Quote:

Nekat menganiaya seorang anggota polisi dari Polresta Depok, Jum alias J (27), terpaksa menjalani proses hukum. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu diringkus, tak lama setelah Brigadir Gutarwan melapor ke Polsek Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya Komisaris, Agus Widodo mengatakan, kejadian berawal ketika Gutarwan tengah berboncengan dengan istrinya menggunakan motor di kawasan Jalan Tole Iskandar, Depok.
"Saat itu, motor korban terhalang angkot pelaku yang melintang di tengah jalan. Korban sudah berulang kali membunyikan klakson namun pelaku cuek. Korban kemudian turun, menegur pelaku," kata Agus pada VIVAnews, Senin 17 Maret 2014.
Namun rupanya Jum tidak terima. Ia menarik baju Gutarwan dan memukulnya tepat di bagian wajah hingga luka sobek pada bagian bibir. Saat kejadian, Gutarwan tidak mengenakan seragam polisi."
Tak ingin ambil pusing, Brigadir Gutarwan memilih menghindari perkelahian. Ia balik kanan, melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke polsek terdekat.
"Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agus. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.
http://metro.news.viva.co.id/news/re...m-sopir-angkot
Bagus, biar tuh sopir tahu rasa. Gue sebel banget dengan sopir-sopir seperti ini. Suka ngetem dan berhenti seenaknya di tengah jalan.