- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDIP: Tersangka Korupsi Tetap Bisa Dilantik sebagai Anggota DPR
TS
pecintasate
PDIP: Tersangka Korupsi Tetap Bisa Dilantik sebagai Anggota DPR
Home > Nasional > Politik
PDIP: Tersangka Korupsi Tetap Bisa Dilantik sebagai Anggota DPR
Minggu, 21 September 2014, 21:12 WIB

Trimedya Panjaitan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta penundaan pelantikan Idham Samawi dan Herdian Koosnadi sebagai anggota DPR periode 2014-2019. PDIP menilai permintaan KPU tidak dilandasi alasan hukum yang kuat.
"Kalau baru tersangka belum bisa ditangguhkan pelantikannya," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan saat dihubungi wartawan, Ahad (21/9).
Trimedya mengatakan seorang tersangka kasus korupsi belum tentu bersalah, selama belum ada keputusan yang bersifat tetap dari pengadilan. Ia menegaskan pelantikan Idham dan Herdian bisa dibatalkan apabila keduanya telah berstatus terpidana.
Ketua Badan Kehormatan DPR itu menganggap usul KPU tidak bersifat wajib. Menurutnya KPU hanya menyampaikan imbauan moral yang bukan berdasarkan hukum.
"Kebijakan (KPU) ini lemah, hanya bersifat imbauan. Buktinya nama itu kan sudah dikirim ke Setneg untuk dilantik oleh presiden," ujarnya.
Sampai saat ini DPP PDIP belum menerima surat KPU yang berisi permintaan penundaan pelantikan Idham dan Herdian. Sebelumnya, KPU meminta pelantikan tiga anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi.
Ketiga nama anggota DPR terpilih yang dimaksud adalah Jero Wacik dari Partai Demokrat dan Idham Samawi serta Herdian Koosnadi dari PDIP. Jero menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
Idham menjadi tersangka kasus dana bantuan klub sepakbola Persiba Bantul. Sementara Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Pelantikan DPR sendiri akan dilakukan pada 1 Oktober 2014 mendatang.
http://www.republika.co.id/berita/na...ai-anggota-dpr
sebaiknya tidak dilantik
0
3.1K
26
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan