelah pilpres dan saat menghadiri pelantikan Presiden Jokowi. Sayangnya ini tidak terjadi pada para anggota DPR," kata dia.

Dia mengaku mencermati bahwa problem Dualisme DPR ini juga disebabkan karena ada nalar demokrasi yang berbeda. Kubu KMP menggunakan nalar demokrasi kuantitatif dan regulatif bahwa pemenang politik dalam demokrasi adalah mereka yang memiliki suara terbanyak, dalam konteks ini KMP adalah kekuatan kelompok politik yang memang suaranya terbanyak di DPR. "Oleh karena itu menjadi rasional jika KMP menguasai parlemen. Selain itu, menurut KMP, pola pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan dengan pola paket adalah merujuk pada UU MD3 dan tatib DPR," kata dia.

Sementara nalar demokrasi yang digunakan oleh KIH adalah nalar demokrasi kualitatif. Bahwa setiap anggota dewan memiliki hak politik yang sama untuk menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan dan KIH bisa mendapatkanya jika penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan mufakat. "Nalar demokrasi kedua kubu politik di DPR itu keduanya dapat dibenarkan, tetapi yang tidak dibenarkan justru ketika tidak menerima kekalahan."

Jika situasi krisis parlemen ini terus terjadi, dampaknya adalah Presiden Jokowi tidak akan bisa bekerja efektif dan secara sosial ekonomi Indonesia akan mengalami krisis. "Situasi ini bisa berbahaya kalau terus berlanjut dan bisa saja terjadi situasi politik yang mirip tahun 1959 ketika bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli. Jika ini terjadi, kata dia, maka itu Kemunduran sekaligus mengembalikan Indonesia pada demokrasinya yang klasik.
http://www.aktual.co/politik/dualism...risis-parlemen


DPR Terbelah, Cukup Genting untuk Presiden Terbitkan Perpu?
Kamis, 30/10/2014 09:37 WIB

Jakarta - Persaingan dua kubu di DPR makin meruncing. Kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan pun terhambat. Cukup genting kah kondisi ini sehingga Presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)?

Hal terbaru yang diributkan oleh anggota DPR adalah soal pembagian kursi pimpinan komisi-komisi di DPR. Koalisi Merah Putih (KMP) tak mau berbagi kursi melalui mekanisme pemilihan musyawarah. Sedangkan Koalisi pendukung Jokowi-JK, ingin kursi dibagi secara proporsional melalui jalan musyawarah.

KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat memaksakan pemilihan dilakukan lewat voting, karena secara jumlah lebih besar dibanding koalisi lawannya. Menyadari jalur musyawarah yang diupayakan sulit tercapai, koalisi pendukung Jokowi-JK menempuh jalan lain, memecah diri dengan mendeklarasikan pimpinan DPR tandingan.

Perpecahan ini tentu menghambat kerja para wakil rakyat. Kebijakan suatu kubu tak diakui oleh kubu lain, maka suasana kerja kondusif tak mungkin tercapai. Pembuatan Undang-undang tak akan bisa jalan, kinerja pemerintah tak terawasi, dan anggaran untuk program-program kerja untuk rakyat tak bisa tercairkan. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah rakyat.

Anggota terbaru koalisi pendukung Jokowi-JK, PPP, muncul dengan usulan terobosan, meminta presiden menerbitkan Perpu untuk Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). PPP meminta UU MD3 dikembalikan seperti sebelum direvisi oleh 'KMP', yaitu pembagian pimpinan DPR dan komisi secara proporsional. "Mendesak pemerintah segera menerbitkan Perpu tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang lebih demokratis dan berkeadilan antara lain dalam hal menemukan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Ketum PPP Romahurmuziy saat membacakan hasil keputusan Rapimnas partainya di HOTEL Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (29/10) kemarin.

Jika Perpu ini diterbitkan, maka akan langsung berlaku menggeser UU MD3. Bisa jadi pimpinan DPR yang sudah terbentuk sekarang, dan dikuasai KMP, tak mungkin bisa diubah. Namun ada harapan bagi koalisi pendukung Jokowi-JK untuk mendapat bagian kursi di komisi-komisi.

Tapi ada syarat penting untuk penerbitan sebuah perpu, yaitu kondisi kegentingan negara. Kondisi genting itu tentu menjadi subjektifitas Presiden, dan akan dinilai oleh DPR. Dengan kondisi DPR seperti ini, cukup genting kah bagi Presiden untuk menerbitkan Perpu?
http://news.detik.com/read/2014/10/3...rpu?n991104466

Ramalan NKRI Pecah tahun 2015 ...
Quote:


----------------------------------

Tindakan KIH dengan "DPR Tandingan" itu, sudah jelas-jelas tindakan makar, atau setidaknya melecehkan simbol-simbol Negara, Kok semua menganggap masih kecil dan remeh temeh?


emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh AkuCintaNanea 31-10-2014 12:55
0
6.3K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan