Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kang.rpanAvatar border
TS
kang.rpan
[ask] karyawan membawa kabur uang perusahaan
salam kenal gan, langsung aja ya, jadi begini, saya punya saudara yang memiliki usaha koperasi simpan pinjam, salah satu staff-nya membawa kabur uang untuk operasional koperasi, singkat cerita saudara saya mendatangi rumah staff itu (dia tinggal bersama orang tua-nya), alhasil saudara saya tidak berhasil bertemu dengan staff itu (sudah kabur ke luar pulau), tapi saudara saya bertemu dengan orang tua-nya saja dan orang tua-nya nanti yang akan bertanggung jawab (janjinya hanya secara lisan saja pada waktu itu), dengan seiring berjalannya waktu (+/- 3 bulan) orang tua-nya tidak kunjung membayar, dalam waktu dekat ini saudara saya mau berkunjung kembali ke rumah orang tua-nya, nah yang mau saya tanyakan, nah yang mau saya tanyakan apakah diperlukan surat semacam "Surat Perjanjian Hutang" bermaterai dan "Surat Pernyataan" ? atau mungkin ada dokumen yg dibutuhkan selain itu ?

Jika memungkinkan saudara saya hanya menginginkan masalah ini di urus secara kekeluargaan saja dari pada di bawa ke jalur hukum.

terima kasih emoticon-Cendol (S)
0
3.6K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan