Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adian.napitululAvatar border
TS
adian.napitulul
Jimly Asshidiqie Mendukung DPR Tandingan
Jimly Asshidiqie Mendukung DPR Tandingan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Jokowi berencana membuat DPR tandingan sebagai lawan dari Koalisi Prabowo yang kini menguasai parlemen. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie berharap masyarakat tidak menganggap wacana pembentukan DPR tandingan sebagai ide serius. "Itu ekspresi kemarahan sesaat," kata Jimly di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2014.

Jimly menganggap tidak mungkin ada dua lembaga Dewan dalam sebuah negara. "Ya, hanya satu yang sah," kata Jimly. Apalagi agenda kenegaraan resmi untuk melantik pimpinan DPR oleh Mahkamah Agung telah dilakukan. (Baca: Koalisi Jokowi Curhat Tidak Dapat Jatah Ketua DPR.) "Agenda pelantikan pimpinan DPR Perjuangan hanya main-main. Jangan digoreng-goreng."

Jimly menyarankan kedua koalisi untuk menyegerakan diskusi. Menurut Jimly, pertarungan di DPR sudah sudah tidak elok. "Terlalu vulgar," kata Jimly.

Kata Jimly, sikap dikotomis DPR itu mendidik masyarakat larut dalam konflik terus-menerus. Jimly menyayangkan silaturahmi yang dijalankan para elite belum berdampak pada tingkatan di bawahnya. (Baca: MK Diharap Kembalikan Kuorum DPR ke Anggota)

Senada, pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap pelantikan pimpinan DPR versi Koalisi Jokowi tidak sah. "Salah kalau Mahkamah Agung tetap datang melantiknya," kata Refly.

Mestinya, kata Refly, Mahkamah harus menolak jika diminta dua kali melantik pimpinan yang berbeda di sebuah lembaga yang sama. (Baca: Fraksi NasDem Dukung Pembentukan DPR Tandingan)

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat mengatakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jokowi membuat pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD.

Menurut Victor, pimpinan DPR tandingan dibentuk sebagai mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, yang menunjukkan upaya menjegal dan menghambat pemerintahan Jokowi.

Pimpinan DPR tandingan yang dipilih adalah Pramono Anung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPR. Sedangkan wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).

Anggota Fraksi PDIP, Arif Wibowo, mengatakan banyak yang dilakukan Koalisi Prabowo untuk menjegal pemerintahan Jokowi. Dari pemaksaan Undang-Undang MD3, pemilihan pimpinan DPR, sampai dikuasainya alat kelengkapan Dewan. Apalagi, ujar Arif, segala protes dari kubu Jokowi di parlemen tidak diindahkan.

"Kami tak ingin kabinet Jokowi-JK diganggu secara politik. Karena itulah, kami mengeluarkan mosi tak percaya kepada pimpinan DPR yang sekarang," kata Arif.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...kan-Hal-Serius

EKSPONEN 98 SIAP MENGAWAL DEMOKRASI MELALUI DPR JALANAN.......!!!!!!
HANCURKAN SEMUA BAJINGAN......!!!!!!!!
REVOLUSI HARGA MATI......!!!!!!!! KUMPUL DI BUNDARAN HI..........!!!!!!!!!!!
0
2K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan