Kaskus

News

redfox.qrAvatar border
TS
redfox.qr
Ini Beda JKN dengan Kartu Indonesia Sehat
Ini Beda JKN dengan Kartu Indonesia Sehat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan tak ada perbedaan mendasar antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlaku sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bedanya, kata Nila, sasaran lebih banyak dan mendapatkan tambahan program preventif yang dulunya hanya kuratif. ”Kartunya saja yang berubah. Dulu namanya JKN, kemudian jadi Kartu Indonesia Sehat,” kata Nila seusai rapat koordinasi di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Puan Rapat dengan 8 Menteri, Bahas KIS dan KIP).

Nila mengatakan, keluarga miskin yang menjadi penerima bantuan iuran Jaminan Kesahatan Nasional yaitu sebanyak 86,4 jiwa akan tetap ditanggung di Kartu Indonesia Sehat. Perbedaannya hanya pada sistem, yakni anak dari keluarga miskin bisa langsung menggunakan Kartu Indonesia Sehat tanpa harus mendaftar lagi. Perbedaan lain, jumlah penerima KIS bertambah karena juga menanggung penyandang masalah kesejahteraan sosial yang selama ini tak masuk data penerima bantuan iuran. (Baca: November, Jokowi Rilis Kartu Indonesia Sehat dan Pintar).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penyandang masalah kesejahteraan itu misalnya penyandang cacat, penderita gangguan jiwa psikotik, anak-anak jalanan, dan anak panti asuhan. Mereka telantar karena tak memiliki kartu keluarga. Menurut Khofifah, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdata sebanyak 1,7 juta jiwa. Namun, ujar dia, pemerintah akan menanggung terlebih dahulu 432 ribu orang penyandang. ”Karena itu yang terdata by name, by address,” ujar dia.

Adapun Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan, kelebihan Kartu Indonesia Sehat terkait dengan penambahan pelayanan. Jaminan Kesehatan Nasional, kata dia, hanya melayani pengobatan atau kuratif. Sedangkan Kartu Indonesia Sehat juga menanggung preventif alias pencegehan penyakit.

Akmal mencontohkan tambahan pelayanan seperti alat kontrasepsi. Pada Jaminan Kesehatan Nasional, metode yang ditanggung hanya sebagian alat kontrasepsi, seperti IUD, tubektomi dan vasektomi. Namun dengan Kartu Indonesia Sehat, semua layanan ditanggung pemerintah. (Baca: Jaminan Kesehatan Nasional Belum Dipahami).

sumur
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...ndonesia-Sehat
0
760
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan