FPI tak ingin disalahkan soal rusuh di depan Gedung DPRD DKI
Reporter : Yulistyo Pratomo | Sabtu, 11 Oktober 2014 15:14
![[Suci tak berdosa] FPI tak ingin disalahkan soal rusuh di depan Gedung DPRD DKI](https://dl.kaskus.id/cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2014/10/11/442322/670x335/fpi-tak-ingin-disalahkan-soal-rusuh-di-depan-gedung-dprd-dki.jpg)
FPI siap demo Ahok. ©2014 merdeka.com/efendi
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) menolak disalahkan sepenuhnya atas kasus demonstrasi anti-Ahok yang berbuntut kericuhan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dia menolak kesalahan salah satu anggota dijadikan alasan untuk membubarkan organisasi besutan Habib Riziek ini.
"Kalau ada anggota kami yang salah, akan kita tegur dan ditindak sesuai hukum, serta wajib bertanggung jawab untuk menyerahkan diri pada kepolisian, bukan lantas dibubarkan seluruh organisasinya," kata Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Jafar Shodiq di Jakarta, Sabtu (11/10).
Jafar lantas memberi contoh,
bila anggota Brimob melakukan kesalahan dengan melanggar institusi kepolisian, maka tindakan yang tepat adalah memberikan sanksi kepada pelakunya, bukan membubarkan Polri secara keseluruhan. Bagi dia, perlakuan sama hendaknya juga diterima FPI.
Apalagi, Jafar menyebut organisasinya sudah melakukan mekanisme sesuai aturan, yakni memberikan teguran kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta yang melakukan kesalahan kericuhan saat demo di depan DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota. Tak hanya itu, dia juga meminta agar beberapa pengurus atau pimpinan DPD FPI DKI Jakarta untuk bertanggung jawab dengan menyerahkan diri kepada.
"Ada tradisi dalam FPI, yakni apabila kita melakukan kesalahan maka harus bertanggung jawab, dan FPI didirikan bukan untuk melanggar hukum," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah institusi yang mendesak pembubaran organisasi FPI melihat aturan dan mekanismenya, sebab pendirian FPI sama seperti yang lainnya, yakni melalui prosedur hukum dan aturan yang berlaku.
"Negara melalui undang-undang melindungi setiap warganya dalam berorganisasi. Oleh karena itu apabila ada desakan pembubaran, saya sih apa kata mereka, dan perlu diingat FPI didirikan melalui prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya,
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meminta ormas FPI seharusnya dibubarkan, karena massa dari ormas itu sering melakukan aksi anarkis,sehingga hal itu bukan kesalahan dari ormas itu, melainkan sudah menjadi karakter gerakan dari ormas itu.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemendagri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan tindakan anarkis atau kekerasan dalam setiap aksinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan otoritas pembubaran Ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
barangsiapa yang menghendaki pembubaran FPI yang suci tak berdosa ane cap sebagai antek komunis dan remason