Buruh rokok di perusahaan rokok kecil kian terancam dengan berbagai aturan di bidang percukaian akhir-akhir ini. Sebagian dari mereka mengaku pasrah dan berharap perusahaan tempat mereka bekerja dapat terus berproduksi. Ironisnya, pekerja rokok yang sebagian besar perempuan itu tidak tahu menahu soal penyebab kondisi seperti sekarang ini.
Seorang pekerja di brak produksi Pabrik Rokok (PR) Kembang Arum, Sutiyem (55), mengaku tidak begitu paham dengan tetek bengek aturan cukai. Dia hanya paham bagaimana cara menggiling rokok saja. Buruh yang sudah 17 tahun mengabdi tersebut juga tidak pernah berpikir untuk beralih profesi. “Saya hanya tahu bagaimana menggiling rokok,” katanya saat ditemui suaramerdeka.com, Kamis (30/10).
Dia berharap agar pemerintah dapat membantu pengusaha rokok agar tetap bisa berkembang dengan baik karena banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor rokok. Bila pemerintah dapat memperjuangkan nasib buruh rokok seperti dirinya, tentu akan dibela dan didukung.
Sementara itu, pemilik PR Kembang Arum, Muhamad Peter Farouk, mengaku sudah merasakan gelagat kebangkrutan rokok kecil sejak beberapa tahun yang lalu. Aturan cukai disebutkannya tidak lagi ramah untuk pelaku usaha sekelas dirinya. Selama ini dia bertahan karena masih mempunyai perputaran keuntungan, namun bila terdesak dan tidak dapat mengikuti aturan cukai, dia mengaku akan menyerah dengan menutup usaha. “Dahulu buruh saya mencapai ratusan, saat ini hanya 60 orang saja,” tandasnya.
sumber