- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Makin Miris, Uang Bisa Membeli Kebenaran


TS
bungsat
Makin Miris, Uang Bisa Membeli Kebenaran
Lanjutan dari kasus JIS nih gan yang makin hari makin aneh menurut ane, sekarang dibilang keterangan dari korban itu beda dari ibunya gan, nih baca dulu deh..
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sidang dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Sidang kali sangat istimewa karena menghadirkan MAK sebagai saksi korban.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup ini, saksi korban seperti dituturkan oleh Patra M Zein mengungkapkan, semakin hari semakin terungkap keterangan orang tua si anak bertolak belakang dengan yang dikatakan korban di persidangan.
Sebagai contoh ibu anak dari AL, menyatakan dia tidak pernah diberitahu kejadian terjadi kekerasan seksual oleh anaknya, karena pasalnya diancam dibunuh oleh para pelaku.
"Kesaksian anak tadi, dia memberitahu kepada guru Alendi, setelah kejadian tidak ada ancaman," jelas Patra usai sidang.
Dengan demikian, lanjut Patra, artinya tidak ada ancaman dan sudah diberitahukan ke gurunya.
"Mestinya kalau terjadi, guru menindak lanjuti. Nanti gurunya bisa dihadirkan sebagai saksi," lanjutnya.
Patra menambahkan ibu AK, menyampaikan setelah kejadian AK mengalami depresi.
"Kali ini kita bawa satu binding foto AK dari Januari sampai Maret. Dalam foto, anak tersebut berenang, main prosotan. Hal ini bertolak belakang dengan yang disampaikan ibu pada persidangan sebelumnya dan di-iya-kan oleh AL, waktu ditanya apakah melihat AK main prosotan. Nah, ini yang di BAP bertolak belakang. Kata Ibunya, anak tidak mau berenang takut kena air. Tapi foto menunjukkan anak itu happy," tegasnya.
Dalam kasus ini, MAK (6th) siswa TK JIS, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh para petugas kebersihan di JIS.
Sebanyak 6 orang petugas kebersihan dituduh menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut, satu meninggal saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya yaitu Azwar, sementara lima orang lainnya yaitu Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin dan Afrischa ditetapkan sebagai terdakwa.
Saut menambahkan, sejak awal kasus ini terlihat sangat dipaksakan. Sebagai contoh dalam hal penetapan para tersangka kebersihan sebagai tersangka.
Menurut David, Operation Risk Management JIS dalam kesaksiannya Rabu (1/10) lalu, setelah mendapat laporan adanya dugaan kekerasan terhadap MAK, dia pada 25 Maret 2014 dia mendatangi ibu Pipit dan menyerahkan 34 foto dan nama petugas kebersihan di JIS.
Dalam kesempatan itu, foto-foto tersebut ditunjukkan oleh ibu Pipit kepada MAK untuk menunjuk siapa-siapa yang telah melakukan tindak asusila terhadap si anak.
David bilang pada saat sidang, lanjut Saut, saat menunjukkan foto ke MAK tidak ada psikolog yang mendampingi. Bahkan MAK sempat menunjuk salah satu wanita sampai 5 kali, sementara Afrisca, yang kini dijadikan sebagai salah satu terdakwa, ditunjuk 3 kali.
Dalam keterangan saksi lainnya, Maria A. Josephin yang juga nenek korban, Saut mengatakan, bahwa si nenek MAK melihat David meninggalkan foto-foto petugas kebersihan JIS di rumah Pipit.
Informasi ini berbeda dengan pernyataan Pipit bahwa foto-foto itu dibawa pulang oleh David.
"Jadi ada ruang dan kesempatan untuk menunjuk orang dalam foto tersebut secara tidak independen dan bukan dari korban. Apalagi Pipit sendiri di sidang mengaku tidak pernah meliat langsung kejadian kekerasan seksual itu," katanya.
Yang jelas, lanjut Saut, pada tanggal 26 setelah adanya foto-foto itu, 11 orang petugas kebersihan yang bertugas di sekitar toilet yang terduga menjadi lokasi tindak kekerasan seksual, menjadi pihak yang tertuduh.
Terbukti setelah adanya laporan polisi dari Pipit, orang-orang yang di tahan di Polda Metro Jaya adalah diantara 11 orang itu.
"Bukti-bukti dan fakta di persidangan menunjukkan bahwa keterangan Pipit berbeda dengan kenyataan yang terjadi. Saya rasa majelis hakim sangat paham dengan perkembangan ini dan pada akhirnya kami yakin kebenaran akan terbukti," tandas Saut.
menurut ane ini sih emang ada permainan uang gan di kasus ini, jelas banget keliatan gan dari pihak pelapor bilang minta uang 13.5 USD terus kasusnya bakal gak dilanjutin, tapi ane masih nunggu kelanjutannya nih gan.
Quote:
Pengacara Terdakwa JIS : Keterangan Korban MAK Berbeda Dengan Ibunya
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sidang dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Sidang kali sangat istimewa karena menghadirkan MAK sebagai saksi korban.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup ini, saksi korban seperti dituturkan oleh Patra M Zein mengungkapkan, semakin hari semakin terungkap keterangan orang tua si anak bertolak belakang dengan yang dikatakan korban di persidangan.
Sebagai contoh ibu anak dari AL, menyatakan dia tidak pernah diberitahu kejadian terjadi kekerasan seksual oleh anaknya, karena pasalnya diancam dibunuh oleh para pelaku.
"Kesaksian anak tadi, dia memberitahu kepada guru Alendi, setelah kejadian tidak ada ancaman," jelas Patra usai sidang.
Dengan demikian, lanjut Patra, artinya tidak ada ancaman dan sudah diberitahukan ke gurunya.
"Mestinya kalau terjadi, guru menindak lanjuti. Nanti gurunya bisa dihadirkan sebagai saksi," lanjutnya.
Patra menambahkan ibu AK, menyampaikan setelah kejadian AK mengalami depresi.
"Kali ini kita bawa satu binding foto AK dari Januari sampai Maret. Dalam foto, anak tersebut berenang, main prosotan. Hal ini bertolak belakang dengan yang disampaikan ibu pada persidangan sebelumnya dan di-iya-kan oleh AL, waktu ditanya apakah melihat AK main prosotan. Nah, ini yang di BAP bertolak belakang. Kata Ibunya, anak tidak mau berenang takut kena air. Tapi foto menunjukkan anak itu happy," tegasnya.
Dalam kasus ini, MAK (6th) siswa TK JIS, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh para petugas kebersihan di JIS.
Sebanyak 6 orang petugas kebersihan dituduh menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut, satu meninggal saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya yaitu Azwar, sementara lima orang lainnya yaitu Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin dan Afrischa ditetapkan sebagai terdakwa.
Saut menambahkan, sejak awal kasus ini terlihat sangat dipaksakan. Sebagai contoh dalam hal penetapan para tersangka kebersihan sebagai tersangka.
Menurut David, Operation Risk Management JIS dalam kesaksiannya Rabu (1/10) lalu, setelah mendapat laporan adanya dugaan kekerasan terhadap MAK, dia pada 25 Maret 2014 dia mendatangi ibu Pipit dan menyerahkan 34 foto dan nama petugas kebersihan di JIS.
Dalam kesempatan itu, foto-foto tersebut ditunjukkan oleh ibu Pipit kepada MAK untuk menunjuk siapa-siapa yang telah melakukan tindak asusila terhadap si anak.
David bilang pada saat sidang, lanjut Saut, saat menunjukkan foto ke MAK tidak ada psikolog yang mendampingi. Bahkan MAK sempat menunjuk salah satu wanita sampai 5 kali, sementara Afrisca, yang kini dijadikan sebagai salah satu terdakwa, ditunjuk 3 kali.
Dalam keterangan saksi lainnya, Maria A. Josephin yang juga nenek korban, Saut mengatakan, bahwa si nenek MAK melihat David meninggalkan foto-foto petugas kebersihan JIS di rumah Pipit.
Informasi ini berbeda dengan pernyataan Pipit bahwa foto-foto itu dibawa pulang oleh David.
"Jadi ada ruang dan kesempatan untuk menunjuk orang dalam foto tersebut secara tidak independen dan bukan dari korban. Apalagi Pipit sendiri di sidang mengaku tidak pernah meliat langsung kejadian kekerasan seksual itu," katanya.
Yang jelas, lanjut Saut, pada tanggal 26 setelah adanya foto-foto itu, 11 orang petugas kebersihan yang bertugas di sekitar toilet yang terduga menjadi lokasi tindak kekerasan seksual, menjadi pihak yang tertuduh.
Terbukti setelah adanya laporan polisi dari Pipit, orang-orang yang di tahan di Polda Metro Jaya adalah diantara 11 orang itu.
"Bukti-bukti dan fakta di persidangan menunjukkan bahwa keterangan Pipit berbeda dengan kenyataan yang terjadi. Saya rasa majelis hakim sangat paham dengan perkembangan ini dan pada akhirnya kami yakin kebenaran akan terbukti," tandas Saut.
menurut ane ini sih emang ada permainan uang gan di kasus ini, jelas banget keliatan gan dari pihak pelapor bilang minta uang 13.5 USD terus kasusnya bakal gak dilanjutin, tapi ane masih nunggu kelanjutannya nih gan.
0
2.2K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan