- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Taufik gerindra Pinpinbo


TS
v.a.p.s
Taufik gerindra Pinpinbo
Taufik Tafsirkan Gubernur Pengganti Jokowi Dipilih Lagi, Ahok: Dia kan Lebih Pintar
Jakarta - Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok berpegang pada aturan yang tercantum dalam UU dan juga Perppu. Bila gubernur diganti, maka otomatis wakilnya naik menjadi gubernur.
Tapi Ketua DPD Gerindra DKI yang juga wakil ketua DPRD juga punya tafsiran. Pengganti Jokowi dipilih DPRD. Ahok tetap jadi Wagub.
"Itu (pernyataan Taufik-red) biarin saja. Dia kan lebih pintar dari saya. Saya di badan legislasi sama di Komisi II DPR RI. Nggak banget tafsirannya. Mungkin saya memang kurang pintar. Kurang makan telur mungkin," kata Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
"Jadi di Perppu itu, ada pasal 203, dia baca yang 174. Di situ dikatakan, kalau gubernur ganti, maka wakilnya naikin," tambah Ahok.
Ahok menegaskan, dirinya tak mau ambil pusing dengan penafsiran Taufik. Dia yakin tafsiran yang diyakininya sudah sesuai aturan.
"Yang jelas saya saja bingung dia tafsiran dari mana. Nggak tahu negara mana. Kalau dia tiba-tiba tafsirannya benar, trus dia jadi gubernur, ngapain gua jadi wakil dia? Tafsiran UU saya, wakil itu nggak punya hak, cuma punya kewajiban menyukseskan gubernurnya," ungkap Ahok.
"Kalau dia jadi gubernur, gua jadi wakil, mendingan gua berhenti. Ngapain? Pulang kampung saja gua," tutup dia.
sumber: http://news.detik.com/read/2014/10/2...tar?n991101605
Jakarta - Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok berpegang pada aturan yang tercantum dalam UU dan juga Perppu. Bila gubernur diganti, maka otomatis wakilnya naik menjadi gubernur.
Tapi Ketua DPD Gerindra DKI yang juga wakil ketua DPRD juga punya tafsiran. Pengganti Jokowi dipilih DPRD. Ahok tetap jadi Wagub.
"Itu (pernyataan Taufik-red) biarin saja. Dia kan lebih pintar dari saya. Saya di badan legislasi sama di Komisi II DPR RI. Nggak banget tafsirannya. Mungkin saya memang kurang pintar. Kurang makan telur mungkin," kata Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
"Jadi di Perppu itu, ada pasal 203, dia baca yang 174. Di situ dikatakan, kalau gubernur ganti, maka wakilnya naikin," tambah Ahok.
Ahok menegaskan, dirinya tak mau ambil pusing dengan penafsiran Taufik. Dia yakin tafsiran yang diyakininya sudah sesuai aturan.
"Yang jelas saya saja bingung dia tafsiran dari mana. Nggak tahu negara mana. Kalau dia tiba-tiba tafsirannya benar, trus dia jadi gubernur, ngapain gua jadi wakil dia? Tafsiran UU saya, wakil itu nggak punya hak, cuma punya kewajiban menyukseskan gubernurnya," ungkap Ahok.
"Kalau dia jadi gubernur, gua jadi wakil, mendingan gua berhenti. Ngapain? Pulang kampung saja gua," tutup dia.
sumber: http://news.detik.com/read/2014/10/2...tar?n991101605
0
2K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan