- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengumuman Kabinet Jokowi Tersandera KPK, Batal malam ini, Demi Indonesia yg Bersih!


TS
AkuCintaNanea
Pengumuman Kabinet Jokowi Tersandera KPK, Batal malam ini, Demi Indonesia yg Bersih!
Pengumuman Kabinet Jokowi Tersandera KPK
Rabu, 22 Oktober 2014 - 08:10 wib
Pengumuman Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diyakini tersandera dengan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama mengenai rekam jejak para calon menteri yang diajukannya.
Hal demikian dikatakan Direktur Eksekutif Polcomm Institute, Heri Budianto saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/10/2014). "Karena KPK dan PPATK memberikan penilaian ada yang tanda kuning bahkan merah, sehingga komposisi menteri-menteri yang sedang disusun Jokowi menurut saya mengalami perubahan," jelas nya.
Perubahan tersebut, menurut Heru karena adanya nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi. Heri meyakini, Jokowi akan mengikuti hasil rekam jejak yang dilakukan KPK dan PPATK sehingga pemerintahannya nanti dapat berjalan dengan baik dan bersih dari korupsi.
"Karena ada nama yang kemungkinan tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran di kabinet, sehingga Jokowi betul-betul memperhatikan penilaian yang sudah diberikan KPK dan PPATK," jelas Heri.
Selain itu, penundaan pengumuman ini karena syarat yang diberikan Jokowi terhdapa calon menterinya harus tidak merangkap jabatan di partai politik. Syarat tersebut membuat beberapa pemimpin partai yang namanya masuk dalam bursa calon menteri menjadi enggan untuk meninggalkan jabatannya di parpol.
"Selain penilaian tersebut, prinsip mengenai posisi jabatan di parpol, dimana Jokowi-JK mensyaratkan tidak boleh merangkap jabatan di partai politik sehingga beberapa nama yang diajukan dari parpol tersandera oleh syarat-syarat tersebut," tukas Heri.
Heri pun mengingatkan Jokowi agar menghindari nama-nama yang pernah berurusan dengan lembaga pemberantasan korupsi, baik yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah maupun yang berasal dari kalangan profesional.
"Kalo KPK telah memberikan penilaian, pada prinsipnya Pak Jokowi tidak boleh memasukan orang-orang yang terkena korupsi, Jokowi harus menghindari orang-orang yang pernah mendatangi dan berurusan dengan KPK," pungkasnya.
http://news.okezone.com/read/2014/10...tersandera-kpk
Penyertaan KPK pun Hak Prerogatif Presiden
Rabu, 22/10/2014 14:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Presiden Joko Widodo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam seleksi calon menteri dinilai tidak salah. Meski dianggap mengurangi hak prerogatif presiden, keputusan penyertaan KPK pun termasuk hak prerogatif yang bisa diambil seorang presiden.
“Pilihan untuk menyertakan KPK sebagai instrumen seleksi adalah hak prerogatif presiden. Tidak ada yang keliru,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin kepada CNN Indonesia, Rabu (22/10).
Menurut Nurul, KPK hanyalah alat yang dipakai oleh presiden untuk melakukan serangkaian tes dan seleksi. “Presiden tetap punya kewenangan penuh (menentukan menteri)," kata dia.
Terkait dengan masalah hukum calon menteri, Nurul mengatakan semua pembukitan mesti dijalankan sesuai proses hukum di pengadilan.
Menguatkan pernyataan Nurul, politikus senior Golkar Hajriyanto Y. Thohari menilai langkah Jokowi-JK sebagai sesuatu yang positif sehingga tak perlu dipersoalkan. “Tidak perlu disorot secara miring,” kata Hajriyanto.
Mantan Ketua MPR itu mendukung penuh sikap Jokowi-JK yang membuat terobosan dalam memilih kandidat menterinya. “Langkah apapun untuk memberantas korupsi harus didukung,” ujarnya.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...gatif-presiden
Terungkap, Ini Alasan Jokowi Libatkan KPK Dalam Pemilihan Menteri
Selasa, 21/10/2014 13:56 WIB
kabar24..com, JAKARTA - Proses pembentukan kabinet dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang harus dipandang positif menurut Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Ikhtiar Jokowi untuk melibatkan PPATK dan KPK harusnya dipandang positif, Jokowi membutuhkan PPATK dan KPK," ujar Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Donal mengatakan bahwa dalam pembentukan kabinet ini, Jokowi tentu tidak bisa memastikan bagaimana rekam jejak menteri-menteri yang akan dia pilih. "Dia juga tidak tau transaksi keuangan yang dilakukan para calon menteri, serta bagaimana proses hukum yang melibatkan para calon tersebut," kata Donal.
Donal menilai aneh bila ada tanggapan yang menyebutkan bahwa proses pembentukan kabinet tersebut merupakan salah satu upaya pencitraan Jokowi. "Ini bagus dan terkait dengan pemberantasan korupsi, harusnya didukung," kata Donal.
Lebih lanjut Donal menyebutkan bahwa tantangan terbesar Jokowi bukanlah ketika dia melibatkan KPK dan PPATK, namun sampai sejauh mana informasi yang dia terima kemudian ditindaklanjuti. "Akan jadi masalah bila ada calon menteri yang mendapat raport merah dari PPATK dan KPK, namun tetap dipilih. Ini kemudian hanya menjadi proses formal belaka," kata Donal.
Donal kemudian menyampaikan bahwa Jokowi harus memilih menteri yang mampu menutup celah untuk terjadinya transaksi antara kementerian lembaga dengan para politikus atau pengusaha. "Maka Jokowi butuh PPATK dan KPK untuk membantu menutup kesempatan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia.
Menurut Donal, inisiatif Jokowi yang melibatkan PPATK dan KPK merupakan proses yang keluar dari tata cara lama dalam pembentukan kabinet, dan harus didukung positif. "Ini harus didukung, dan dalam kesempatan ini Jokowi harus lebih bijak dalam memutuskan," pungkas Donal.
[url]http://www.kabar24..com/nasional/read/20141021/9/234057/terungkap-ini-alasan-jokowi-libatkan-kpk-dalam-pemilihan-menteri[/url]
Abraham Samad: Calon Menteri Jokowi Tidak Bersih
Rabu, 22 Oktober 2014 - 17:37 wib
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo tidak memilih menteri yang memiliki nilai merah dan kuning. Jika tetap dipilih, maka bisa disimpulkan pemerintahan Jokowi kotor.
"Kalau tetap dipilih, itu berarti kita bisa simpulkan bahwa pemerintahan ini tidak bersih," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Ia mengatakan, pemberian tanda merah dan kuning menunjukkan bahwa calon menteri yang diajukan Jokowi tidak bersih. Menurutnya, bisa jadi dalam waktu satu atau dua tahun calon tersebut akan bermasalah dengan KPK. "Jadi, antara merah dan kuning kadarnya sama, sehingga tidak boleh jadi menteri," tegas Abraham.
Saat ditanya jumlah calon yang diberi tanda merah dan kuning, Abraham enggan menyebutkannya. Dia mengatakan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden.b"Kita hormati Pak Jokowi yang menyampaikan ke publik. Posisi KPK sudah merekomendasikan ada kuning dan merah," jelasnya.
http://news.okezone.com/read/2014/10...i-tidak-bersih
Jokowi Akui Delapan Calon Menteri Bermasalah
Rabu, 22 Oktober 2014 - 14:34 wib
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampiakan ada delapan nama calon menteri yang bermasalah. Hal itu diketahui berdasarkan penilaian PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada delapan nama yang tidak diperbolehkan, tapi (nama) tidak bisa saya sebutkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Namun Jokowi enggan menyebut identitas delapan nama tersebut. "Jangan ada media yang menulis apalagi kalian (media) menebak-nebak nama itu," tambahnya.
Jokowi mengaku akan segera menyampaikan nama-nama menteri. Dia tidak menjelaskan rinci kapan hal tersebut terealisasi. "Sudah saya sampaikan setelah dilantik segera secepatnya saya sampaikan kabinet yang mengisi pos kementerian," ungkapnya
http://news.okezone.com/read/2014/10...eri-bermasalah
Jokowi Jangan Buru-Buru Umumkan Menteri!
Rabu, 22 Oktober 2014 - 12:57 wib
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru mengumumkan anggota kabinetnya.
Menurut dia, Jokowi harus mempertimbangkan matang-matang rekam jejak nama-nama calon menterinya, terutama dari kasus hukum.
"Enggak usah Beliau (Jokowi) dipaksa-paksa hari pertama harus mengumumkan kabinet atau sebagainya, kan kasihan Beliau. Biarlah dia memikirkan matang-matang, sebab ini lima tahun," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia melanjutkan, sebaiknya mantan Gunernur DKI Jakarta tersebut mempertimbangkan nama-nama itu. Jangan sampai setelah ditetapkan menjadi menteri ada yang merusak citra kepemimpimnan Jokowi, lantaran tersandung kasus hukum. "Kalau Presiden tiba-tiba me-reshuffle kabinet, atau pergantian baru setahun, atau baru berapa bulan. Itu akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan dia," tegasnya.
Sekadar informasi, sampai saat ini Jokowi belum mengumunkan nama-nama kabinetnya, berdasarkan rumor Jokowi akan mengumumkannya hari ini.
http://news.okezone.com/read/2014/10...mumkan-menteri
Berikut Proses Rekam Jejak Calon Menteri Jokowi di KPK
Wisnu Yusep - Selasa, 21-10-2014 13:11
Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan nama-nama calon pembantu Presiden Joko Widodo yang telah diterima lembaganya sebanyak 43 orang.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, 43 nama calon itu kemudian diserahkan ke pimpinan KPK untuk dilakukan uji publik. "Ya karena kemarin kan dilihat sepotong-potong informasinya," kata Johan yang baru diangkat sebagai Deputi Pencegahan itu di Gedung KPK, Selasa (21/10).
Dia mengatakan, pada Jumat (17/10) pekan lalu Presiden Jokowi telah mengutus Rini Sumarno dan Hasto Kristianto yang merupakan tim transisi, untuk menyerahkan daftar nama calon menteri yang akan duduk di kabinet mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama kurang lebih yang disimpan melalui amplop dengan segel dan menurut tim transisi untuk diserahkan ke pimpinan KPK," kata dia.
Setelah dirinya mendapatkan, titipan itu, kemudian diserahkan ke pimpinan KPK pada Jumat sore. Setelah mendapatkan amplop itu, kata dia, pimpinan KPK langsung melakukan rapat pimpinan. "Nah ini Pimpinan tidak melibatkan struktural manapun di dalam KPK," kata dia.
Meski tak melibatkan, banyak orang kata dia lagi, kemudian pimpinan KPK yang diketuai oleh Abraham Samad itu memanggil direktorat atau direktur yang berkaitan dengan informasi untuk menggali daftar nama yang telah diserahkan ke KPK.
"Kemudian, hari Minggu (19/10) malam ada kesepakatan untuk serahkan nama-nama itu langsung ke pak Jokowi karena ada harus pembicaraan-pembicaraan yang langsung juga ke pak Jokowi," kata dia.
Kemudian, sambung dia, Minggu malam mantan Wali Kota Solo itu hadir ke KPK, kedatangannya pun, kata Johan tak didampingi tim transisi.
"Hanya pak Jokowi. Demikian juga Pimpinan KPK tidak didampingi struktural. Yang hadir pada Minggu malam, pak Bambang Widjojanto, pak Adnan Pandu Praja, Abraham Samad serta pak Zulkarnain," kata dia.
Setelah itu, sambung dia lagi, dalam pertemuan itu terjadilah diskusi dan disitulah disampaikan mengenai catatan terkait dengan nama-nama menteri yang telah disodorkan itu. Dia mengaku, setelah itu dirinya mendapatkan penjelasan dari Abraham, bahwa dalam pertemuan itu tidak hanya membicarakan soal nama-nama menteri itu tapi juga sempat diskusi membahas 8 agenda pemberantasan korupsi yang juga disampaikan Jokowi.
Dia pun tak menapik, bahwa terkait dengan pembicaraan itu menyinggung nama-nama yang telah diberi cap merah oleh KPK. "Itu yang kemudian di beri catatan-catatan khusus oleh pimpinan KPK," kata dia.
Dia menyebut, catatan-catatan yang diberikan itu merupakan semacam rekam jejak para calon menteri itu. Dia menilai, apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK merupakan bagian tradisi baru yang perlu diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
Namun demikian, lanjut dia, tidak ada jaminan 100 persen apabila dari nama-nama yang telah disodrokan Jokowi itu tidak bersentuhan dengan KPK dan kemudian menjabat sebagai menteri tidak melalukan korupsi. "Kami juga tak pernah menjamin itu," kata dia,
http://www.aktual.co/hukum/berikut-p...-jokowi-di-kpk
-----------------------------------
Yang patut dipertanyakan itu, hamir tiga bulan bekerja Tim Transisi yang diketua Rini Soemarno itu, katanya bekerja untuk menyeleksi calon-calon menteri untuk Kabinet Jokowi dan JK, tapi hasilnya kok mengecawakan dan bisa amburadul seperti itu? Kalau mereka memang serius untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, seharusnya konsep nama-nama menteri yang diajukan ke meja Jokowi, seharusnya sudah diseleksi ketat sehingga tak ada lagi calon menteri yang bermasalah dengan kasus-kasus korupsi atau kasus hukum dalam 'track recodr'nya. Kecuali kalau mereka bekerja selama ini dalam suasana subyektif yag mementingkan agar golongannya kelak bisa berkuasa semata, sehingga serampangan mengajukan nama-nama, entahlah!

Rabu, 22 Oktober 2014 - 08:10 wib
Pengumuman Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diyakini tersandera dengan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama mengenai rekam jejak para calon menteri yang diajukannya.
Hal demikian dikatakan Direktur Eksekutif Polcomm Institute, Heri Budianto saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/10/2014). "Karena KPK dan PPATK memberikan penilaian ada yang tanda kuning bahkan merah, sehingga komposisi menteri-menteri yang sedang disusun Jokowi menurut saya mengalami perubahan," jelas nya.
Perubahan tersebut, menurut Heru karena adanya nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi. Heri meyakini, Jokowi akan mengikuti hasil rekam jejak yang dilakukan KPK dan PPATK sehingga pemerintahannya nanti dapat berjalan dengan baik dan bersih dari korupsi.
"Karena ada nama yang kemungkinan tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam jajaran di kabinet, sehingga Jokowi betul-betul memperhatikan penilaian yang sudah diberikan KPK dan PPATK," jelas Heri.
Selain itu, penundaan pengumuman ini karena syarat yang diberikan Jokowi terhdapa calon menterinya harus tidak merangkap jabatan di partai politik. Syarat tersebut membuat beberapa pemimpin partai yang namanya masuk dalam bursa calon menteri menjadi enggan untuk meninggalkan jabatannya di parpol.
"Selain penilaian tersebut, prinsip mengenai posisi jabatan di parpol, dimana Jokowi-JK mensyaratkan tidak boleh merangkap jabatan di partai politik sehingga beberapa nama yang diajukan dari parpol tersandera oleh syarat-syarat tersebut," tukas Heri.
Heri pun mengingatkan Jokowi agar menghindari nama-nama yang pernah berurusan dengan lembaga pemberantasan korupsi, baik yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah maupun yang berasal dari kalangan profesional.
"Kalo KPK telah memberikan penilaian, pada prinsipnya Pak Jokowi tidak boleh memasukan orang-orang yang terkena korupsi, Jokowi harus menghindari orang-orang yang pernah mendatangi dan berurusan dengan KPK," pungkasnya.
http://news.okezone.com/read/2014/10...tersandera-kpk
Penyertaan KPK pun Hak Prerogatif Presiden
Rabu, 22/10/2014 14:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Presiden Joko Widodo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam seleksi calon menteri dinilai tidak salah. Meski dianggap mengurangi hak prerogatif presiden, keputusan penyertaan KPK pun termasuk hak prerogatif yang bisa diambil seorang presiden.
“Pilihan untuk menyertakan KPK sebagai instrumen seleksi adalah hak prerogatif presiden. Tidak ada yang keliru,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin kepada CNN Indonesia, Rabu (22/10).
Menurut Nurul, KPK hanyalah alat yang dipakai oleh presiden untuk melakukan serangkaian tes dan seleksi. “Presiden tetap punya kewenangan penuh (menentukan menteri)," kata dia.
Terkait dengan masalah hukum calon menteri, Nurul mengatakan semua pembukitan mesti dijalankan sesuai proses hukum di pengadilan.
Menguatkan pernyataan Nurul, politikus senior Golkar Hajriyanto Y. Thohari menilai langkah Jokowi-JK sebagai sesuatu yang positif sehingga tak perlu dipersoalkan. “Tidak perlu disorot secara miring,” kata Hajriyanto.
Mantan Ketua MPR itu mendukung penuh sikap Jokowi-JK yang membuat terobosan dalam memilih kandidat menterinya. “Langkah apapun untuk memberantas korupsi harus didukung,” ujarnya.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...gatif-presiden
Terungkap, Ini Alasan Jokowi Libatkan KPK Dalam Pemilihan Menteri
Selasa, 21/10/2014 13:56 WIB
kabar24..com, JAKARTA - Proses pembentukan kabinet dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang harus dipandang positif menurut Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Ikhtiar Jokowi untuk melibatkan PPATK dan KPK harusnya dipandang positif, Jokowi membutuhkan PPATK dan KPK," ujar Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Donal mengatakan bahwa dalam pembentukan kabinet ini, Jokowi tentu tidak bisa memastikan bagaimana rekam jejak menteri-menteri yang akan dia pilih. "Dia juga tidak tau transaksi keuangan yang dilakukan para calon menteri, serta bagaimana proses hukum yang melibatkan para calon tersebut," kata Donal.
Donal menilai aneh bila ada tanggapan yang menyebutkan bahwa proses pembentukan kabinet tersebut merupakan salah satu upaya pencitraan Jokowi. "Ini bagus dan terkait dengan pemberantasan korupsi, harusnya didukung," kata Donal.
Lebih lanjut Donal menyebutkan bahwa tantangan terbesar Jokowi bukanlah ketika dia melibatkan KPK dan PPATK, namun sampai sejauh mana informasi yang dia terima kemudian ditindaklanjuti. "Akan jadi masalah bila ada calon menteri yang mendapat raport merah dari PPATK dan KPK, namun tetap dipilih. Ini kemudian hanya menjadi proses formal belaka," kata Donal.
Donal kemudian menyampaikan bahwa Jokowi harus memilih menteri yang mampu menutup celah untuk terjadinya transaksi antara kementerian lembaga dengan para politikus atau pengusaha. "Maka Jokowi butuh PPATK dan KPK untuk membantu menutup kesempatan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia.
Menurut Donal, inisiatif Jokowi yang melibatkan PPATK dan KPK merupakan proses yang keluar dari tata cara lama dalam pembentukan kabinet, dan harus didukung positif. "Ini harus didukung, dan dalam kesempatan ini Jokowi harus lebih bijak dalam memutuskan," pungkas Donal.
[url]http://www.kabar24..com/nasional/read/20141021/9/234057/terungkap-ini-alasan-jokowi-libatkan-kpk-dalam-pemilihan-menteri[/url]
Abraham Samad: Calon Menteri Jokowi Tidak Bersih
Rabu, 22 Oktober 2014 - 17:37 wib
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo tidak memilih menteri yang memiliki nilai merah dan kuning. Jika tetap dipilih, maka bisa disimpulkan pemerintahan Jokowi kotor.
"Kalau tetap dipilih, itu berarti kita bisa simpulkan bahwa pemerintahan ini tidak bersih," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Ia mengatakan, pemberian tanda merah dan kuning menunjukkan bahwa calon menteri yang diajukan Jokowi tidak bersih. Menurutnya, bisa jadi dalam waktu satu atau dua tahun calon tersebut akan bermasalah dengan KPK. "Jadi, antara merah dan kuning kadarnya sama, sehingga tidak boleh jadi menteri," tegas Abraham.
Saat ditanya jumlah calon yang diberi tanda merah dan kuning, Abraham enggan menyebutkannya. Dia mengatakan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden.b"Kita hormati Pak Jokowi yang menyampaikan ke publik. Posisi KPK sudah merekomendasikan ada kuning dan merah," jelasnya.
http://news.okezone.com/read/2014/10...i-tidak-bersih
Jokowi Akui Delapan Calon Menteri Bermasalah
Rabu, 22 Oktober 2014 - 14:34 wib
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampiakan ada delapan nama calon menteri yang bermasalah. Hal itu diketahui berdasarkan penilaian PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada delapan nama yang tidak diperbolehkan, tapi (nama) tidak bisa saya sebutkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Namun Jokowi enggan menyebut identitas delapan nama tersebut. "Jangan ada media yang menulis apalagi kalian (media) menebak-nebak nama itu," tambahnya.
Jokowi mengaku akan segera menyampaikan nama-nama menteri. Dia tidak menjelaskan rinci kapan hal tersebut terealisasi. "Sudah saya sampaikan setelah dilantik segera secepatnya saya sampaikan kabinet yang mengisi pos kementerian," ungkapnya
http://news.okezone.com/read/2014/10...eri-bermasalah
Jokowi Jangan Buru-Buru Umumkan Menteri!
Rabu, 22 Oktober 2014 - 12:57 wib
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru mengumumkan anggota kabinetnya.
Menurut dia, Jokowi harus mempertimbangkan matang-matang rekam jejak nama-nama calon menterinya, terutama dari kasus hukum.
"Enggak usah Beliau (Jokowi) dipaksa-paksa hari pertama harus mengumumkan kabinet atau sebagainya, kan kasihan Beliau. Biarlah dia memikirkan matang-matang, sebab ini lima tahun," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia melanjutkan, sebaiknya mantan Gunernur DKI Jakarta tersebut mempertimbangkan nama-nama itu. Jangan sampai setelah ditetapkan menjadi menteri ada yang merusak citra kepemimpimnan Jokowi, lantaran tersandung kasus hukum. "Kalau Presiden tiba-tiba me-reshuffle kabinet, atau pergantian baru setahun, atau baru berapa bulan. Itu akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan dia," tegasnya.
Sekadar informasi, sampai saat ini Jokowi belum mengumunkan nama-nama kabinetnya, berdasarkan rumor Jokowi akan mengumumkannya hari ini.
http://news.okezone.com/read/2014/10...mumkan-menteri
Berikut Proses Rekam Jejak Calon Menteri Jokowi di KPK
Wisnu Yusep - Selasa, 21-10-2014 13:11
Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan nama-nama calon pembantu Presiden Joko Widodo yang telah diterima lembaganya sebanyak 43 orang.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, 43 nama calon itu kemudian diserahkan ke pimpinan KPK untuk dilakukan uji publik. "Ya karena kemarin kan dilihat sepotong-potong informasinya," kata Johan yang baru diangkat sebagai Deputi Pencegahan itu di Gedung KPK, Selasa (21/10).
Dia mengatakan, pada Jumat (17/10) pekan lalu Presiden Jokowi telah mengutus Rini Sumarno dan Hasto Kristianto yang merupakan tim transisi, untuk menyerahkan daftar nama calon menteri yang akan duduk di kabinet mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama kurang lebih yang disimpan melalui amplop dengan segel dan menurut tim transisi untuk diserahkan ke pimpinan KPK," kata dia.
Setelah dirinya mendapatkan, titipan itu, kemudian diserahkan ke pimpinan KPK pada Jumat sore. Setelah mendapatkan amplop itu, kata dia, pimpinan KPK langsung melakukan rapat pimpinan. "Nah ini Pimpinan tidak melibatkan struktural manapun di dalam KPK," kata dia.
Meski tak melibatkan, banyak orang kata dia lagi, kemudian pimpinan KPK yang diketuai oleh Abraham Samad itu memanggil direktorat atau direktur yang berkaitan dengan informasi untuk menggali daftar nama yang telah diserahkan ke KPK.
"Kemudian, hari Minggu (19/10) malam ada kesepakatan untuk serahkan nama-nama itu langsung ke pak Jokowi karena ada harus pembicaraan-pembicaraan yang langsung juga ke pak Jokowi," kata dia.
Kemudian, sambung dia, Minggu malam mantan Wali Kota Solo itu hadir ke KPK, kedatangannya pun, kata Johan tak didampingi tim transisi.
"Hanya pak Jokowi. Demikian juga Pimpinan KPK tidak didampingi struktural. Yang hadir pada Minggu malam, pak Bambang Widjojanto, pak Adnan Pandu Praja, Abraham Samad serta pak Zulkarnain," kata dia.
Setelah itu, sambung dia lagi, dalam pertemuan itu terjadilah diskusi dan disitulah disampaikan mengenai catatan terkait dengan nama-nama menteri yang telah disodorkan itu. Dia mengaku, setelah itu dirinya mendapatkan penjelasan dari Abraham, bahwa dalam pertemuan itu tidak hanya membicarakan soal nama-nama menteri itu tapi juga sempat diskusi membahas 8 agenda pemberantasan korupsi yang juga disampaikan Jokowi.
Dia pun tak menapik, bahwa terkait dengan pembicaraan itu menyinggung nama-nama yang telah diberi cap merah oleh KPK. "Itu yang kemudian di beri catatan-catatan khusus oleh pimpinan KPK," kata dia.
Dia menyebut, catatan-catatan yang diberikan itu merupakan semacam rekam jejak para calon menteri itu. Dia menilai, apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK merupakan bagian tradisi baru yang perlu diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
Namun demikian, lanjut dia, tidak ada jaminan 100 persen apabila dari nama-nama yang telah disodrokan Jokowi itu tidak bersentuhan dengan KPK dan kemudian menjabat sebagai menteri tidak melalukan korupsi. "Kami juga tak pernah menjamin itu," kata dia,
http://www.aktual.co/hukum/berikut-p...-jokowi-di-kpk
-----------------------------------
Yang patut dipertanyakan itu, hamir tiga bulan bekerja Tim Transisi yang diketua Rini Soemarno itu, katanya bekerja untuk menyeleksi calon-calon menteri untuk Kabinet Jokowi dan JK, tapi hasilnya kok mengecawakan dan bisa amburadul seperti itu? Kalau mereka memang serius untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, seharusnya konsep nama-nama menteri yang diajukan ke meja Jokowi, seharusnya sudah diseleksi ketat sehingga tak ada lagi calon menteri yang bermasalah dengan kasus-kasus korupsi atau kasus hukum dalam 'track recodr'nya. Kecuali kalau mereka bekerja selama ini dalam suasana subyektif yag mementingkan agar golongannya kelak bisa berkuasa semata, sehingga serampangan mengajukan nama-nama, entahlah!

Diubah oleh AkuCintaNanea 22-10-2014 21:13
0
3.8K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan