- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bila jadi Menkominfo, Gatot pangkas buffering dan cyber-crime


TS
Beduage
Bila jadi Menkominfo, Gatot pangkas buffering dan cyber-crime
Sabtu, 18 Oktober 2014 20:20

Merdeka.com - Sosok Gatot S. Dewa Broto semakin dikenal publik setelah menjadi salah satu kandidat kuat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) di bawah kabinet Presiden terpilih Joko Widodo, kini dia juga sudah mengaku siap menjadi menteri dan melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh Kemenkominfo.
Tidak salah bila pria yang lahir di Yogyakarta 53 tahun yang lalu tersebut menjadi salah satu kandidat kuat Menkominfo. Sebab, Gatot yang merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional UGM dan S2 Queensland University tersebut sudah lama berkecimpung di dunia ICT.
Gatot memulai karir di dunia ICT sejak masuk Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di tahun 1989. Setelah itu, beragam jabatan strategis pernah dipegangnya seperti Kepala Seksi Giro, Kepala Seksi Tarif, kemudian Kepala Humas (2002-2003) di Ditjen Postel, dan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel pada 2005. Sebelum menduduki kursi Deputi Kemenpora saat ini, Gatot sempat memangku jabatan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Kemenkominfo).
Ketika Gatot pindah ke Kemenpora, komunitas telematika sempat berujar bila Kemenkominfo merasa sangat kehilangan sosok yang sangat fasih dan piawai dalam penanganan masalah komunikasi, terutama untuk kasus-kasus telekomunikasi yang banyak hal teknisnya dan tidak mudah. Pengganti Gatot di dunia industri TI yang sangat kompleks pun belum muncul.
Namun, kini Gatot bisa kembali mengomando sektor ICT Indonesia apabila terpilih menjadi Menkominfo untuk lima tahun ke depan. Saat di wawancara, Gatot optimis bisa membawa Kemenkominfo ke arah lebih baik lagi apabila terpilih menjadi Menkominfo. Berikut penuturannya lengkapnya pada merdeka.com.
Apakah Anda merasa siap untuk menjadi Menkominfo?
Kalau itu alhamdulillah sejak awal ditanya media sekitar bulan Mei, saya siap apabila diberi kepercayaan.
Berarti Anda siap melepas jabatan sebagai Deputi Kemenpora apabila terpilih menjadi Menkominfo?
Kalau memang ditunjuk tidak ada pilihan lain harus melepasnya (Deputi Kemenpora).
Bagaimana menurut Anda keadaan Kemenkominfo saat ini, apakah sudah berhasil memenuhi tugasnya melayani pelaku di bidang ICT dan masyarakat umum?
Saya kira belum, masih jauh dari harapan. Contohnya kayak ICT, misalnya telekomunikasi, itukan masih sangat banyak bangunan infrastruktur yang belum direalisasikan. Contoh yang paling nyata misalnya Anda menggunakan internet, itukan buffering-nya lama banget dan tingkat delay-nya tinggi banget. Kemudian yang kedua, peringkat kita (akses internet) di seluruh dunia masih di bawah ranking seratus, dibandingkan dengan Korea yang menjadi ranking pertama. Itu aja indikatornya. Kemudian yang ketiga, Kemenkominfo itu belum sepenuhnya berfungsi menjadi Government PR-nya. Seharusnya Kemenkominfo itu bisa menunjukkan negara hadir dalam menyampaikan informasi pada masyarakat.
Apa visi dan misi Anda jika terpilih sebagai Menkominfo?
Kita akan mewujudkan connected-Indonesia, Indonesia yang terhubung satu sama lain berbasis infrastruktur ICT yang handal. Kemudian misinya itu memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan ketersambungan dengan baik untuk kemudian memungkinkan terjadinya pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok tanah air. Yang tidak kalah pentingnya, memungkinkan masyarakat mendapat informasi terkini dari pemerintah atau sebaliknya memperoleh feedback berupa kritikan, saran, atau masukan dari masyarakat yang terkini.
Apakah Anda sudah mempunyai gambaran terkait konsep kebijakan dan langkah Kemenkominfo ke depan di sektor penyiaran?
Ya, tentu saja, penyiaran kita belum merata dan masih ada dominasi dari lembaga penyiaran tertentu. Oleh sebab itu, nantinya Undang-undang Penyiaran akan direvisi.
Internet kini sudah menjadi komoditi dan aset berharga Indonesia yang dijaga oleh Kemenkominfo tengah terancam mati akibat polemik kasus Indosat dan IM2, apa pendapat Anda sebagai calon Menkominfo terkait hal tersebut?
Saya tahu persis masalah itu. karena pejabat pertama yang dipanggil sebagai saksi terkait isu tersebut adalah saya. Oleh sebab itu, apa yang akan saya lakukan nanti sebagai Menkominfo adalah melakukan high-call dengan pimpinan dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, artinya jaksa agung, Menteri Kehakiman, kemudian Ketua MA. Tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi, kami ingin menjelaskan ini lo masalah tentang regulasi di bidang infrastruktur, karena bila tidak demikian korban berikutnya dapat berjatuhan. Kalau tidak ada high-call, tidak ada pembicaraan khusus akan ada korban (ISP) lagi.
Bagaimana pendapat Anda tentang upaya memperlancar perizinan industri asing yang berminat mengembangkan internet di tanah air, seperti yang minggu lalu dilakukan oleh Facebook?
Kalau perizinan semuanya kembali kepada regulasi. Semua itukan equal by the law. Jadi untuk perizinan semua perlakuannya sama.
Apakah Kemenkominfo siap melaksanakan kebijakan Presiden terpilih Jokowi yang ingin menggalakkan e-goverment dan internet di segala bidang di seluruh Indonesia?
Sudah siap, tapi kami akui yang belum siap itu infrastrukturnya belum merata. Oleh sebab itu, yang akan saya lakukan pertama jika menjadi Menkominfo adalah tentang infrastruktur.
Apakah Anda punya metode tersendiri untuk mengatasi gangguan 'cyber-crime' di Indonesia yang bisa merugikan negara dan swasta di masa depan?
Sebenarnya sudah cukup lama Kemenkominfo itu punya rancangan namanya TPT, itu Tindak Pidana Teknologi Informasi, kami inginnya itu segera dilimpahkan ke DPR dengan harapan itu bisa mem-backup Undang-undang Telekomunikasi maupun Undang-undang ITE yang dua-duanya sebenarnya juga perlu direvisi. Jadi dengan adanya Undang-undang TPT, bukan berarti itu mengecilkan kemungkinan cyber-crime, tetapi kemungkinan memperkecil peluang adanya itu. Karena jeratan hukumnya menjadi lebih tinggi.
[bbo]


Merdeka.com - Sosok Gatot S. Dewa Broto semakin dikenal publik setelah menjadi salah satu kandidat kuat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) di bawah kabinet Presiden terpilih Joko Widodo, kini dia juga sudah mengaku siap menjadi menteri dan melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh Kemenkominfo.
Tidak salah bila pria yang lahir di Yogyakarta 53 tahun yang lalu tersebut menjadi salah satu kandidat kuat Menkominfo. Sebab, Gatot yang merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional UGM dan S2 Queensland University tersebut sudah lama berkecimpung di dunia ICT.
Gatot memulai karir di dunia ICT sejak masuk Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di tahun 1989. Setelah itu, beragam jabatan strategis pernah dipegangnya seperti Kepala Seksi Giro, Kepala Seksi Tarif, kemudian Kepala Humas (2002-2003) di Ditjen Postel, dan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel pada 2005. Sebelum menduduki kursi Deputi Kemenpora saat ini, Gatot sempat memangku jabatan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Kemenkominfo).
Ketika Gatot pindah ke Kemenpora, komunitas telematika sempat berujar bila Kemenkominfo merasa sangat kehilangan sosok yang sangat fasih dan piawai dalam penanganan masalah komunikasi, terutama untuk kasus-kasus telekomunikasi yang banyak hal teknisnya dan tidak mudah. Pengganti Gatot di dunia industri TI yang sangat kompleks pun belum muncul.
Namun, kini Gatot bisa kembali mengomando sektor ICT Indonesia apabila terpilih menjadi Menkominfo untuk lima tahun ke depan. Saat di wawancara, Gatot optimis bisa membawa Kemenkominfo ke arah lebih baik lagi apabila terpilih menjadi Menkominfo. Berikut penuturannya lengkapnya pada merdeka.com.
Apakah Anda merasa siap untuk menjadi Menkominfo?
Kalau itu alhamdulillah sejak awal ditanya media sekitar bulan Mei, saya siap apabila diberi kepercayaan.
Berarti Anda siap melepas jabatan sebagai Deputi Kemenpora apabila terpilih menjadi Menkominfo?
Kalau memang ditunjuk tidak ada pilihan lain harus melepasnya (Deputi Kemenpora).
Bagaimana menurut Anda keadaan Kemenkominfo saat ini, apakah sudah berhasil memenuhi tugasnya melayani pelaku di bidang ICT dan masyarakat umum?
Saya kira belum, masih jauh dari harapan. Contohnya kayak ICT, misalnya telekomunikasi, itukan masih sangat banyak bangunan infrastruktur yang belum direalisasikan. Contoh yang paling nyata misalnya Anda menggunakan internet, itukan buffering-nya lama banget dan tingkat delay-nya tinggi banget. Kemudian yang kedua, peringkat kita (akses internet) di seluruh dunia masih di bawah ranking seratus, dibandingkan dengan Korea yang menjadi ranking pertama. Itu aja indikatornya. Kemudian yang ketiga, Kemenkominfo itu belum sepenuhnya berfungsi menjadi Government PR-nya. Seharusnya Kemenkominfo itu bisa menunjukkan negara hadir dalam menyampaikan informasi pada masyarakat.
Apa visi dan misi Anda jika terpilih sebagai Menkominfo?
Kita akan mewujudkan connected-Indonesia, Indonesia yang terhubung satu sama lain berbasis infrastruktur ICT yang handal. Kemudian misinya itu memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan ketersambungan dengan baik untuk kemudian memungkinkan terjadinya pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok tanah air. Yang tidak kalah pentingnya, memungkinkan masyarakat mendapat informasi terkini dari pemerintah atau sebaliknya memperoleh feedback berupa kritikan, saran, atau masukan dari masyarakat yang terkini.
Apakah Anda sudah mempunyai gambaran terkait konsep kebijakan dan langkah Kemenkominfo ke depan di sektor penyiaran?
Ya, tentu saja, penyiaran kita belum merata dan masih ada dominasi dari lembaga penyiaran tertentu. Oleh sebab itu, nantinya Undang-undang Penyiaran akan direvisi.
Internet kini sudah menjadi komoditi dan aset berharga Indonesia yang dijaga oleh Kemenkominfo tengah terancam mati akibat polemik kasus Indosat dan IM2, apa pendapat Anda sebagai calon Menkominfo terkait hal tersebut?
Saya tahu persis masalah itu. karena pejabat pertama yang dipanggil sebagai saksi terkait isu tersebut adalah saya. Oleh sebab itu, apa yang akan saya lakukan nanti sebagai Menkominfo adalah melakukan high-call dengan pimpinan dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, artinya jaksa agung, Menteri Kehakiman, kemudian Ketua MA. Tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi, kami ingin menjelaskan ini lo masalah tentang regulasi di bidang infrastruktur, karena bila tidak demikian korban berikutnya dapat berjatuhan. Kalau tidak ada high-call, tidak ada pembicaraan khusus akan ada korban (ISP) lagi.
Bagaimana pendapat Anda tentang upaya memperlancar perizinan industri asing yang berminat mengembangkan internet di tanah air, seperti yang minggu lalu dilakukan oleh Facebook?
Kalau perizinan semuanya kembali kepada regulasi. Semua itukan equal by the law. Jadi untuk perizinan semua perlakuannya sama.
Apakah Kemenkominfo siap melaksanakan kebijakan Presiden terpilih Jokowi yang ingin menggalakkan e-goverment dan internet di segala bidang di seluruh Indonesia?
Sudah siap, tapi kami akui yang belum siap itu infrastrukturnya belum merata. Oleh sebab itu, yang akan saya lakukan pertama jika menjadi Menkominfo adalah tentang infrastruktur.
Apakah Anda punya metode tersendiri untuk mengatasi gangguan 'cyber-crime' di Indonesia yang bisa merugikan negara dan swasta di masa depan?
Sebenarnya sudah cukup lama Kemenkominfo itu punya rancangan namanya TPT, itu Tindak Pidana Teknologi Informasi, kami inginnya itu segera dilimpahkan ke DPR dengan harapan itu bisa mem-backup Undang-undang Telekomunikasi maupun Undang-undang ITE yang dua-duanya sebenarnya juga perlu direvisi. Jadi dengan adanya Undang-undang TPT, bukan berarti itu mengecilkan kemungkinan cyber-crime, tetapi kemungkinan memperkecil peluang adanya itu. Karena jeratan hukumnya menjadi lebih tinggi.
[bbo]

0
2.7K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan