- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Zaman KEGELAPAN] SBY Menerima Dihujat 10 Tahun Tanpa Penangkapan, Enak Zamanku Toh?


TS
embolisasi
[Zaman KEGELAPAN] SBY Menerima Dihujat 10 Tahun Tanpa Penangkapan, Enak Zamanku Toh?
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membandingkan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia antara pemerintahan Joko Widodo dengan Susilo Bambang yudhoyono.
"Kalau dulu Pak SBY selama 10 tahun, sudah pribadi di-bully, gambarnya dibakar, keluarga dihujat, tapi bisa menerimanya dengan lapang dada," ujar Syarief di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Sementara, di awal-awal pemerintahan Jokowi, menurut Syarief, kebebasan berpendapat tidak seperti zaman SBY. Kasus pemuda berinisial MA (23), yang ditanggap polisi, kata Syarief, menjadi contohnya.
Syarief menegaskan bahwa apa yang diungkap publik melalui beragam medium, baik unjuk rasa atau melalui media sosial, adalah bentuk aspirasi. Pemimpin, kata dia, mesti menerima dengan lapang dada.
"Kalau Pak SBY, ada yang melapor ke Polisi, ya enggak ada penangkapan. Enak zamanku toh? Kurang lebih begitulah," ujar Syarief sambil tertawa.
MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dia (MA) dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
MA dijerat pasal pornografi serat Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ketahuan diktatornya
Kebudayaan orba masih saja dilestarikan, sekaliam aja aktifkan petrus, biar tdk ada yg berani kritik dan hujat
"Kalau dulu Pak SBY selama 10 tahun, sudah pribadi di-bully, gambarnya dibakar, keluarga dihujat, tapi bisa menerimanya dengan lapang dada," ujar Syarief di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Sementara, di awal-awal pemerintahan Jokowi, menurut Syarief, kebebasan berpendapat tidak seperti zaman SBY. Kasus pemuda berinisial MA (23), yang ditanggap polisi, kata Syarief, menjadi contohnya.
Syarief menegaskan bahwa apa yang diungkap publik melalui beragam medium, baik unjuk rasa atau melalui media sosial, adalah bentuk aspirasi. Pemimpin, kata dia, mesti menerima dengan lapang dada.
"Kalau Pak SBY, ada yang melapor ke Polisi, ya enggak ada penangkapan. Enak zamanku toh? Kurang lebih begitulah," ujar Syarief sambil tertawa.
MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dia (MA) dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
MA dijerat pasal pornografi serat Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ketahuan diktatornya

Kebudayaan orba masih saja dilestarikan, sekaliam aja aktifkan petrus, biar tdk ada yg berani kritik dan hujat

0
6.6K
121


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan