Siaran Langsung Pernikahan Raffi Dilaporkan ke KPI
Quote:
Direktur Remotivi, Roy Thaniago mengkritik penyiaran rangkaian acara pernikahan sepasang selebritas di salah satu stasiun televisi swasta, sebagai pelecehan terhadap frekuensi publik.
Menurut dia, hak publik untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan frekuensi publik menjadi terabaikan. "Kami akan laporkan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kami minta mereka untuk menegur stasiun televisi tersebut," kata Roy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 17 Oktober 2014.
Menurut Roy, frekuensi elektromagnetik yang dipakai untuk bersiaran televisi dan radio adalah sumber daya alam yang terbatas, karenanya harus memberikan kemanfaatan bagi publik.
Acara yang dimaksud oleh Roy adalah pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tengker yang berdurasi 14 jam yang ditayangkan TransTV. Stasiun tersebut menampilkan segmen live exclusive bertajuk Menuju Janji Suci.
Padahal, kata Roy, saat ini banyak pihak dari daerah yang ingin mendapatkan frekuensi publik. "Kalau stasiun tersebut tidak bisa mengelola, mending diberikan ke orang-orang yang mampu mengelola frekuensi sebaik-baiknya," ujarnya.
SUMBER