- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan Terbuka Jero Wacik Soal Tuduhan Korupsi


TS
User telah dihapus
Pengakuan Terbuka Jero Wacik Soal Tuduhan Korupsi
JUM'AT, 10 OKTOBER 2014

TEMPO.CO, Jakarta: Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membantah telah memeras Kementerian Energi untuk mendapatkan tambahan kekayaan. Dia mengaku sampai sekarang tak mengerti alasan Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka dia melakukan korupsi berupa pemerasan. "Saya tak pernah merasa memeras siapa pun," kata Jero di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Ketua KPK Bilang Jero Wacik Memeras)
Pada 3 September 2014, KPK mengumumkan status Menteri Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Modusnya, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan di Kementerian Energi, mengumpulkan dana dari rekanan kementerian terhadap program tertentu, dan membuat rapat-rapat fiktif. (Baca: Kasus Jero, KPK Periksa Bos Keuangan ESDM)
KPK lalu menyangka Jero melanggar Pasal 12 e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 KUHP. Pasal-pasal itu berkaitan dengan pemerasan alias menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Tak tanggung-tanggung, perbuatan Jero bikin keuangan negara rugi hingga Rp 9,9 miliar. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)
Kamis, 9 Oktober 2014, Jero diperiksa oleh penyidik KPK selama enam jam. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku ditanyai seputar dana operasional menteri. "Tujuh tahun jadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta tiga tahun jadi Menteri Energi, saya menggunakan dana operasi sesuai aturan," kata dia. Di Kementerian Kebudayaan, dana operasinya mencapai Rp 120 juta per bulan. (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)
Jero membantah mengadakan rapat-rapat fiktif supaya bisa mencairkan duit anggaran rapat. "Tidak pernah," ujar dia. Ia juga membantah telah mengeluh kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno ihwal kecilnya dana operasional menteri energi. "Dana operasi berapa adanya, itu yang saya pakai," katanya. Waryono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana kesekretariatan di Kementerian Energi. (Baca juga: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah)
MUHAMAD RIZKI
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...uduhan-Korupsi


TEMPO.CO, Jakarta: Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membantah telah memeras Kementerian Energi untuk mendapatkan tambahan kekayaan. Dia mengaku sampai sekarang tak mengerti alasan Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka dia melakukan korupsi berupa pemerasan. "Saya tak pernah merasa memeras siapa pun," kata Jero di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Ketua KPK Bilang Jero Wacik Memeras)
Pada 3 September 2014, KPK mengumumkan status Menteri Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Modusnya, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan di Kementerian Energi, mengumpulkan dana dari rekanan kementerian terhadap program tertentu, dan membuat rapat-rapat fiktif. (Baca: Kasus Jero, KPK Periksa Bos Keuangan ESDM)
KPK lalu menyangka Jero melanggar Pasal 12 e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 KUHP. Pasal-pasal itu berkaitan dengan pemerasan alias menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Tak tanggung-tanggung, perbuatan Jero bikin keuangan negara rugi hingga Rp 9,9 miliar. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)
Kamis, 9 Oktober 2014, Jero diperiksa oleh penyidik KPK selama enam jam. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku ditanyai seputar dana operasional menteri. "Tujuh tahun jadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta tiga tahun jadi Menteri Energi, saya menggunakan dana operasi sesuai aturan," kata dia. Di Kementerian Kebudayaan, dana operasinya mencapai Rp 120 juta per bulan. (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)
Jero membantah mengadakan rapat-rapat fiktif supaya bisa mencairkan duit anggaran rapat. "Tidak pernah," ujar dia. Ia juga membantah telah mengeluh kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno ihwal kecilnya dana operasional menteri energi. "Dana operasi berapa adanya, itu yang saya pakai," katanya. Waryono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana kesekretariatan di Kementerian Energi. (Baca juga: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah)
MUHAMAD RIZKI
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...uduhan-Korupsi



0
1.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan