- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR


TS
hackerit
[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR
Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan Koalisi Jokowi-JK di MPR
Selasa, 7 Oktober 2014 | 17:35 WIB
![[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR](https://dl.kaskus.id/assets.kompas.com/data/photo/2014/10/07/1729272IMG-20141007-WA0012780x390.jpg)
Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pemilihan Pimpinan MPR akan dilakukan pada hari ini. Sidang paripurna yang berlangsung sejak pagi tadi, berlangsung penuh dinamika karena adanya perbedaan pendapat antara DPD, koalisi Jokowi-JK, dan Koalisi Merah Putih terkait calon Pimpinan MPR yang diajukan DPD.
Dokumen itu berjudul "Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar". Berikut isi lengkapnya:
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya 1 orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD disampaikan dalam paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga Tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya maka terjadi pemiliham maka KMP terpaksa akan mengusulkan Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua. Wakil Ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang. Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Pada Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaiman dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-ifraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disuusn berdasarkan prioritas peolehan suara. Sedangan 3 orang yg sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowan 14 suara, AM Fatwa 14 suara. Sehingga kaa prioritas dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai oleh fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwan 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi Partai Golkar. Jadi total 50 suara.
Belum ada konfirmasi apakah selebaran ini benar arahan dari Aburizal. Namun, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyambut baik instruksi itu. Menurut dia, memang ada dorongan dari Koalisi Merah Putih supaya dilakukan perombakan Tata Tertib MPR dan DPD sebelum pemilihan dilakukan.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menolak pencalonan tunggal Oesman Sapta Odang sebagai Pimpinan DPR. KMP menghendaki ada nama lain di luar Oesman Sapta. Dua nama yang dilirik adalah AM Fatwa dan Ahmad Muqowam.
source : Kompas
[VERSI TRIBUNEWS]-Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan Koalisi Jokowi-JK di MPR
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pemilihan Pimpinan MPR akan dilakukan pada hari ini. Sidang paripurna yang berlangsung sejak pagi tadi, berlangsung penuh dinamika karena adanya perbedaan pendapat antara DPD, koalisi Jokowi-JK, dan Koalisi Merah Putih terkait calon Pimpinan MPR yang diajukan DPD.
Dokumen itu berjudul "Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar". Berikut isi lengkapnya:
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya 1 orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD disampaikan dalam paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga Tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya maka terjadi pemiliham maka KMP terpaksa akan mengusulkan Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua. Wakil Ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang. Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Pada Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaiman dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-ifraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disuusn berdasarkan prioritas peolehan suara. Sedangan 3 orang yg sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowan 14 suara, AM Fatwa 14 suara. Sehingga kaa prioritas dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai oleh fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwan 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi Partai Golkar. Jadi total 50 suara.
Belum ada konfirmasi apakah selebaran ini benar arahan dari Aburizal. Namun, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyambut baik instruksi itu. Menurut dia, memang ada dorongan dari Koalisi Merah Putih supaya dilakukan perombakan Tata Tertib MPR dan DPD sebelum pemilihan dilakukan.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menolak pencalonan tunggal Oesman Sapta Odang sebagai Pimpinan DPR. KMP menghendaki ada nama lain di luar Oesman Sapta. Dua nama yang dilirik adalah AM Fatwa dan Ahmad Muqowam.
TRIBUNNEWS
[VERSI MERDEKA]
Merdeka.com - Menjelang pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beredar lembaran skenario Partai Golkar. Edaran itu adalah arahan dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Karena Golkar yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) ikut menolak Oesman Sapta Odang sebagai calon ketua MPR, maka Ical mengarahkan anggota MPR dari Golkar agar mengubah Tatib MPR.
Untuk menang, Ical menginginkan agar KMP mampu melobi anggota DPD yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Ical menyebut ada sekitar 28 anggota DPD yang berafiliasi dengan Golkar.
Belum ada konfirmasi resmi dari elite Golkar mengenai kebenaran selebaran ini. Namun Anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membenarkan bahwa partainya menginginkan agar ada perubahan Tata Tertib MPR sebelum membahas paket pimpinan MPR dalam sidang paripurna MPR.
"Itu kan usulan dari kami. Bahwa di tatib ada hal yang krusial. Usulan Partai Golkar itu akan kami pertimbangkan. Khususnya pasal 15 UU MD3 dan pasal 21 Undang-Undang Tatib," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).
Berikut ini isi lengkap arahan Ical.
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya satu orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tata tertib (tatib) MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD yang disampaikan dalam rapat paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi, kita tidak boleh setuju pada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya terjadi pemilihan, maka KMP terpaksa akan mengusulkan (perwakilan) Fraksi Partai Demokrat sebagai ketua. Wakil ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang (OSO). Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, maka itu karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan, "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-fraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disusun berdasarkan prioritas perolehan suara, sedangkan 3 orang yang sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowam 14 suara, dan AM Fatwa 14 suara. Dengan demikian, kata "prioritas" dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai bahwa fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwa 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Jadi, total 50 suara.
sOURCE : MERDEKA
Koalisi SUCI ternyata memang benar-benar SUCI
![[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR](https://s.kaskus.id/images/2013/11/21/3294688_20131121095802.jpg)
Selasa, 7 Oktober 2014 | 17:35 WIB
Spoiler for KOMPAS:
Quote:
![[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR](https://dl.kaskus.id/assets.kompas.com/data/photo/2014/10/07/1729272IMG-20141007-WA0012780x390.jpg)
Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pemilihan Pimpinan MPR akan dilakukan pada hari ini. Sidang paripurna yang berlangsung sejak pagi tadi, berlangsung penuh dinamika karena adanya perbedaan pendapat antara DPD, koalisi Jokowi-JK, dan Koalisi Merah Putih terkait calon Pimpinan MPR yang diajukan DPD.
Dokumen itu berjudul "Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar". Berikut isi lengkapnya:
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya 1 orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD disampaikan dalam paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga Tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya maka terjadi pemiliham maka KMP terpaksa akan mengusulkan Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua. Wakil Ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang. Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Pada Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaiman dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-ifraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disuusn berdasarkan prioritas peolehan suara. Sedangan 3 orang yg sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowan 14 suara, AM Fatwa 14 suara. Sehingga kaa prioritas dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai oleh fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwan 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi Partai Golkar. Jadi total 50 suara.
Belum ada konfirmasi apakah selebaran ini benar arahan dari Aburizal. Namun, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyambut baik instruksi itu. Menurut dia, memang ada dorongan dari Koalisi Merah Putih supaya dilakukan perombakan Tata Tertib MPR dan DPD sebelum pemilihan dilakukan.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menolak pencalonan tunggal Oesman Sapta Odang sebagai Pimpinan DPR. KMP menghendaki ada nama lain di luar Oesman Sapta. Dua nama yang dilirik adalah AM Fatwa dan Ahmad Muqowam.
source : Kompas
[VERSI TRIBUNEWS]-Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan Koalisi Jokowi-JK di MPR
Spoiler for Versi TribunNews:
Quote:
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah dokumen beredar di kalangan wartawan, Selasa (7/10/2014), tentang strategi yang akan dilakukan Partai Golkar dalam pemilihan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pemilihan Pimpinan MPR akan dilakukan pada hari ini. Sidang paripurna yang berlangsung sejak pagi tadi, berlangsung penuh dinamika karena adanya perbedaan pendapat antara DPD, koalisi Jokowi-JK, dan Koalisi Merah Putih terkait calon Pimpinan MPR yang diajukan DPD.
Dokumen itu berjudul "Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar". Berikut isi lengkapnya:
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya 1 orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD disampaikan dalam paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga Tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya maka terjadi pemiliham maka KMP terpaksa akan mengusulkan Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua. Wakil Ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang. Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Pada Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaiman dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-ifraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disuusn berdasarkan prioritas peolehan suara. Sedangan 3 orang yg sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowan 14 suara, AM Fatwa 14 suara. Sehingga kaa prioritas dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai oleh fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwan 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi Partai Golkar. Jadi total 50 suara.
Belum ada konfirmasi apakah selebaran ini benar arahan dari Aburizal. Namun, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyambut baik instruksi itu. Menurut dia, memang ada dorongan dari Koalisi Merah Putih supaya dilakukan perombakan Tata Tertib MPR dan DPD sebelum pemilihan dilakukan.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menolak pencalonan tunggal Oesman Sapta Odang sebagai Pimpinan DPR. KMP menghendaki ada nama lain di luar Oesman Sapta. Dua nama yang dilirik adalah AM Fatwa dan Ahmad Muqowam.
TRIBUNNEWS
[VERSI MERDEKA]
Spoiler for MERDEKA:
Merdeka.com - Menjelang pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beredar lembaran skenario Partai Golkar. Edaran itu adalah arahan dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Karena Golkar yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) ikut menolak Oesman Sapta Odang sebagai calon ketua MPR, maka Ical mengarahkan anggota MPR dari Golkar agar mengubah Tatib MPR.
Untuk menang, Ical menginginkan agar KMP mampu melobi anggota DPD yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Ical menyebut ada sekitar 28 anggota DPD yang berafiliasi dengan Golkar.
Belum ada konfirmasi resmi dari elite Golkar mengenai kebenaran selebaran ini. Namun Anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membenarkan bahwa partainya menginginkan agar ada perubahan Tata Tertib MPR sebelum membahas paket pimpinan MPR dalam sidang paripurna MPR.
"Itu kan usulan dari kami. Bahwa di tatib ada hal yang krusial. Usulan Partai Golkar itu akan kami pertimbangkan. Khususnya pasal 15 UU MD3 dan pasal 21 Undang-Undang Tatib," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).
Berikut ini isi lengkap arahan Ical.
1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya satu orang tidak berlaku untuk MPR.
2. Tata tertib (tatib) MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD yang disampaikan dalam rapat paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi, kita tidak boleh setuju pada tatib MPR.
3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya terjadi pemilihan, maka KMP terpaksa akan mengusulkan (perwakilan) Fraksi Partai Demokrat sebagai ketua. Wakil ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang (OSO). Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, maka itu karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.
4. Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan, "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-fraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disusun berdasarkan prioritas perolehan suara, sedangkan 3 orang yang sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowam 14 suara, dan AM Fatwa 14 suara. Dengan demikian, kata "prioritas" dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai bahwa fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.
5. Perhitungan sementara KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwa 322 suara.
6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai Golkar serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Jadi, total 50 suara.
sOURCE : MERDEKA
Koalisi SUCI ternyata memang benar-benar SUCI

Spoiler for :
![[Dagumen-HOT] -Beredar Dokumen Skenario Aburizal Bakrie Kalahkan JOKOWI di MPR](https://s.kaskus.id/images/2013/11/21/3294688_20131121095802.jpg)
Diubah oleh hackerit 07-10-2014 13:54
0
4.3K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan