Kaskus

News

AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Kampus Biru UGM Dicemari Korupsi Professornya, Ketua Majelis Guru Besar Pulak!
Jadi Tersangka, Jaksa Periksa Lagi Guru Besar UGM
SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 17:57 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta-"Dadi warga negoro sing apik, dikapakke wae manut,"kalimat bernada pasrah itu diucapkan oleh Profesor Susamto, Ketua Majelis Guru Besar Universitas Gadjah Mada, tersangka kasus penjualan lahan kampus UGM. Kalimat yang artinya, "Jadi warga negara yang baik, diapakan saja nurut" itu diucapakan Susamto usai didiperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 6 Oktober 2014.

Guru Besar Fakultas Pertanian itu bersama tiga dosen aktif lainnya menjadi tersangka dan diperiksa kembali oleh penyidik kasus penjualan lahan 4.000 meter persegi yang berlokasi di Plumbon, Banguntapan, Bantul. Lahan itu dijual oleh Yayasan Pertanian, padahal jaksa yakin bahwa lahan itu milik universitas. (Baca: Guru Besar UGM Tersangka Korupsi Penjualan Lahan).

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Susamto. Namun, tidak mau banyak berkomentar soal materi pemeriksaan dan mempersilakan pengacaranya menjawab pertanyaan wartawan.

Selain Susamto, tiga tersangka lain juga diperiksa. Mereka adalah Triyanto, Toekidjo dan Ken Suratiyah. Menurut Augustinus Hutajulu, koordinator pengacara para tersangka, kliennya rsangka dalam kasus ini. Para tersangka akomodatif jika sewaktu-waktu diperiksa kembali oleh penyidik.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 11,5 miliar itu, keempat dosen aktif di Fakultas Pertanian UGM tersebut diperiksa untuk ketiga kalinya. Menurut jaksa, dari uang hasil penjualan lahan di Plumbon, kemudian dibelikan lagi dua lahan di Wukirsari, Cangkringan, Sleman dan disertifikatkan atas nama Triyanto. (Baca: Kejaksaan Sita Lahan Yayasan Fakultas Pertanian UGM).

Kini, lahan tersebut sudah disita penyidik. Selain lahan di Wukirsari, jaksa juga telah menyita lahan 29.875 meter persegi yang berada di Wonocatur, Banguntapan, Bantul. Lahan itu dikelola oleh yayasan, yang kini bernama Yayasan Fapertagama.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...Guru-Besar-UGM


Guru Besar UGM Tersangka Korupsi Penjualan Lahan
SENIN, 16 JUNI 2014 | 18:31 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka kasus penjualan lahan. "Tersangka semuanya dari UGM, salah satunya bergelar profesor," kata juru bicara Kejati Yogyakarta, Purwanta Sudarmadji, Senin, 16 Juni 2014. Namun, dia menolak menyebutkan nama, bahkan inisial tersangka.

Penjualan tanah seluas empat ribu meter persegi di Plumbon, Banguntapan, Bantul, itu melibatkan dosen yang menjadi pengurus Yayasan Pembina Pertanian yang kini menjadi Yayasan Fakultas Pertanian Gadjah Mada (Fapertagama).

Yayasan mengklaim lahan yang kini menjadi perumahan elite itu sebagai milik yayasan. Yayasan mengaku punya surat dari Rektor Universitas Gadjah Mada saat itu, Ikhlasul Amal, yang menyatakan lahan di Banguntapan itu bukan milik universitas. "Yayasan punya surat dari rektor itu," kata pengacara Fapertagama, Heru Lestarianto.

Sebaliknya, jaksa menilai lahan yang dibeli pada 1963 itu milik universitas. Lahan itu dibeli dengan harga Rp 1,6 juta dari Mbok Jayong pada 1963. Pembelinya adalah Profesor Probodiningrat yang saat itu menjadi panitia pembangunan universitas. Di lain pihak, Yayasan Pembina Pertanian baru dibentuk pada 1969 dengan modal Rp 1.000.

Lahan itu awalnya untuk praktek pertanian dan kehutanan mahasiswa. Pada 2000 UGM membentuk tim penelusur aset milik universitas. Akan tetapi, lahan yang berada di Plumbon itu tidak dimasukkan dalam aset milik universitas, melainkan milik Yayasan Fapertagama.

Yayasan kemudian menjual lahan itu seharga Rp 1,2 miliar kepada pengembang perumahan. Namun, berdasarkan laporan pajak, nilai penjualan lahan itu lebih dari Rp 2 miliar. Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menyidik kasus ini sejak 27 Maret 2014. Jaksa juga memeriksa Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Bambang Hadisutrisno, bekas Dekan Fakultas Pertanian UGM Susamto Somowiyarjo, Ketua Yayasan Fapertagama Lestari Rahayu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3.

Heru Lestarianto mengaku belum tahu ada empat tersangka dari UGM. " Kami akan ikuti proses hukum," kata dia.
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...enjualan-Lahan

Sebelumnya ...
Quote:


Marzuki Sebut Banyak Koruptor Alumnus UI & UGM
Senin, 07/05/2012 12:53 WIB

Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyebut banyak koruptor merupakan alumnus perguruan tinggi negeri. Marzuki pun meminta perguruan tinggi negeri meningkatkan kualitas pendidikannya dan tidak hanya fokus pada pengerjaan proyek. "Saat ini korupsi kan orang-orang pintar lulusan universitas dari UI, Gadjah Mada, ICMI, dan semuanya terlibatlah (korupsi). Ini fakta," ujar Marzuki Alie saat berbicara di acara 'Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia' di Universitas Indonesia, Depok, Senin (7/5/2012).

Kesemuanya itu, lanjut Marzuki Alie, disebabkan oleh pendidikan masa lalu. Karananya masalah itu harus segera diperbaiki. Pada kesempatan itu, Marzuki menyinggung rendahnya kualitas pendidikan perguruan tinggi Indonesia. "Kebanyakan perguruan tinggi negeri ngurusin proyek saja," sindir Marzuki Alie.

Karena itu, Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi diharapkap dapat mengatasi minimnya fasilitas pendidikan dan kurang berprestasinya perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional. "Pendidikan mahal! Salah kalau dibilang murah, makanya alokasi 20 persen jangan dialokasikan ke 19 kementerian yang kurang bermanfaat," usulnya. "Perguruan tinggi harus tahu kebutuhan lingkungannya, makanya harus disiapkan agar mahasiswa bisa match dengan lingkungannya," tambah Marzuki.
http://news.detik.com/read/2012/05/0...lumnus-ui--ugm

------------------------------

professor aja bisa korupsi ... apalagi hanya alumninya yang lulusan S1 ... emoticon-Big Grin
Diubah oleh AkuCintaNanea 12-10-2014 00:27
0
3.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan