Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baratayudha17Avatar border
TS
baratayudha17
[WHY???] - Kemendagri 'Lepas Tangan' Terkait Ormas Anarkis
[WHY???] - Kemendagri 'Lepas Tangan' Terkait Ormas Anarkis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan persoalan anarkisme organisasi masyarakat (ormas) ke Undang-undang Ormas yang disahkan Juli 2013 lalu. Sebab, dalam klausul yang diatur saat ini, pemerintah tak lagi bertanggung jawab menangani kasus tersebut.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan,  masih meneliti kasus Front Pembela Islam (FPI) yang anarkis menolak pelantikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, peristiwa itu tak bisa jadi alasan untuk membubarkan ormas tersebut.

“Dulu ketika kita buat uu ormas, kita cantumkan pasal itu, semua pihak mempersoalkannya. Sekarang  ketika terjadi kasus, banyak bertanya, apa tindakan Kemendagri. Di situ kita sering kecewa, padahal kemarin sudah masukkan pasal itu,”kata Gamawan, Senin (6/10).

Dia menambahkan, pelanggaran hukum semacam ini tentu harus mendapat sanksi hukum, karena itu Kemendagri perlu kordinasi dengan kepolisian. Pembubaran suatu ormas, kata dia, juga harus melalui prosedur, pemerintah tidak bisa ambil kebijakan sepihak.

Menurut Gamawan, salah satu klausul dalam RUU Ormas sebelum disahkan, ada ketentuan untuk menindak langsung ormas yang terlibat konflik. Sayangnya, banyak kalangan yang menilai sikap itu cenderung represif sehingga aturannya berubah seperti sekarang ini.

“Jadi penindakan terhadap ormas yang menyebabkan konflik harus melalui proses panjang. Untuk kasus FPI ini, kami masih harus pelajari dulu dan berkordinasi dengan kepolisian. Kita tunggu saja langkah dari kepolisian,” ujar dia.

Dia juga meluruskan pernyataan ormas mengklaim dirinya sebagai penyeimbang polisi. Menurut dia, kepolisian diberikan mandat oleh negara untuk memelihara ketertiban dan ketentraman. Dengan begitu, ia menilai, tak perlu organisasi yang berfungsi meringankan tugas polisi.

Crot dimarihemoticon-Big Grin

RENUNGAN :
Sebuah pelajaran sederhana bagaimana Parlemen menjadi ujung tombak penegakan kedaulatan negara melawan anarkisme, jd ingat waktu ada yg mengolok Pak SBY di tv nasional namun seolah tak tersentuh, atau kantor Kemendagri yg mrpkn simbol negara di serbu...emoticon-Big Grin

Negara sbnrnya punya pilihan, tp seolah2 negara lbh memilih begitu tak berdaya dan membiarkan ormas berkuasa, kalo sudah begini salah siapa?emoticon-Berduka (S)

Mungkin ane bs bangga dgn DPR kt apabila mereka meninjau RUU ormas ini, bukannya RUU Pilkada oleh DPRD yg jelas2 mengkebiri hak pilih rakyat, tp klo melihat Parlemen skrg apakah realistis berharap mrk mengamandemen RUU Ormas? Ah ini cm mimpi, lbh baik lupakan saja...emoticon-Ngacir

Inikah negeri dimana Ormas bisa menjelma menjadi Raja2 kecil?emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh baratayudha17 06-10-2014 08:49
0
3.2K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan