Quote:
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi menteri. "Nama yang ada tak perlu dikirim-kirim ke KPK karena akan mempengaruhi urusan ketatanegaraan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 20 Oktober 2014.
Menurut Fadli, pemilihan kandidat menteri yang duduk di kabinet adalah hak prerogratif presiden. Hak ini tak mengharuskan presiden melibatkan lembaga dan kelompok tertentu dalam mengambil keputusan.
Fadli mengatakan pemilihan menteri seharusnya didasari kompetensi yang diukur dengan melihat rekam jejak dan pengalaman seorang kandidat. "Cari menteri itu berdasarkan kompetensi, tak perlu libatkan KPK."
Selain itu, menurut Fadli, pelibatan KPK bisa menimbulkan kontroversi terhadap kandidat yang tengah diseleksi. Pelibatan KPK baru bisa dilakukan bila ada calon menteri yang terlibat masalah. Penelusuran KPK, dia me lanjutkan, tak perlu dilakukan terhadap semua calon menteri.
Saat ini Jokowi memang tengah mempertimbangkan 43 nama untuk duduk di 33 pos kementerian yang telah disiapkan presiden ketujuh Indonesia itu. Untuk memastikan rekam jejak ke-43 kandidat, Jokowi meminta pertimbangan KPK dan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan. Rencananya, Jokowi akan mengumumkan 33 menteri terpilih pada Selasa, 21 Oktober 2014.
SUMBER
Mungkin Fadli Zonk ingin dalam pemilihan menteri harus melibatkan Gerindra

