- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tau Artist Roger Danuarta kan gan?? kasian dia Terancam Hukuman max 12th Penjara


TS
iwaystarfa
Tau Artist Roger Danuarta kan gan?? kasian dia Terancam Hukuman max 12th Penjara
Quote:
Original Posted By iway73►


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roger Danuarta terancam hukuman maksimal belasan tahun penjara akibat positif mengonsumsi heroin. Roger yang ditemukan tak sadarkan diri dalam mobil akan dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika.
"Pasal yang dikenakan Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukum minimal 4 tahun maksimal 12 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (17/2/2014), di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Roger ditemukan dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY miliknya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2014) malam. Pada bagian lengan kanannya, masih terdapat jarum suntik obat terlarang yang baru saja digunakan.
Polisi menyebutkan, seorang teman Roger berinisial M membantu Roger menggunakan jarum suntik di dalam mobil. Keberadaan M masih belum diketahui dan tengah dalam pencarian polisi.
Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan daun ganja dengan berat kotor 15,70 gram dan heroin denagn berat kotor 1,50 gram. Mulyadi mengatakan, saat ini Roger sudah didampingi pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pulogadung. Keluarga Roger sudah mendampinginya di sana.
Gak nyangka ya gan
buat pelajaran aja gan,
katakan tidak pada narkoba yak buat kaskuser semua
Sekian Tread ane gan...
smoga Nice Tread atau Nice Shared, smoga bermanfaat dan menginspirasi kaskuser lainya




moga bermanfaat dan bisa menginspirasi agan dan aganwati semuanya

Welcome To My Tread

Spoiler for "TKP":
JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roger Danuarta terancam hukuman maksimal belasan tahun penjara akibat positif mengonsumsi heroin. Roger yang ditemukan tak sadarkan diri dalam mobil akan dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika.
"Pasal yang dikenakan Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukum minimal 4 tahun maksimal 12 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (17/2/2014), di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Roger ditemukan dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY miliknya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2014) malam. Pada bagian lengan kanannya, masih terdapat jarum suntik obat terlarang yang baru saja digunakan.
Polisi menyebutkan, seorang teman Roger berinisial M membantu Roger menggunakan jarum suntik di dalam mobil. Keberadaan M masih belum diketahui dan tengah dalam pencarian polisi.
Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan daun ganja dengan berat kotor 15,70 gram dan heroin denagn berat kotor 1,50 gram. Mulyadi mengatakan, saat ini Roger sudah didampingi pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pulogadung. Keluarga Roger sudah mendampinginya di sana.
Gak nyangka ya gan

buat pelajaran aja gan,
katakan tidak pada narkoba yak buat kaskuser semua

love indonesia





Sekian Tread ane gan...
smoga Nice Tread atau Nice Shared, smoga bermanfaat dan menginspirasi kaskuser lainya


Spoiler for "Harapan TS":
Spoiler for "Kasih Cendol Gan":

Kalo Tread ane bagus dan bermanfaat tolong ane kasih cendol ya Gan 

Spoiler for "Kasih Rate 5":

Kalo Nice Tread kasih ane Bintang Kejora gan 

Spoiler for "Komengnya Jgn Lupa":

Jangan lupa tinggalin komengnya gan 

Spoiler for "Sumbernya Gan":
Sekian Tread ane gan,
moga bermanfaat dan bisa menginspirasi agan dan aganwati semuanya

0
3.2K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan