Ane miris hal ini lagi2 terjadi di Indonesia (baca : Hukum tajam kebawah, tumpul keatas). Di daerah ane (Gunungkidul, Yogyakarta) ada seorang kakek bernama Harso Taruna (Mbah Harso) berusia 67 tahun terpaksa harus merelakan dirinya berada dibalik jeruji besi, hanya karna menyingkirkan sebatang kayu yang menutupi sawah lahan garapannya. Ini berita lengkapnya gan :
Quote:
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Nasib malang dialami oleh seorang petani asal Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul Harso Taruna (67). Petani yang menggarap lahan kehutanan di Desa Karangasem Paliyan ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Gunungkidul karena dituduh menebang kayu milik negara dan merusak lingkungan.
Harso yang sudah cukup renta tersebut sebenarnya hanya bermaksud untuk menyingkirkan batang kayu jati yang tumbang dan menutupi lahan garapannya. Namun perbuatannya itu dianggap menebang kayu milik negara dan merusak lingkungan.
Atas perbuatannya tersebut, Harso dilaporkan oleh polisi hutan ke kepolisian hingga akhirnya ditahan di Mapolres Gunungkidul. (*)
SUMBER
Quote:


Harso Taruno (67) seorang petani asal Desa Kepek, Kecamatan Saptosati, Gunung Kidul, DIY, harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Gunung Kidul, DIY, gara-gara dituduh menebang kayu milik negara dan merusak lingkungan.
Harso yang sudah cukup renta tersebut hanya bermaksud menyingkirkan batang kayu jati yang tumbang dan menutupi lahan garapannya. Kayu jati yang berukuran 20 cm dipotong menjadi tiga bagian karena tidak kuat untuk disinggirkan sendiri.
Namun perbuatannya itu dianggap menebang kayu milik negara dan merusak lingkungan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Aiptu, Suyono, mengakui kasus tersebut memang tidak ada bukti pencurian. Namun pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar.
(Sumber berita dan foto Tribun Jogja dan Koran Sindo, 22 Oktober 2014) Kawan-kawan atas kasus tersebut, apa tanggapan dari kawan-kawan dan apa yang bisa kita lakukan bersama? Menurutku kasus yang menimpa pak Harso ini layak untuk diadvokasi bersama, terima kasih.
SUMBER
KRONOLOGI KEJADIAN
Quote:
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Karena dituduh menebang kayu milik negara dan merusak lingkungan, Harso Taruna (67) harus mendekam di tahanan Mapolres Gunungkidul. Ini lah kronologi kenapa warga Desa Kepek, Kecamatan Saptosari itu berurusan dengan hukum.
Akhir September lalu, Harso hendak menyiapkan lahan untuk bercocok tanam di lahan kehutanan di Desa Karangasem Paliyan. Saat itu ada pohon jati berdiameter sekitar 20 centimeter yang roboh dan sudah terpotong di lahan garapannya.
Keberadaan kayu itu dirasa mengganggu aktivitas mencangkul, Harso kemudian berniat untuk menyingkirkannya ke pinggir ladang. Namun karena cukup besar, dia tidak kuat sehingga memutuskan untuk memotongnya menjadi tiga bagian. Usai dipotong menjadi tiga bagian, Harso kemudian menyingkirkan ketiga potongan kayu jati ke pinggir ladang.
”Kejadiannya pada 26 September lalu. Ayah saya ditanya oleh petugas mengenai siapa yang menebang, tapi langsung dijawab tidak tahu. Dia hanya memotong menjadi tiga bagian dan menyingkirkannya,” kata anak Harso, Suparti,Selasa (21/10/2014).
Selang sehari, Harso diminta datang ke kantor polisi hutan untuk dimintai keterangan. Pada 28 September 2014, Harso kembali dipanggil ke kantor polisi hutan.
“Pagi harinya, bapak saya diminta kembali ke kantor dan langsung diserahkan ke polisi untuk ditahan,” ungkap Suparti. (*)
SUMBER
Kenapa hal seperti ini, lagi, lagi, dan LAGIIIIIIII !!!! terjadi di negeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan.

