- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Daging Sapi Hingga Kiwi, Buruh: Kami Ingin Hidup Berkualitas


TS
oedha123
Minta Daging Sapi Hingga Kiwi, Buruh: Kami Ingin Hidup Berkualitas
Jakarta - Banyak item yang dituntut para serikat pekerja/buruh DKI Jakarta dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Seperti meminta daging sapi hingga buah-buahan, tujuannya agar kehidupan para buruh berkualitas.
"Bagi kami yang jelas ukuran kebutuhan itu realistis. Kami ingin kebutuhan hidup yang berkualitas," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono kepada detikFinance, Sabtu (25/10/2014).
Ia mencontohkan, seperti daging sapi, buruh menganggap nilai hasil survei Rp 47.775/bulan terlalu kecil. Nilai daging yang ada saat ini adalah hasil bagi antara daging sapi Rp 95.167/kg dan daging ayam Rp 32.233/kg dikalikan dengan kebutuhan hidup buruh 0,75 gram per bulan.
Dedy mengusulkan nilai perbandingan kebutuhan daging yang layak adalah daging sapi dan kambing bukan daging ayam yang menyebabkan nilainya turun signifikan.
"Daging ayam hanya Rp 32.000/kg, daging sapi Rp 95.000/kg dibagi dua nilainya turun jauh. Kami minta perbandingannya diganti dari daging ayam ke daging kambing dengan harga Rp 75.000/kg," paparnya.
Tidak hanya daging, Dedy juga mengusulkan nilai item ikan segar, sayuran dan buah-buahan juga diperbaiki. Ia meminta variabel dari ketiga item tersebut diganti dengan yang lebih berkualitas.
Contohnya agar nilai buah-buahan tak jatuh maka diganti salah satu variabel yaitu buah pepaya seharga Rp 7.083/kg menjadi buah kiwi dengan harga Rp 50.000/kg. Sayuran juga sama, buruh ingin variabel sayuran diganti menjadi kacang panjang, brokoli dan bayam. Sementara untuk ikan segar, buruh berkeinginan memasukan ikan tuna.
"Di dalam mekanisme survei diambil yang terbaik dan berkualitas. Contohnya ikan, standar kita makan ikan kembung itu cukup lumayan tapi pada kenyataan di lapangan kita makan ikan lele," tukasnya.
Berdasarkan hitungan buruh, nilai KHL 2014 mencapai Rp 3 juta, sehingga mereka menuntut kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3 juta atau sesuai dengan KHL atau naik 22% dari UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta/bulan. Sedangkan dunia usaha, menganggap KHL hanya Rp 2,3 juta, dan membuka peluang kenaikan UMP sampai 10% atau sekitar Rp 2,6-2,7 juta/bulan.
BURUH MINTA UANG PIJAT, PENGUSAHA TERTAWA GELI
Jakarta - Kalangan serikat pekerja/buruh di DKI Jakarta meminta tambahan berupa uang pijat refleksi untuk perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Usulan ini diajukan dalam tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
Apa tanggapan pengusaha?
Mendengar permintaan ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang tertawa geli. Ia menganggap permintaan buruh sama sekali tidak masuk akal.
"Ha ha ha...ya saya rasa permintaan ini sudah sangat berlebihan," kata Sarman sambil tertawa kepada detikFinance, Jumat (24/10/2014).
Sarman menjelaskan selama ini di dalam aturan waktu bekerja cukup seimbang, dan buruh dianggap tidak terlalu capek. Kalaupun ada waktu tambahan bekerja, pengusaha siap menggantinya dengan uang lembur.
"Saya rasa kita memiliki aturan ketenagakerjaan yang baik ada jam istirahat, ada waktu pulang kalau ada waktu tambahan bekerja dapat uang lembur. Dari sisi kesehatan dan fisik pekerja selama ini tidak ada buruh kita yang mengeluh, kok tiba-tiba muncul pijat," katanya.
Ia mengungkapkan seharusnya pekerja sadar meminta kebutuhan hidup byang masuk akal. Ia juga menegaskan UMP hanya sebagai jaring pengaman bagi pekerja lajang alias belum menikah. UMP bukan ditujukan untuk buruh yang sudah berumah tangga atau punya anak-istri.
"Teman-teman buruh harus berpikir obyektif, realistis janganlah supaya ingin menaikkan UMP tinggi ingin meminta yang terlalu berlebihan jadi nggak wajar. Sudah hampir seluruh kebutuhan pribadi buruh sekarang cukup. Jadi permintaan (uang) pijat saya anggap nggak wajar," tegasnya.
Selama ini perhitungan KHL, hanya menjadi salah satu pertimbangan gubernur untuk menaikkan UMP, selain dari faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun kenyataannya banyak UMP yang ditetapkan oleh gubernur masih di bawah UMP, meskipun ada beberapa UMP yang ditetapkan di atas KHL.
Khusus di Jakarta, kalangan buruh menghitung KHL tahun ini yang menjadi pertimbangan UMP tahun depan mencapai Rp 3 juta, sedangkan kalangan pengusaha menghitung KHL tahun ini hanya Rp 2,3 juta per bulan.
http://m.detik.com/finance/read/2014/10/25/130524/2729421/4/minta-daging-sapi-hingga-kiwi-buruh-kami-ingin-hidup-berkualitas
dasar manusia kardus
"Bagi kami yang jelas ukuran kebutuhan itu realistis. Kami ingin kebutuhan hidup yang berkualitas," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono kepada detikFinance, Sabtu (25/10/2014).
Ia mencontohkan, seperti daging sapi, buruh menganggap nilai hasil survei Rp 47.775/bulan terlalu kecil. Nilai daging yang ada saat ini adalah hasil bagi antara daging sapi Rp 95.167/kg dan daging ayam Rp 32.233/kg dikalikan dengan kebutuhan hidup buruh 0,75 gram per bulan.
Dedy mengusulkan nilai perbandingan kebutuhan daging yang layak adalah daging sapi dan kambing bukan daging ayam yang menyebabkan nilainya turun signifikan.
"Daging ayam hanya Rp 32.000/kg, daging sapi Rp 95.000/kg dibagi dua nilainya turun jauh. Kami minta perbandingannya diganti dari daging ayam ke daging kambing dengan harga Rp 75.000/kg," paparnya.
Tidak hanya daging, Dedy juga mengusulkan nilai item ikan segar, sayuran dan buah-buahan juga diperbaiki. Ia meminta variabel dari ketiga item tersebut diganti dengan yang lebih berkualitas.
Contohnya agar nilai buah-buahan tak jatuh maka diganti salah satu variabel yaitu buah pepaya seharga Rp 7.083/kg menjadi buah kiwi dengan harga Rp 50.000/kg. Sayuran juga sama, buruh ingin variabel sayuran diganti menjadi kacang panjang, brokoli dan bayam. Sementara untuk ikan segar, buruh berkeinginan memasukan ikan tuna.
"Di dalam mekanisme survei diambil yang terbaik dan berkualitas. Contohnya ikan, standar kita makan ikan kembung itu cukup lumayan tapi pada kenyataan di lapangan kita makan ikan lele," tukasnya.
Berdasarkan hitungan buruh, nilai KHL 2014 mencapai Rp 3 juta, sehingga mereka menuntut kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3 juta atau sesuai dengan KHL atau naik 22% dari UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta/bulan. Sedangkan dunia usaha, menganggap KHL hanya Rp 2,3 juta, dan membuka peluang kenaikan UMP sampai 10% atau sekitar Rp 2,6-2,7 juta/bulan.
BURUH MINTA UANG PIJAT, PENGUSAHA TERTAWA GELI
Jakarta - Kalangan serikat pekerja/buruh di DKI Jakarta meminta tambahan berupa uang pijat refleksi untuk perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Usulan ini diajukan dalam tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
Apa tanggapan pengusaha?
Mendengar permintaan ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang tertawa geli. Ia menganggap permintaan buruh sama sekali tidak masuk akal.
"Ha ha ha...ya saya rasa permintaan ini sudah sangat berlebihan," kata Sarman sambil tertawa kepada detikFinance, Jumat (24/10/2014).
Sarman menjelaskan selama ini di dalam aturan waktu bekerja cukup seimbang, dan buruh dianggap tidak terlalu capek. Kalaupun ada waktu tambahan bekerja, pengusaha siap menggantinya dengan uang lembur.
"Saya rasa kita memiliki aturan ketenagakerjaan yang baik ada jam istirahat, ada waktu pulang kalau ada waktu tambahan bekerja dapat uang lembur. Dari sisi kesehatan dan fisik pekerja selama ini tidak ada buruh kita yang mengeluh, kok tiba-tiba muncul pijat," katanya.
Ia mengungkapkan seharusnya pekerja sadar meminta kebutuhan hidup byang masuk akal. Ia juga menegaskan UMP hanya sebagai jaring pengaman bagi pekerja lajang alias belum menikah. UMP bukan ditujukan untuk buruh yang sudah berumah tangga atau punya anak-istri.
"Teman-teman buruh harus berpikir obyektif, realistis janganlah supaya ingin menaikkan UMP tinggi ingin meminta yang terlalu berlebihan jadi nggak wajar. Sudah hampir seluruh kebutuhan pribadi buruh sekarang cukup. Jadi permintaan (uang) pijat saya anggap nggak wajar," tegasnya.
Selama ini perhitungan KHL, hanya menjadi salah satu pertimbangan gubernur untuk menaikkan UMP, selain dari faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun kenyataannya banyak UMP yang ditetapkan oleh gubernur masih di bawah UMP, meskipun ada beberapa UMP yang ditetapkan di atas KHL.
Khusus di Jakarta, kalangan buruh menghitung KHL tahun ini yang menjadi pertimbangan UMP tahun depan mencapai Rp 3 juta, sedangkan kalangan pengusaha menghitung KHL tahun ini hanya Rp 2,3 juta per bulan.
http://m.detik.com/finance/read/2014/10/25/130524/2729421/4/minta-daging-sapi-hingga-kiwi-buruh-kami-ingin-hidup-berkualitas

Diubah oleh oedha123 25-10-2014 14:04
0
6.1K
96


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan