Kaskus

News

yantiqueAvatar border
TS
yantique
"Kritis"nya DPR yg Baru: KPK & Kejaksaan Diminta 'clear'kan Korupsi TransJ Jokowi
Kasus Korupsi Bus Transjakarta
Kejagung: Apa Alasan Buru-buru Panggil Jokowi
Minggu, 12 Oktober 2014 | 01:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Dugaan kasus Korupsi pengadaan bus TransJakarta terus diproses oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini.Namu n, sampai saat ini pihaknya belum berencana memanggil Joko Widodo (Jokowi). Sebab, belum ada fakta hukum yang menyebutkan kaitan Jokowi dengan kasus ini. "Semua harus sesuai dengan fakta hukum, tidak dapat hanya memberi statemen," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Dengan begitu, pihaknya tidak akan gegabah melakukan pemanggilan pada Jokowi. "Selama ini belum ada ke arah sana dan kenapa harus terbaru-buru kesana (memangil Jokowi-red)," ujar Basrief.

Namun demikian, jika ada fakta hukum yang mengarah kesana, pihaknya memastikan akan melakukan pemanggilan itu. Sebab, setiap orang punya kedudukan yang sama di muka hukum. "Nggak usahlah seperti Jokowi. Siapapun yang berkaitan dengan kasus ini akan dipanggil berdasarkan hasil pemeriksaan awal," kata Basrief.

Dalam kasus ini, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dia diduga terlibat kasus korupsi TransJakarta Tahun Anggaran 2013 dan dia juga terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Armada Bus Busway Articulated atau Bus Gandeng Tahun Anggaran 2012 senilai Rp150 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, selain Udar, dua orang lainnya yaitu GNW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan HH, seorang pensiunan PNS Dishub DK I Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
[url]http://m.inilah..com/read/detail/2143848/kejagung-apa-alasan-buru-buru-panggil-jokowi[/url]

DPR akan Klarifikasi Jaksa Agung dan KPK Terkait Dugaan Korupsi Jokowi
Minggu, 12 Oktober 2014, 10:46 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh serta aktivis ke lembaga legislatif itu. "Kita akan undang komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka kepada publik," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Padang Panjang, Minggu.

Dia mengatakan, undangan kepada KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Rachmawati dan kawan-kawan. "Kita akan undang dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri," katanya.

Laporan Rachmawati Soekarnoputri itu, kata dia, berupa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap Trans Jakarta dan rekening di luar negeri. Putri Bung Karno yang juga politisi Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Jokowi ke DPR RI, Kamis sore (9/10). Laporan tersebut diterima langsung oleh Fadli Zon. "Laporan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan saya yang menerima langsung dan akan kita bahas," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rachmawati dan rombongan meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda, mengingat ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Jokowi. Mereka juga mendesak agar kasus-kasus segera diproses dan menyerahkan sejumlah dokumen yang berkenaan dengan beragam dugaan korupsi yang juga diduga dilakukan Jokowi.

Terkait permintaan penundaan pelantikan presiden terpilih Jokowi kata Fadli zon, anggota DPR RI dari Koalisi Merah Putih tidak ada niat sedikitpun karena akan bisa memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah.
"Untuk apa kita lakukan penundaan, tidak ada gunanya," kata Fadli Zon
http://www.republika.co.id/berita/na...korupsi-jokowi


Jawaban Jokowi soal Bus Transjakarta Tak Etis
Sabtu, 28 Juni 2014 - 23:27 wib

JAKARTA- Pernyataan berbeda yang dilontarkan dua pemimpin Jakarta soal kasus bus Transjakarta dinilai tak etis. Pasalnya, pernyataan Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim dirinya telah melapor ke KPK terkait dugaan korupsi Bus TransJakarta dibantah oleh wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) dan juru bicara KPK Johan Budi. "Itu sesuatu tak etis. Sebagai capres tindakan Pak Jokowi tidak etis, karena senang atau tak senang, dia belum jadi presiden dan masih berjuang menjadi presiden," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Makasar, Margarito Kamis, Sabtu (28/6/2014).

Karenanya, Margarito menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan menutup-nutupi kasus Bus Transjakarta. Margarito menjelaskan, sikap pemimpin seharusnya berani jujur di manapun tempatnya dan dalam kondisi bagaimanapun. Walaupun kejujuran itu menyakitkan dirinya sendiri, dan Jokowi justru bungkam saat ditanya para pewarta soal kasus itu saat dirinya melakukan verifikasi kekayaan di KPK. "Kenapa tidak menyatakan saja apa adanya. Di satu sisi katanya sudah lapor, ternyata belum lapor. Saya meminta dengan hormat, agar jujur lah, kalau dia (Jokowi) punya slogan jujur jujur jujur, maka jujur lah. Kalau tidak jujur sangat tidak baik," tegas Margarito.

Selain itu, lanjutnya, seorang pemimpin juga harus berani mengklarifikasi apa yang diberitakan. Termasuk sosok pemimpin yang baik adalah berani mengakui lawannya jika memang lawan tersebut betul-betul hebat. "Seorang pemimpin itu harus berani mengklarifikasi dan berkata jujur walaupun kadang pahit bagi dirinya. Bilang secara terbuka, kenapa dia ngeles-ngeles seperti itu, berikan penjelasan," paparnya. "Ada apa dengan Jokowi ini, harus jujur dan jujur. Jangan setengah-setengah, pemimpin itu tak pernah takut pada kejujuran, itu baru kejujuran. Sekalipun memukul diri sendiri, berani berkata," tandasnya. Seperti yang diketahui, Ahok mengungkapkan Jokowi tidak pernah melaporkan soal kasus bus tersebut. "Nggak pernah ada surat resmi tuh. Pak Jokowi nggak pernah minta kasus ini diambil alih oleh KPK," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 26 Juni 2014.

Keterangan Ahok ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebelumnya Jokowi mengatakan jika ia telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta ke KPK. "Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ucap Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
http://news.okezone.com/read/2014/06...karta-tak-etis


Sebelum Jokowi Dilantik, KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Bus Transjakarta
Senin, 15 September 2014 20:17 WIB

Terbesit harapan masyarakat sebelum Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi presiden terpilih di Pilpres 2014 dilantik sebagai Presiden Indonesia 2014 pada 20 Oktober nanti, hendaknya Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan dan membuka secara terang benderang, transparan, tidak ada yang disembunyikan dan tiada ada yang ditutup-tutupi atas penuntasan kasus dugaan terjadinya tindak korupsi pada proyek pengadaan bus Transjakarta.

Hal ini sekaligus dimaksudkan untuk membuka tabir sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan dan tanggungjawab Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta atas proyek pengadaan bus Transjakarta berindikasi korupsi yang kini sedang ditangani oleh KPK dan Kejagung. Pasalnya selaku Gubernur DKI Jakarta, nama Jokowi ikut tersandera oleh kasus pengadaan bus angkutan umum asal Cina ini.

Apalagi kasus ini sudah lama mencuat sebagai pemberitaan media jauh sebelum digelar Pilpres, sekaligus juga sudah menjadi gunjingan publik. Untuk itu kasus ini perlu dibuka secara terang benderang, tidak ditutup-tutupi, tidak digantung dan tidak ada yang disembunyikan untuk untuk mengungkap sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan maupun tanggungjawab Jokowi semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Presiden Indonesia di SU MPR pada 2014, atas kasus bus Transjakarta berindikasi korupsi ini.

Dengan dibuka kasus ini tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dan disembunyikan semuanya akan terjawab, tidak ada lagi menyisakan prasangka atas sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan dan sejauhmana tanggungjawab Jokowi selaku Gubernur pada saat itu.

Sehingga dengan dibukanya masalah ini tidak akan menjadi beban berkepanjangan akibat namanya tersandera yang bisa menimbulkan efek negatif bagi pencitraan Jokowi sebagai presiden terpilih di Pilpres 2014.

Dan publik pun terbebaskan dari aneka prasangka atas kasus berindikasi korupsi yang ikut menyandera nama Jokowi selaku Gubernur DKI.
Pastinya rakyat Indonesia juga berharap dan menunggu penuntasan kasus bus Transjakarta yang ikut menyandera Jokowi ini dibuka secara transparan, sehingga tidak menjadi beban politis berkepanjangan bagi yang bakal dipikul presiden terpilih Plpres 2014.

Karena jangan sampai ketidak-tuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang kini ditangani KPK dan Kejagung ini akan membawa dampak dan implikasi politis terhadap kredibilitas personality dan legitimasi Jokowi sebagai kepala negara dan kepala penyelenggara pemerintahan.

Salah satu citra kepemimpinan itu adalah ketauladanan. Pastinya rakyat Indonesia juga tidak menginginkan ketidak-tuntasan penyelesaian kasus dugaan korupsi bus Transakarta yang ikut menyandera nama Jokowi ini selanjutnya membawa implikasi politis terhadap upaya pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Jokowi.

Karenanya penuntasan kasus berindikasi korupsi ini harus dituntaskan secara transparan, tidak ada yang disembunyikan dan tidak ditutup-tutupi, sehingga selanjutnya tidak membawa efek negatif pada pemerintahan Jokowi sebagaimana pepatah mengatakan guru kencing berdiri, murid kecing berlari.
http://www.tribunnews.com/tribunners...s-transjakarta

-----------------------------

Setelah 20 Oktober, keadaan bisa berbalik total ... jangan-jangan satu persatu anggota DPR yang bermasalah dengan korupsi akan dipanggili oleh Kejaksaaan (instansi Negara yang langsung dibawah Presiden). Tapi pihak DPR kayaknya tidak akan mau menyerah begitu saja tentunya. Mereka kini punya alat canggih untuk "proteksi" diri mereka dari berbagai jerat hukum dengan menggunakan pasal-pasal dalam UU MD3 itu. Orang-orang DPR memang canggih, peristiwa masa depan yang bakalan terjadi, sudah mereka ketahui sebelum kejadian ...


emoticon-Ngakak
Diubah oleh yantique 12-10-2014 15:16
0
3.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan