Kaskus

News

berantasrasuahAvatar border
TS
berantasrasuah
Rachmat Yasin Ngotot Segera Diberbentikan (Agar Adiknya Cepat Jadi Wabup?)
Rachmat Yasin Ngotot Segera Diberbentikan (Agar Adiknya, Ade Munawaroh Cepat Jadi Wabup?)

Rachmat Yasin Ngotot Segera Diberbentikan (Agar Adiknya Cepat Jadi Wabup?)


Bandung (Antara) - Terdakwa Rahmat Yasin yang tersandung kasus suap tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp4,5 miliar berharap jabatannya sebagai Bupati Bogor segera diberhentikan agar tidak menganggu proses pembangunan di kabupaten Bogor, Jabar.

"Saya harap pemberhentiannya segera, supaya pembangunan di Bogor tidak terhambat," kata Rahmat Yasin usai sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Kamis.

Ia menuturkan, usulan pemberhentian sudah dilayangkan kepada DPRD kabupaten Bogor untuk dibahas melalui rapat paripurna.

Namun pembahasan pemberhentian Bupati Bogor itu, kata Rahmat, tertunda karena bersamaan dengan pergantian periode anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Menurut dia, belum dibahasnya pemberhentian Bupati Bogor karena di DPRD belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Belum dibahas sampai sekarang, karena DPRD juga harus ada AKD, kebetulan belum ada AKD," katanya.

Sementara itu, Rahmat Yasin statusnya tidak diaktifkan sebagai Bupati Bogor setelah ditetapkannya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mei 2014.

Sidang kasus suap Bupati Bogor itu masih dalam tahapan pemeriksaan saksi yang sudah dihadirkan diantaranya sejumlah pimpinan dari sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan PT Bukit Jonggol Asri.

Selain itu sejumlah kalangan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor yakni ajudan bupati, Dinas Pertanian dan Kehutanan kabupaten

Sidang terdakwa mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin diancam hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp4,5 miliar dari FX Yohan terkait tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.

Terdakwa dijerat Pasal 12 (a) dan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Niat Rachmat Yasin ini tulus, ataukah hanya siasat busuknya saja untuk memuluskan jalan adik kandungnya (Ade Munawaroh) menjadi Wakil Bupati Bogor? Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber
Diubah oleh berantasrasuah 16-10-2014 20:44
0
1.9K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan