- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi tahu apa soal hak veto??


TS
lutchuah
Jokowi tahu apa soal hak veto??
ASATUNEWS - Jokowi ternyata tidak memahami konstitusi atau hukum dasar negara ini, Undang-Undang dasar 1945 yang telah ditetapkan sejak 18 Agustus 1945, yang beberapa bagiannya kini telah diamandemen. Itulah kesimpulan politisi Partai Golkar Indra J Piliang setelah membaca pernyataan Jokowi soal hak veto di media.
Memang, pada Kamis lalu (9/10), Jokowi mengatakan dirinya akan menggunakan hak veto untuk menolak rancangan undang-undang yang telah disetujui DPR. "Kenapa tidak kalau untuk rakyat? Kalau secara undang-undang, konstitusi, memungkinkan kenapa tidak? Saya berani," kata Jokowi di Balaikota.
Lewat akun Twitter-nya, Indra J Piliang, menyindir Jokowi yang begitu serius bicara soal hak veto tapi tidak tahu kalau hak veto tidak ada dalam konstitusi Indonesia. "Sy baca berita Pak @jokowi_do2 soal hak veto ini. Serius keleus bicaranya. Tp tidak ada dalam konstitusi Indonesiah Pak. Amrikiyah ada," kata mantan Ketua DPP Partai Golkar yang dicopot dari jabatannya itu karena dukung Jokowi ini. Di Australia, tambah Indra, ada hak veto majelis rendah melawan majelis tinggi; di Amerika Serikat, hak veto dimiliki antara presiden melawan DPR; sedangkan di Indonesia tidak ada sama sekali.
Undang-Undang Dasar 1945 sendiri memang sama sekali tak menyebut bahwa presiden memiliki hak veto. Hanya ada pasal 20 ayat 2, yang mengatakan “setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama”.
Beberapa waktu lalu, Direktur Indonesia Maritime Institute (IMI) Yulian Paonganan juga sempat mengungkapkan kekesalannya atas kebohongan yang dilontarkan Jokowi terkait pesawar nir-awak, drone.
“Lagi-lagi Jokowi membohongi masyarakat Indonesia dengan istilah drone untuk pertanian,” ungkap Yulian Paonganan, seperti diberitakan banyak media.
Pernyataan Yulian tersebut merupakan respons atas gagasan Jokowi yang akan melakukan pemetaan pertanian dengan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak. Yulian juga mempertanyakan fungsi drone yang diklaim Jokowi berharga hanya sekitar Rp 25 juta itu, apakah untuk mengusir burung pemakan padi atau untuk pengawasan pertanian.
Menurut dia, dengan drone seharga itu kemungkinan itu adalah drone hexacopter, yang tidak akan mampu mengeliling 10 hingga 15 wilayah sekaligus. “Paling kalau terbang hanya menjangkau 10 meter saja. Hexacopter itu tidak bisa terbang tinggi karena mudah terbawa angin dan tidak bisa terlalu jauh dari remote control,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Yulian pun meminta Jokowi dan partai pengusungnya untuk berhenti membodohi rakyat. Karena, drone yang digunakan untuk penginderaan jauh dan mendeteksi cuaca itu membutuhkan teknologi tinggi. Diperlukan perangkat dan sistem yang akurat, seperti GPS, GPS tracking, telematri, sistem kontrol yang sensitif, dan pesawat terbang yang andal.
“Drone semacam itu butuh GPS, satelit, sensor, foto udara. Pengambilan foto juga harus akurat dan ketinggiannya serta karakteristik kamera harus baik,” katanya.
Jokowi juga diolok-diolok di media sosial internet, teruatma di Twitter dan Facebook, ketika Tentara Nasional Indonesia memamerkan dan menjalankan juga sejumlah tank Leopard di jalan beraspal beberapa kota sebagai bagian dari perayaan ulang tahunnya, beberapa hari lalu. Bahkan, pada Sabtu ini (11/10), ketika 11 armada tank tempur terbaru milik TNI Angkatan Darat, termasuk tank Leopard, akan melakukan kirab di Kota Yogyakarta, di Twitter banyak yang menyindir pernyataan Jokowi soal tank Leopard sewaktu debat capres 22 Juni lalu. Ketika itu, Jokowi mengangkat isu soal pembelian tank Leopard dam menyatakan tidak setuju dengan pengadaan tank itu karena berat tank bisa merusak jalan dan jembatan. "Tank Leopard terlalu berat, 62 ton. Lewat, jalan rusak semua, apalagi jembatan kita tidak kuat menahan beban 62 ton," kata Jokowi. Sebenarnya, bantahan dari berbagai pihak, termasuk para ahli alat utama sistem pertahanan, juga muncul tak berapa lama setelah Jokowi mengatakan tank Leopard merusak jalan.
Memang, pada Kamis lalu (9/10), Jokowi mengatakan dirinya akan menggunakan hak veto untuk menolak rancangan undang-undang yang telah disetujui DPR. "Kenapa tidak kalau untuk rakyat? Kalau secara undang-undang, konstitusi, memungkinkan kenapa tidak? Saya berani," kata Jokowi di Balaikota.
Lewat akun Twitter-nya, Indra J Piliang, menyindir Jokowi yang begitu serius bicara soal hak veto tapi tidak tahu kalau hak veto tidak ada dalam konstitusi Indonesia. "Sy baca berita Pak @jokowi_do2 soal hak veto ini. Serius keleus bicaranya. Tp tidak ada dalam konstitusi Indonesiah Pak. Amrikiyah ada," kata mantan Ketua DPP Partai Golkar yang dicopot dari jabatannya itu karena dukung Jokowi ini. Di Australia, tambah Indra, ada hak veto majelis rendah melawan majelis tinggi; di Amerika Serikat, hak veto dimiliki antara presiden melawan DPR; sedangkan di Indonesia tidak ada sama sekali.
Undang-Undang Dasar 1945 sendiri memang sama sekali tak menyebut bahwa presiden memiliki hak veto. Hanya ada pasal 20 ayat 2, yang mengatakan “setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama”.
Beberapa waktu lalu, Direktur Indonesia Maritime Institute (IMI) Yulian Paonganan juga sempat mengungkapkan kekesalannya atas kebohongan yang dilontarkan Jokowi terkait pesawar nir-awak, drone.
“Lagi-lagi Jokowi membohongi masyarakat Indonesia dengan istilah drone untuk pertanian,” ungkap Yulian Paonganan, seperti diberitakan banyak media.
Pernyataan Yulian tersebut merupakan respons atas gagasan Jokowi yang akan melakukan pemetaan pertanian dengan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak. Yulian juga mempertanyakan fungsi drone yang diklaim Jokowi berharga hanya sekitar Rp 25 juta itu, apakah untuk mengusir burung pemakan padi atau untuk pengawasan pertanian.
Menurut dia, dengan drone seharga itu kemungkinan itu adalah drone hexacopter, yang tidak akan mampu mengeliling 10 hingga 15 wilayah sekaligus. “Paling kalau terbang hanya menjangkau 10 meter saja. Hexacopter itu tidak bisa terbang tinggi karena mudah terbawa angin dan tidak bisa terlalu jauh dari remote control,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Yulian pun meminta Jokowi dan partai pengusungnya untuk berhenti membodohi rakyat. Karena, drone yang digunakan untuk penginderaan jauh dan mendeteksi cuaca itu membutuhkan teknologi tinggi. Diperlukan perangkat dan sistem yang akurat, seperti GPS, GPS tracking, telematri, sistem kontrol yang sensitif, dan pesawat terbang yang andal.
“Drone semacam itu butuh GPS, satelit, sensor, foto udara. Pengambilan foto juga harus akurat dan ketinggiannya serta karakteristik kamera harus baik,” katanya.
Jokowi juga diolok-diolok di media sosial internet, teruatma di Twitter dan Facebook, ketika Tentara Nasional Indonesia memamerkan dan menjalankan juga sejumlah tank Leopard di jalan beraspal beberapa kota sebagai bagian dari perayaan ulang tahunnya, beberapa hari lalu. Bahkan, pada Sabtu ini (11/10), ketika 11 armada tank tempur terbaru milik TNI Angkatan Darat, termasuk tank Leopard, akan melakukan kirab di Kota Yogyakarta, di Twitter banyak yang menyindir pernyataan Jokowi soal tank Leopard sewaktu debat capres 22 Juni lalu. Ketika itu, Jokowi mengangkat isu soal pembelian tank Leopard dam menyatakan tidak setuju dengan pengadaan tank itu karena berat tank bisa merusak jalan dan jembatan. "Tank Leopard terlalu berat, 62 ton. Lewat, jalan rusak semua, apalagi jembatan kita tidak kuat menahan beban 62 ton," kata Jokowi. Sebenarnya, bantahan dari berbagai pihak, termasuk para ahli alat utama sistem pertahanan, juga muncul tak berapa lama setelah Jokowi mengatakan tank Leopard merusak jalan.
0
9.2K
115


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan