- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KPI kasih sanksi ke trans tv karena terlalu lebay liput pernikahan raffi ahmad


TS
dj.anime
KPI kasih sanksi ke trans tv karena terlalu lebay liput pernikahan raffi ahmad
moga kagak repost 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administrasi teguran tertulis terhadap tayangan 'Janji Suci Raffi dan Nagita' yang ditayangkan Trans TV pada 16-17 Oktober 2014.
Dalam surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14 tersebut, tayangan yang ditayangkan dua hari berturut-turut tersebut bukan untuk kepentingan publik.
"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," demikian bunyi teguran KPI yang ditandatangani Ketua KPI, Judhariksawan, dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Berdasarkan telaah KPI, tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI tahun 2012 pasal 12 ayat (2). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada TransTV.
"Saudari diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya," kata Judhariksawan yang mengalamatkan suratnya kepada Atiek Nur Wahyuni selaku direktur utama Trans TV.
KPI mengingatkan bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat.
sumber.
http://m.tribunnews.com/nasional/201...n-raffi-nagita
akhirnya trans tv kena sanksi juga gan
pernikahan presiden aja g kayak gtu
minta cendolnya dong gan
...haus ni 
dan jangan lupa rate ya gan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administrasi teguran tertulis terhadap tayangan 'Janji Suci Raffi dan Nagita' yang ditayangkan Trans TV pada 16-17 Oktober 2014.
Dalam surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14 tersebut, tayangan yang ditayangkan dua hari berturut-turut tersebut bukan untuk kepentingan publik.
"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," demikian bunyi teguran KPI yang ditandatangani Ketua KPI, Judhariksawan, dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Berdasarkan telaah KPI, tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI tahun 2012 pasal 12 ayat (2). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada TransTV.
"Saudari diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya," kata Judhariksawan yang mengalamatkan suratnya kepada Atiek Nur Wahyuni selaku direktur utama Trans TV.
KPI mengingatkan bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat.
sumber.
http://m.tribunnews.com/nasional/201...n-raffi-nagita
akhirnya trans tv kena sanksi juga gan
pernikahan presiden aja g kayak gtu

minta cendolnya dong gan


dan jangan lupa rate ya gan

Diubah oleh dj.anime 17-10-2014 22:28


tien212700 memberi reputasi
1
12.6K
194


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan