Kaskus

News

metzinsomniaAvatar border
TS
metzinsomnia
Mbah Darso, Kehilangan Sertifikat Tanah Kini Malah Jadi Tersangka
Mbah Darso, Kehilangan Sertifikat Tanah Kini Malah Jadi Tersangka

Yogyakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah
itu menggambarkan nasib Sudarsono atau biasa disapa
Mbah Darso Wiyono (64), abdi dalem Kraton Yogyakarta
yang kehilangan dua sertifikat tanahnya. Namun
kemudian dijadikan tersangka dengan tuduhan penipuan
oleh kepolisian.
Darso Wiyono seorang pensiunan pegawai rendah Dinas
Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta itu, Senin (8/9/2014)
mengadukan kasus yang dialami di Kantor Jogja Police
Watch (JPW). Saat dijadikan tersangka oleh polisi dan
dikejar-kejar preman karena tanah dan rumahnya mau
diambil itu membuat dia bersama istri selama 8 bulan
tidak berani pulang. Dia terpaksa bersembunyi dengan
menumpang di rumah di bantaran Kali Kuning di wilayah
Sleman.
Mbah Darso, selama lebih dari 20 tahun juga telah
mengabdi sebagai seorang abdi dalem prajurit Surokarso
dengan pangkat Mas Bekel Mangun Sastro Darsono.
"Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan penipuan oleh
polisi," ungkap Darso kepada wartawan di Kantor Jogja
Police Watch (JPW).
Dia kemudian menceritakan awal kasus tersebut. Pada
tanggal 27 Agustus 2012 dia hendak mencari pinjaman
uang untuk usaha jual beli sapi. Dia mendatangi bank di
sekitar Jalan Kaliurang untuk mencari pinjaman.
Dia membawa dua sertifikat tanah warisan orangtuanya
berupa sawah seluas 1.700 meter persegi dan pekarang
seluas 332 meter persegi. Saat pulang, dua sertifikat
tanah yang diletakkan di jok belakang sepeda motor itu
terjatuh di tengah jalan karena karet pengikat putus.
"Karena hilang di jalan, saya kemudian lapor ke Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Sleman untuk dilakukan
pemblokiran," katanya. Sekitar 3 minggu dari laporan pemblokiran itu lanjut dia,
ada orang yang mengaku membawa sertifikat itu. Dia
mengaku sebagai pembeli bernama Enny Indah Royani,
warga Sleman. Kepadanya dia meminta untuk segera
meninggalkan lahan pekarangannya.
"Saya tidak mau karena saya merasa tidak pernah kenal,
bertemu dengan orang itu atau bertransaksi jual beli
tanah. Saya tidak pernah menjual tanah itu karena
warisan orangtua," katanya.
Saat dikonfrontasikan oleh petugas BPN, dia juga
mengaku tidak pernah menjual tanah. Namun sertifikat
tanahnya hilang akibat terjatuh di jalan.
Setelah itu, kata Darso, ada gugatan dari Pengadilan
Negeri (PN) Karanganyar Surakarta. Dia dianggap tidak
bisa membayar angsuran utang di BPR Artamas.
"Di pengadilan saya menang karena bukti yang dibawa
Enny Indah Royani tidak lengkap," ungkapnya.
Setelah di PN Karanganyar selesai, kasus yang menimpa
bapak satu cucu itu belum selesai. Dia dilaporkan Enny
ke Polres Sleman dengan tuduhan penipuan karena
sertifikat tanah sudah dijual kepadanya. Bukti-bukti
berupa tandatangan KTP istrinya juga dipalsu sebab
istrinya tidak bisa tandatangan karena buta huruf.
"Saya dipanggil dengan status sebagai tersangka. Saya
juga diancam berbagai pihak, mau dibunuh, rumah saya
ditempeli tulisan-tulisan ancaman. Saya minta agar
keadilan ditegakkan, pemerintah melindungi saya. Saya
ini orang jujur malah dipenthung (dipukul-red)," katanya.
Selain mengadu ke JPW, dia juga akan mengadu kepada
Sultan sebagai raja Kraton Yogyakarta. Sebab dirinya
juga seorang abdi dalem prajurit.
Sementara itu Divisi Pengawasan dan Penyelidikan JPW
Kusno Setyo Utomo akan mengawal dan mendampingi
Darsono menghadapi kasus ini hingga ia mendapatkan
haknya. Ia berharap kepolisian juga bertindak obyektif
menangani kasus ini.
"Mbah Darso juga pernah mengadu ke Polda DIY, namun
tidak ada tanggapan atau respon positif," katanya.
Menurut Kusno, selama ini rumah Mbah Darso di Dusun
Ngemplak Desa Sinduharjo, Ngaglik Sleman tidak pernah
ditempati lagi selama 8 bulan. Sebab rumahnya selalu
didatangi preman-preman yang hendak mengusir dan
mengambil paksa rumahnya. Rumahnya ditulisi dengan
kertas yang berisi ancaman dan pengusiran.
"Dia jadi korban rekayasa. Mbah Darso malah dijadikan
tersangka. Dia hanya ingin mempertahankan hak tanah
warisan orang tuanya. Sertifikat tanahnya hilang, tapi
ditemu orang lain kemudian mau dikuasai orang lain,"
pungkas Kusno.

www.m.detik.com/news/read/2014/09/08/161643/2684441/10/.com

Mbah Darso, Kehilangan Sertifikat Tanah Kini Malah Jadi Tersangka


Yogyakarta - Darsono Wiyono alias Sudarsono atau akrab
disapa Mbah Darso (64) warga Ngemplak, Desa
Sinduharjo Ngaglik Sleman mengadu kepada Gubernur
DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (8/10/2014).
Dia yang juga abdi dalem prajurit Surokarso Kraton
Yogyakarta itu meminta perlindungan kepada Gubernur
DIY yang juga raja kraton.
Saat ini, Mbah Darso telah kehilangan dua buah sertifikat
tanahnya, namun kemudian dijadikan tersangka kasus
penipuan oleh polisi.
Mbah Darso datang ke gedung DPRD DIY di Jl Malioboro
Yogyakarta, karena Sultan menghadiri acara rapat pleno
DPRD DIY. Dia datang mengenakan busana adat Jawa
Peranakan pakaian khas abdi dalem sekitar pukul 10.30
WIB. Namun baru bisa bertemu Sultan seusai acara rapat
pleno sekitar pukul 12.15 WIB.
Mbah Darso sabar duduk menunggu acara hingga
selesai. Setelah Sultan keluar dari ruang transit, Mbah
Darso menghampiri Sultan sambil menyembah kemudian
sujud di hadapan Sultan.
"Ono apa iki? (ada apa ini-red)," tanya Sultan.
Mbah Darso menyerahkan sebuah map warna hijau yang
berisi permohonan perlindungan. Dia mengungkapkan
dirinya meminta pertolongan kepada Sultan karena telah
mengalami musibah dan dijadikan tersangka oleh polisi.
"Kulo angsal alangan lan dipun dadoskan tersanga kalian
polisi. Lemah kulo nggih ical. (Saya dapat musibah/
halangan dan dijadikan tersangka. Tanah saya juga
hilang-red)," kata Mbah Darso.
"Yo wis tak tampa. (Ya sudah saya terima-red)," jawab
Sultan sambil memegang pundak Mbah Darso untuk
meminta berdiri. Namun Mbah Darso tetap duduk
bertimpuh dan tidak bersedia berdiri serta menyembah
sujud sekali lagi.
Setelah Sultan menerima, Mbah Darso yang mempunyai
pangkat Mas Bekel Sastro Mangun Darsono itu kemudian
mundur dan merasa lega karena surat permohonannya
sudah diterima langsung oleh Sultan.
Kepada wartawan seusai bertemu Sultan, dia
menceritakan lagi kronologi musibah yang menimpa
dirinya. Pada tanggal 27 Agustus 2012, dia kehilangan
dua buah sertifikat tanah SHM no 6491 seluas 322 meter
persegi dan SHM nomor 6485 seluas 1.745 meter persegi
yang jatuh dari sepeda motor miliknya Suzuki Bravo di
daerah Barek Jl Kaliurang Sleman.
Setelah kejadian lanjut dia, tanggal 28 Agustus 2012, dia
melapor ke BPN Sleman untuk melakukan pemblokiran.
Pada tanggal 15 September 2012 dia melapor ke Polres
Sleman dengan nomor surat tanda bukti lapor Nomor
STTLP/788/IX/2012/RES SLM.
Namun dalam perkembangannya pada tangga 18 Agustus
2014 dia mendapat surat panggilan dari Polres Sleman
nomor S.Plg/1149/VIII/2014/Reskrim untuk menghadap
penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Sleman untuk
dimintai keterangan sebagai Tersangka dalam perkara
penipuan atas sertifikat tanah SHM nomor 6491 seluas
322 meter persegi miliknya yang hilang terjadi di daerah
Barek, Jalan Kaliurang Sleman atas laporan Enny Indah
Royani yang merupakan istri pejabat di Polda DIY.
"Saya hanya minta perlindungan karena selama ini saya
diteror oleh banyak orang dan tidak berani pulang ke
rumah bersama istri. Saya terus bersembunyi takut
diancam dan diteror. Saya hanya bisa memohon
pertolongan kepada Ngraso Dalem," ungkap Mbah Darso.

www.m.detik.com/news/read/2014/10/08/140310/2713110/10/2/dijadikan-tersangka-mbah-darso-sujud-di-depan-sultan-minta-perlindungan#.com

semoga Sri Sultan bisa bantu mbah darso .. emoticon-Mewek
Diubah oleh metzinsomnia 11-10-2014 00:56
0
3.3K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan