Kaskus

News

bobikaskuserAvatar border
TS
bobikaskuser
[ADILKAH?] Kasus FLORENCE (bebas) & AM (terancam 10 th penjara)
KISAH FLORENCE:
[ADILKAH?] Kasus FLORENCE (bebas) & AM (terancam 10 th penjara)
Akhirnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangguhkan penahanan Florence Sihombing, Senin, 1 September 2014, pukul 14.50 WIB. Florence meninggalkan tahanan ditemani Heribertus Jaka Triyana, Sekretaris Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dua orang tuanya juga datang. Namun tak sepatah kata pun terucap dari keduanya.

Sekali lagi, Florence meminta maaf kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogyakarta atas tindakannya yang mencaci dan menghina masyarakat Yogyakarta di media sosial Path. Pernyataan itu ia sampaikan sesaat setelah dilepas dari sel tahanan lantai 3 gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

"Pertama-tama, saya kembali meminta maaf atas kesalahan kata-kata yang saya sampaikan kepada warga Yogyakarta, kepada Sultan, untuk mau memberikan maaf kepada saya," kata Florence di Polda DIY, Senin, 1 September 2014.

Flo menambahkan, secara tulus, ia meminta maaf dan sangat memohon untuk dimaafkan. Ia juga berterima kasih kepada UGM yang telah bersedia membantu. (Baca: Hina Warga Yogja, Florence Mengaku Menyesal)

Adapun Heribertus menuturkan Fakultas Hukum UGM mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi terhadap mahasiswanya itu. Pimpinan di Polda mengabulkan permohonan itu. Heribertus mengaku pihaknya juga akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan. (Baca: Pengamat: Florence Tak Layak Dijerat Undang-undang ITE)

"Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pembinaan kepada anak (Florence) kami," kata Heribertus.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf dari pihak UGM kepada masyarakat dalam masalah ini demi kebaikan semua. Sedangkan kasus hukumnya, ujar dia, tetap jalan terus.

Soal penangguhan penahanan Florence ini, Komisaris Besar Kokot Indarto, Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, menyatakan Rektor UGM telah menghadap Kapolda. Semangatnya ingin melakukan komisi etik internal. (Baca: Apa Hukuman yang Layak Buat Florence)

"Dalam penangguhan penahanan, ia dapat sewaktu-waktu dipanggil," ujarnya.

Meskipun penahanan ditangguhkan, ia menegaskan bahwa proses hukum yang menimpa Florence terus berjalan. Florence juga dikenai wajib lapor ke Polda DIY setiap Senin dan Kamis.

http://www.tempo.co/read/news/2014/0...s-dari-Tahanan


KISAH AM:
[ADILKAH?] Kasus FLORENCE (bebas) & AM (terancam 10 th penjara)
MA, 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, telah dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu," ujar Irfan saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi, Tukang Tusuk Sate Klaim Iseng)

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya, MA hanya bekerja sebagai tukang tusuk sate di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Penangkapan MA berawal pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Empat laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA dan ke Mabes Polri. "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya," tutur Irfan. (Baca: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

MA dijerat beberapa pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara.

http://www.tempo.co/read/news/2014/1...te-Ini-Ditahan

LALU DIMANA LETAK ADILNYA????
Diubah oleh bobikaskuser 30-10-2014 19:16
0
6.4K
101
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan