- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Kalau M Taufik jadi gubernur mending gue pulang kampung!


TS
Beduage
Ahok: Kalau M Taufik jadi gubernur mending gue pulang kampung!
Jumat, 24 Oktober 2014 11:53

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih pulang ke Belitung Timur jika sampai M Taufik jadi gubernur DKI Jakarta. Sebab dia enggan bekerja sama dengannya untuk memimpin Jakarta, apalagi jadi wakil gubernur di bawahnya.
"Kalau dia jadi gubernur, gua jadi wakil? Mendingan gua berhenti. Ngapain? Pulang kampung aja gua," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10).
M Taufik menafsirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 berbeda dengan Ahok. Taufik menilai, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak bisa menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kalau dia tiba-tiba tafsirannya bener, terus dia jadi gubernur ngapain gua jadi wakil dia? Tafsiran UU saya, wakil itu enggak punya hak, cuma punya kewajiban menyukseskan gubernur," terang Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menyebut Ahok belum tentu bisa menduduki kursi gubernur DKI Jakarta. Meski dia saat ini sudah berstatus Pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
"Ahok belum tentu jadi gubernur DKI. Karena UU No 29 Tahun 2007 dan No 32 Tahun 2004 sudah tidak berlaku lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Menurutnya, UU No 32 tahun 2004 sudah tidak berlaku lagi karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 sudah diterbitkan oleh mantan Presiden SBY beberapa waktu lalu. Sementara, Taufik menjelaskan UU No 29 Tahun 2007 tidak mengatur mengenai perubahan paruh waktu posisi gubernur.
"Dalam UU itu (No 29 Tahun 2007) tidak diatur mengenai perpindahan gubernur paruh waktu. Tidak dituliskan di sana bagaimana kelanjutannya bila kenyataannya gubernur mangkat atau mengundurkan diri," tutur dia.
[gib]
SUMBER

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih pulang ke Belitung Timur jika sampai M Taufik jadi gubernur DKI Jakarta. Sebab dia enggan bekerja sama dengannya untuk memimpin Jakarta, apalagi jadi wakil gubernur di bawahnya.
"Kalau dia jadi gubernur, gua jadi wakil? Mendingan gua berhenti. Ngapain? Pulang kampung aja gua," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10).
M Taufik menafsirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 berbeda dengan Ahok. Taufik menilai, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak bisa menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kalau dia tiba-tiba tafsirannya bener, terus dia jadi gubernur ngapain gua jadi wakil dia? Tafsiran UU saya, wakil itu enggak punya hak, cuma punya kewajiban menyukseskan gubernur," terang Ahok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menyebut Ahok belum tentu bisa menduduki kursi gubernur DKI Jakarta. Meski dia saat ini sudah berstatus Pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
"Ahok belum tentu jadi gubernur DKI. Karena UU No 29 Tahun 2007 dan No 32 Tahun 2004 sudah tidak berlaku lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Menurutnya, UU No 32 tahun 2004 sudah tidak berlaku lagi karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 sudah diterbitkan oleh mantan Presiden SBY beberapa waktu lalu. Sementara, Taufik menjelaskan UU No 29 Tahun 2007 tidak mengatur mengenai perubahan paruh waktu posisi gubernur.
"Dalam UU itu (No 29 Tahun 2007) tidak diatur mengenai perpindahan gubernur paruh waktu. Tidak dituliskan di sana bagaimana kelanjutannya bila kenyataannya gubernur mangkat atau mengundurkan diri," tutur dia.
[gib]
SUMBER
0
5K
89


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan