Kaskus

News

citox.Avatar border
TS
citox.
Kalau KPK Mau Kudeta" Ternyata Bisa?Jokowi, Ketua DPR & MPR Pernah Berurusan dgn KPK
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK
RABU, 08 OKTOBER 2014 | 08:16 WIB

Kalau KPK Mau Kudeta" Ternyata Bisa?Jokowi, Ketua DPR & MPR Pernah Berurusan dgn KPK
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019. Terpilihnya Zulkifli sebagai Ketua MPR merupakan paket yang diajukan koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Komposisi paket tersebut adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Mahyuddin, Evert Erenst Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang.

Lalu, siapa Zulkifli Hasan? Sebelum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, dia menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Zulkifli pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni lalu. (Baca:Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019)

Saat itu pria kelahiran Lampung Selatan tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tersangka FX Yohan Yap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Juni 2014 yang dalam rangkaiannya mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, FX Yohan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin. (Baca:Jadi Ketua MPR, Zulkifli Hasan:Junjung Kebhinekaan)

Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar. Yohan menjadi perantara suap dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Jenis hutan yang rencananya akan dialihfungsikan tersebut adalah hutan lindung.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kementerian Kehutanan dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut. Yohan sudah divonis 1,5 tahun. Adapun perkara Rachmat Yasin masih dalam tahap persidangan. Cahyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 30 September lalu.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...-Diperiksa-KPK


Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK
Rabu, 1 Oktober 2014 | 18:32 WIB

Kalau KPK Mau Kudeta" Ternyata Bisa?Jokowi, Ketua DPR & MPR Pernah Berurusan dgn KPK
Ketua DPR RI Setya Novanto

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014), DPR langsung disibukkan proses pemilihan pimpinan DPR yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai calon ketua DPR oleh Partai Golkar. Sebelum penetapan itu, Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat bahwa kursi ketua DPR milik Golkar. (Baca: Aburizal Putuskan Setya Novanto Calon Ketua DPR)

Siapa Setya Novanto? Ia merupakan salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang "akrab" dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bolak-balik ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi.

Meskipun kerap diperiksa KPK, Setya kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Kasus PON Riau

Menurut catatan Kompas.com, Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.

KPK juga pernah menggeledah ruangan Setya di lantai 12, Nusantara I DPR, terkait penyidikan kasus yang sama. (Baca: KPK Sita 4 Kardus Barbuk dari Ruang Setya Novanto)

Dugaan keterlibatan Setya dan anggota DPR Kahar Muzakir dalam kasus PON Riau terungkap melalui kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. (Baca: KPK Kembali Periksa Setya Novanto)

Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar.

Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ketika itu. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

Ihwal pertemuan di ruangannya tersebut pernah diakui Setya. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, melainkan acara di DPP Partai Golkar.

Setya juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap PON Riau dalam beberapa kesempatan. Dia membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau, atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. (Baca: Terseret Kasus PON Riau, Setya Novanto Merasa Dirugikan)

Kasus Akil Mochtar

Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar. (Baca: KPK Gali Kasus Akil Lewat Setya Novanto dan Idrus Marham)

Pada 24 April lalu, Setya bersaksi dalam persidangan kasus Akil bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Dalam persidangan itu terungkap adanya pesan BlackBerry (BBM) antara Akil dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali.

Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin. (Baca: BBM Akil Sebut Setya dan Nirwan Bakrie Akan Biayai Sengketa Pilkada Jatim)

"Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjenmu itu, kita dikibulin melulu aja. Katanya yang biayai Nov sama Nirwan B? menurut sekjenmu, krna (karena) ada kepentingan bisnis disana. Jd (jadi) sama aku kecil2 aja, wah.. gak mau saya saya bilang besok atw (atau) lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota fpg (Fraksi Golkar di DPR)?" demikian bunyi pesan BBM yang dikirimkan Akil yang diperlihatkan jaksa KPK sebagai barang bukti dalam persidangan.

Menurut transkrip BBM yang diperoleh jaksa KPK, Akil juga merasa dibohongi oleh Idrus karena awalnya bersedia menyiapkan dana melalui Setya Novanto dan Nirwan B. Sayangnya, sebelum kesepakatan tersebut tidak terlaksana, penyidik KPK menangkap Akil bersama dengan politisi Golkar lain, Chariun Nisa, bersama pengusaha Cornelis Nalau yang datang ke rumah dinas Akil untuk mengantarkan uang suap terkait Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi mengenai pesan BBM ini dalam persidangan, baik Setya maupun Idrus membantah adanya permintaan uang dari Akil. Setya mengaku telah melarang Zainuddin mengurus masalah Pilkada Jatim.

Dia juga mengakui bahwa hubungan Akil dengan Golkar tidak baik karena banyak perkara sengketa pilkada di MK yang tidak dimenangi Golkar.

Kasus E-KTP

Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. (Baca: Nazaruddin Tuding Setya Novanto Terlibat Proyek E-KTP)

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. (Baca: Nazaruddin Mengaku Diancam Setya Novanto)

Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Terkait pengadaan e-KTP, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum pernah memeriksa Setya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Sugiharto.
http://nasional.kompas.com/read/2014...rab.dengan.KPK


KORUPSI TRANSJAKARTA:
Jokowi Diperiksa Setelah Udar Pristono
Rabu, 28/05/2014 12:47 WIB

kabar24..com, JAKARTA— Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Rabu (28/5/2014) mengatakan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta 2013, masih menunggu hasil pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

"Kita lihat dari hasil penyidikan," katanya seusai acara pelantikan pejabat eselon II Kejagung.

Hal senada dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (JAM Pidsus) Widya Pramono, bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi menunggu pemeriksaan tahap demi tahap.

Dia membantah belum diperiksanya Jokowi yang saat ini menjadi calon presiden (capres) menunggu selesainya pelaksanaan pencoblosan.

Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto menyatakan alasan Udar Pristono belum ditahan, karena mengacu pada syarat yang sudah tercantum di dalam peraturan seperti tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Tapi, Udar sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri," katanya.

Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, yakni, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta), dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua tersangka lainnya,DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna membuat terang atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seperti Achmad Baichaqi (Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta), Yanni Suryani (Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta) dan Andreas Eman (Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta).
[url]http://www.kabar24..com/megapolitan/read/20140528/58/219748/korupsi-transjakarta-jokowi-diperiksa-setelah-udar-pristono[/url]


Sebelum Jokowi Dilantik, KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Bus Transjakarta
Senin, 15 September 2014 20:17 WIB

Terbesit harapan masyarakat sebelum Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi presiden terpilih di Pilpres 2014 dilantik sebagai Presiden Indonesia 2014 pada 20 Oktober nanti, hendaknya Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan dan membuka secara terang benderang, transparan, tidak ada yang disembunyikan dan tiada ada yang ditutup-tutupi atas penuntasan kasus dugaan terjadinya tindak korupsi pada proyek pengadaan bus Transjakarta.

Hal ini sekaligus dimaksudkan untuk membuka tabir sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan dan tanggungjawab Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta atas proyek pengadaan bus Transjakarta berindikasi korupsi yang kini sedang ditangani oleh KPK dan Kejagung. Pasalnya selaku Gubernur DKI Jakarta, nama Jokowi ikut tersandera oleh kasus pengadaan bus angkutan umum asal Cina ini.

Apalagi kasus ini sudah lama mencuat sebagai pemberitaan media jauh sebelum digelar Pilpres, sekaligus juga sudah menjadi gunjingan publik. Untuk itu kasus ini perlu dibuka secara terang benderang, tidak ditutup-tutupi, tidak digantung dan tidak ada yang disembunyikan untuk untuk mengungkap sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan maupun tanggungjawab Jokowi semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Presiden Indonesia di SU MPR pada 2014, atas kasus bus Transjakarta berindikasi korupsi ini.

Dengan dibuka kasus ini tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dan disembunyikan semuanya akan terjawab, tidak ada lagi menyisakan prasangka atas sejauhmana ada tidaknya keterkaitan keterlibatan dan sejauhmana tanggungjawab Jokowi selaku Gubernur pada saat itu.

Sehingga dengan dibukanya masalah ini tidak akan menjadi beban berkepanjangan akibat namanya tersandera yang bisa menimbulkan efek negatif bagi pencitraan Jokowi sebagai presiden terpilih di Pilpres 2014.

Dan publik pun terbebaskan dari aneka prasangka atas kasus berindikasi korupsi yang ikut menyandera nama Jokowi selaku Gubernur DKI.
Pastinya rakyat Indonesia juga berharap dan menunggu penuntasan kasus bus Transjakarta yang ikut menyandera Jokowi ini dibuka secara transparan, sehingga tidak menjadi beban politis berkepanjangan bagi yang bakal dipikul presiden terpilih Plpres 2014.

Karena jangan sampai ketidak-tuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang kini ditangani KPK dan Kejagung ini akan membawa dampak dan implikasi politis terhadap kredibilitas personality dan legitimasi Jokowi sebagai kepala negara dan kepala penyelenggara pemerintahan.

Salah satu citra kepemimpinan itu adalah ketauladanan. Pastinya rakyat Indonesia juga tidak menginginkan ketidak-tuntasan penyelesaian kasus dugaan korupsi bus Transakarta yang ikut menyandera nama Jokowi ini selanjutnya membawa implikasi politis terhadap upaya pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Jokowi.
Karenanya penuntasan kasus berindikasi korupsi ini harus dituntaskan secara transparan, tidak ada yang disembunyikan dan tidak ditutup-tutupi, sehingga selanjutnya tidak membawa efek negatif pada pemerintahan Jokowi sebagaimana pepatah mengatakan guru kencing berdiri, murid kecing berlari.
http://www.tribunnews.com/tribunners...s-transjakarta

-------------------

Terus ... apa kata dunia?


emoticon-Ngakak
Diubah oleh citox. 08-10-2014 12:37
0
3.4K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan