- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Napi Mochtar Keluyuran, 2 Petugas LP Sukamiskin Gugup saat Diperiksa


TS
sarwowno
Soal Napi Mochtar Keluyuran, 2 Petugas LP Sukamiskin Gugup saat Diperiksa
Quote:
Bandung - Tim Pemeriksa menyelisik kabar narapidana Mochtar Mohammad yang ke luar Lapas Sukamiskin dan keluyuran ke Jakarta. Tim sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang petugas Lapas Sukamiskin.
Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus mengatakan selama dua hari berturut-turut atau pada Rabu dan Kamis lalu pihaknya menyambangi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Agus berujar sementara ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang secara maraton.
"Mereka kooperatif saat proses pemeriksaan," ucap Agus sewaktu berbincang via telepon, Jumat (31/10/2014).
Dia menerangkan sembilan orang yang didengar keterangan itu antara lain personel struktural dan sipir. Tim Pemeriksa, sambung Agus, terus merangkum pemeriksaan serta menghimpun fakta-fakta lainnya.
Sepanjang pemeriksaan, Agus menyorot dan mencurigai sikap segelintir petugas Lapas Sukamiskin. Namun dia enggan berspekulasi dan terburu-buru menyimpulkan apakah petugas itu terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak berkaitan Mochtar Mohammad.
"Ada satu hingga dua orang yang gugup (saat diperiksa). (Petugas) yang gugup itulah yang saya indikasikan. Saya sudah belajar tentang penyidikan. Kalau ada orang yang berbohong atau tidak, saya punya penilaian tersendiri," tutur Agus yang keberatan menyebutkan identitas petugas yang gugup itu.
Selain mengumpulkan keterangan-ketarangan internal Lapas Sukamiskin, Agus mengatakan, timnya turut menelusuri dan meneliti data-data administrasi.
Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus mengatakan selama dua hari berturut-turut atau pada Rabu dan Kamis lalu pihaknya menyambangi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Agus berujar sementara ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang secara maraton.
"Mereka kooperatif saat proses pemeriksaan," ucap Agus sewaktu berbincang via telepon, Jumat (31/10/2014).
Dia menerangkan sembilan orang yang didengar keterangan itu antara lain personel struktural dan sipir. Tim Pemeriksa, sambung Agus, terus merangkum pemeriksaan serta menghimpun fakta-fakta lainnya.
Sepanjang pemeriksaan, Agus menyorot dan mencurigai sikap segelintir petugas Lapas Sukamiskin. Namun dia enggan berspekulasi dan terburu-buru menyimpulkan apakah petugas itu terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak berkaitan Mochtar Mohammad.
"Ada satu hingga dua orang yang gugup (saat diperiksa). (Petugas) yang gugup itulah yang saya indikasikan. Saya sudah belajar tentang penyidikan. Kalau ada orang yang berbohong atau tidak, saya punya penilaian tersendiri," tutur Agus yang keberatan menyebutkan identitas petugas yang gugup itu.
Selain mengumpulkan keterangan-ketarangan internal Lapas Sukamiskin, Agus mengatakan, timnya turut menelusuri dan meneliti data-data administrasi.
detik
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
silakan diperiksa sebaik-baiknya

berita terkait lainnya :
Kata Amir Syamsuddin Soal Napi Mochtar yang Kedapatan Pergi ke Jakarta
Quote:
Jakarta - Mantan Wali Kota Bekasi yang juga narapidana korupsi, Mochtar Muhammad, yang ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, kedapatan berada di Jakarta. Mantan Menkum HAM Amir Syamsuddin angkat bicara mengenai hal ini.
"Dia asimilasi. Tidak bisa Anda menuduh begitu. Kalau mendengar penjelasan lawyer kemarin, itu dalam rangka asimilasi. Di luar penjara kebun kompos," ujar Amir yang ditemui di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/10/2014).
Mochtar memang tengah mendapatkan asimilasi. Dia bisa keluar lapas pada siang hari untuk melakukan pekerjaan sosial, namun sore harinya harus kembali lagi ke lapas. Nah aturan terkait asimilasi juga menyebutkan seorang terpidana tidak bisa jauh-jauh pergi dari lapas.
Amir juga meyakini Mochtar mendapatkan pengawalan dalam 'lawatan' ke Jakarta tersebut. "Ya ada pengawalan," kata Amir yang hari ini ke Kemenkum HAM untuk menghadiri acara Legal Expo 2014.
Kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jabar Giri Purbadi menyatakan, setiap napi yang mendapatkan masa asimilasi, mereka sudah diberikan fasilitas rumah. Letaknya tidak begitu jauh dari komplek Lapas Sukamiskin, yaitu di belakang Lapas.
"Nah ini kok sampai kemana-mana, apa nyasar, apa petunjuk jalannya yang salah, itu masih kita selidiki," kata Giri yang juga mantan Kalapas Sukamiskin ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/10/2014).
Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait, yaitu Mochtar, petugas pemasyarakatan yang mengawal Mochtar. "Termasuk Kalapasnya, sebagai penanggungjawab penuh kan Kalapasnya. Nanti kita lihat posedurnya seperti apa, apakah diikuti atau bagaimana, ini dalam pemeriksaan," beber Giri.
Dari laporan yang didapat Giri, Mochtar saat kedapatan berada di sebuah restoran memang kembali ke Lapas Sukamiskin. Sesuai aturan, seorang yang mendapat asimilasi harus kembali ke Lapas.
"Kembali dia ke Lapas, tapi terlambat. Mestinya kembali itu jam 4 sore. Nah ini ada apa sampai terlambat, siapa yang kawal, siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.
"Dia asimilasi. Tidak bisa Anda menuduh begitu. Kalau mendengar penjelasan lawyer kemarin, itu dalam rangka asimilasi. Di luar penjara kebun kompos," ujar Amir yang ditemui di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/10/2014).
Mochtar memang tengah mendapatkan asimilasi. Dia bisa keluar lapas pada siang hari untuk melakukan pekerjaan sosial, namun sore harinya harus kembali lagi ke lapas. Nah aturan terkait asimilasi juga menyebutkan seorang terpidana tidak bisa jauh-jauh pergi dari lapas.
Amir juga meyakini Mochtar mendapatkan pengawalan dalam 'lawatan' ke Jakarta tersebut. "Ya ada pengawalan," kata Amir yang hari ini ke Kemenkum HAM untuk menghadiri acara Legal Expo 2014.
Kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jabar Giri Purbadi menyatakan, setiap napi yang mendapatkan masa asimilasi, mereka sudah diberikan fasilitas rumah. Letaknya tidak begitu jauh dari komplek Lapas Sukamiskin, yaitu di belakang Lapas.
"Nah ini kok sampai kemana-mana, apa nyasar, apa petunjuk jalannya yang salah, itu masih kita selidiki," kata Giri yang juga mantan Kalapas Sukamiskin ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/10/2014).
Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait, yaitu Mochtar, petugas pemasyarakatan yang mengawal Mochtar. "Termasuk Kalapasnya, sebagai penanggungjawab penuh kan Kalapasnya. Nanti kita lihat posedurnya seperti apa, apakah diikuti atau bagaimana, ini dalam pemeriksaan," beber Giri.
Dari laporan yang didapat Giri, Mochtar saat kedapatan berada di sebuah restoran memang kembali ke Lapas Sukamiskin. Sesuai aturan, seorang yang mendapat asimilasi harus kembali ke Lapas.
"Kembali dia ke Lapas, tapi terlambat. Mestinya kembali itu jam 4 sore. Nah ini ada apa sampai terlambat, siapa yang kawal, siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.
detik
KPK Pertanyakan Pengawasan Ketat Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin
Quote:
Jakarta - KPK mempertanyakan pengawasan ketat yang dilakukan pihak Lapas Sukamiskin pasca beredarnya kabar yang menyebut eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad 'keluyuran' ke Jakarta. Mochtar merupakan napi kasus korupsi yang saat ini mendapatkan asimilasi.
"Kalau benar dia (Mochtar Muhammad) keluar tanpa izin, ini perlu dipertanyakan. Katanya napi korupsi dijadikan satu di Lapas Sukamiskin karena pengawasannya ketat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dikantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Menurut Johan, kewenangan pengawasan narapidana adalah sepenuhnya tanggungjawab pihak Pemasyarakatan Kemenkum HAM. "Kalau itu bukan domain KPK, itu kan domain Kemenkum HAM," jelas Johan.
Ada pun KPK baru bisa masuk bila terjadi dugaan praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Terkait hal itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korup di lingkungan Lapas atau Rutan untuk tidak segan memberikan laporannya kepada KPK. Dari laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.
"Jika ada masyarakat yang mempunyai informasi, silahkan laporkan ke KPK. Nanti laporan itu akan langsung kami verifikasi," imbau Johan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Mochtar Muhammad sempat keluyuran sampai Jakarta pada Senin (27/10) malam. Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan rapat untuk mengklarifikasi hal itu. "Ini saya sedang rapat, jadi setelah dapat laporan langsung saya rapatkan," kata Marselina saat dikonfirmasi.
"Kalau benar dia (Mochtar Muhammad) keluar tanpa izin, ini perlu dipertanyakan. Katanya napi korupsi dijadikan satu di Lapas Sukamiskin karena pengawasannya ketat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dikantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Menurut Johan, kewenangan pengawasan narapidana adalah sepenuhnya tanggungjawab pihak Pemasyarakatan Kemenkum HAM. "Kalau itu bukan domain KPK, itu kan domain Kemenkum HAM," jelas Johan.
Ada pun KPK baru bisa masuk bila terjadi dugaan praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Terkait hal itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korup di lingkungan Lapas atau Rutan untuk tidak segan memberikan laporannya kepada KPK. Dari laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.
"Jika ada masyarakat yang mempunyai informasi, silahkan laporkan ke KPK. Nanti laporan itu akan langsung kami verifikasi," imbau Johan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Mochtar Muhammad sempat keluyuran sampai Jakarta pada Senin (27/10) malam. Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan rapat untuk mengklarifikasi hal itu. "Ini saya sedang rapat, jadi setelah dapat laporan langsung saya rapatkan," kata Marselina saat dikonfirmasi.
detik
0
3.2K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan