- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sambil Sesenggukan, Ibu MA Minta Jokowi Bebaskan Anaknya
TS
justlion
Sambil Sesenggukan, Ibu MA Minta Jokowi Bebaskan Anaknya
Jakarta - Mursidah (48), ibu MA, menangis tersedu-sedu atas penahanan anaknya karena diduga merekayasa foto Jokowi di Facebook saat kampanye Pilpres lalu. Dia meminta Jokowi membebaskan MA.
"Saya mohon Bapak Presiden, tolong dimaafkan anak saya. Tolong
bebaskan dia. Dia nggak tahu apa-apa. Dia gede-gede bloon, " kata Mursidah sambil bersujud dan menangis sesenggukan saat ditemui di rumahnya yang sederhana di Jl H Jum, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).
Menurut Mursidah, MA merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. MA merupakan tulang punggung keluarga.
Ayah MA, disebut Mursidah, kerjanya serabutan dan tidak bertanggung jawab pada anak-anaknya. Karena itulah MA mengambil tugas ayahnya. Mursidah juga kerja serabutan.
"Saya pengupas bawang serabutan. Kalau ada orang minta dikerok saya kerok, ada yang minta cuci, saya cuciin," tutur Mursidah.
Mursidah menerangkan, MA tamatan SMP dan kini berumur 24 tahun. Dia bekerja mengangkut air galon dan terakhir bekerja di tempat tukang sate
"Dia nggak mau kerja terikat, anaknya suka ngaji. Terakhir nangis, dia nggak bisa ngaji. Saya bilang sabar saja," ucap Mursidah.
MA ditangkap pada 23 Oktober oleh polisi Mabes Polri. Pada Senin (27/10/2014) dan Selasa (28/10/2014) Mursidah menjenguk anaknya di Mabes Polri.
Di tempat berbeda, Ketua RW 1 RT 9 Juli Karyadi menyatakan penangkapan oleh polisi sudah sesuai prosedur. Sebelum menangkap, polisi sudah meminta izin pada Ketua RT setempat.
Menurut Juli, polisi sempat menjelaskan delik aduannya atas kasus MA. MA diadukan atas kasus pencemaran nama baik Jokowi.
"Aduannya atas pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi. Seperti dijelaskan ke pengurus RT yang bersangkutan menyebar gambar-gambar tidak baik di sosial media yang diupload MA," kata Juli yang menyebut penangkapan tersebut berdasar laporan tim sukses Jokowi.
Secara terpisah, menurut politisi PDIP Eva K Sundari, pada bulan Juli dia menerima laporan dari suporter Jokowi-JK yang mengabarkan bahwa ada foto tidak pantas di Facebook. Foto itu berupa pria-wanita tanpa busana yang melakukan adegan seks doggy style. Wajah pasangan itu direkayasa menjadi wajah Jokowi dan Megawati.
Eva lantas mengadukan hal itu kepada Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, yang lalu diserahkan ke ketua tim penasihat hukum Henry Yosodiningrat. Tim hukum lantas mengadukan ke Mabes Polri.
http://news.detik.com/read/2014/10/2...baskan-anaknya
Bold biru panasbung banget dah tuh sampe emaknya sendiri ngakuin ke bodohannya
yang bold merah bully itu ada batasnya kalo itu mah udah kurang ajar banget wajarlah banyak yg ngamuk jangankan presiden kalo itu ketua RT yg di edit2 porno gitu juga bakal masuk bui ente
"Saya mohon Bapak Presiden, tolong dimaafkan anak saya. Tolong
bebaskan dia. Dia nggak tahu apa-apa. Dia gede-gede bloon, " kata Mursidah sambil bersujud dan menangis sesenggukan saat ditemui di rumahnya yang sederhana di Jl H Jum, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).
Menurut Mursidah, MA merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. MA merupakan tulang punggung keluarga.
Ayah MA, disebut Mursidah, kerjanya serabutan dan tidak bertanggung jawab pada anak-anaknya. Karena itulah MA mengambil tugas ayahnya. Mursidah juga kerja serabutan.
"Saya pengupas bawang serabutan. Kalau ada orang minta dikerok saya kerok, ada yang minta cuci, saya cuciin," tutur Mursidah.
Mursidah menerangkan, MA tamatan SMP dan kini berumur 24 tahun. Dia bekerja mengangkut air galon dan terakhir bekerja di tempat tukang sate
"Dia nggak mau kerja terikat, anaknya suka ngaji. Terakhir nangis, dia nggak bisa ngaji. Saya bilang sabar saja," ucap Mursidah.
MA ditangkap pada 23 Oktober oleh polisi Mabes Polri. Pada Senin (27/10/2014) dan Selasa (28/10/2014) Mursidah menjenguk anaknya di Mabes Polri.
Di tempat berbeda, Ketua RW 1 RT 9 Juli Karyadi menyatakan penangkapan oleh polisi sudah sesuai prosedur. Sebelum menangkap, polisi sudah meminta izin pada Ketua RT setempat.
Menurut Juli, polisi sempat menjelaskan delik aduannya atas kasus MA. MA diadukan atas kasus pencemaran nama baik Jokowi.
"Aduannya atas pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi. Seperti dijelaskan ke pengurus RT yang bersangkutan menyebar gambar-gambar tidak baik di sosial media yang diupload MA," kata Juli yang menyebut penangkapan tersebut berdasar laporan tim sukses Jokowi.
Secara terpisah, menurut politisi PDIP Eva K Sundari, pada bulan Juli dia menerima laporan dari suporter Jokowi-JK yang mengabarkan bahwa ada foto tidak pantas di Facebook. Foto itu berupa pria-wanita tanpa busana yang melakukan adegan seks doggy style. Wajah pasangan itu direkayasa menjadi wajah Jokowi dan Megawati.
Eva lantas mengadukan hal itu kepada Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, yang lalu diserahkan ke ketua tim penasihat hukum Henry Yosodiningrat. Tim hukum lantas mengadukan ke Mabes Polri.
http://news.detik.com/read/2014/10/2...baskan-anaknya
Bold biru panasbung banget dah tuh sampe emaknya sendiri ngakuin ke bodohannya
yang bold merah bully itu ada batasnya kalo itu mah udah kurang ajar banget wajarlah banyak yg ngamuk jangankan presiden kalo itu ketua RT yg di edit2 porno gitu juga bakal masuk bui ente
tien212700 memberi reputasi
1
21K
476
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan