Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
[guoblox mane]FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan seorang polisi terluka terkena sabetan senjata tajam pada saat demo Front Pembela Islam di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Mereka berunjuk rasa untuk menolak Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Brigadir Wanda Brianzabata, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum luka pada tangan kanan dan kiri akibat sabetan samurai," ujar Rokwanto di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Oktober 2014. Selain itu, ada 12 polisi yang dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Gatot Subroto. (Baca juga: Polisi: Demonstran Anti-Ahok Sengaja Bikin Rusuh)

Sebelumnya, FPI meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi dengan mengerahkan seribu orang di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, Rikwanto mengatakan pengunjuk rasa malah menuju kantor DPRD Jakarta. (Baca: LBH Jakarta: Unjuk Rasa FPI Melanggar Hukum)

Rikwanto menjelaskan setelah berorasi selama lima menit di depan gedung DPRD, para demonstran tersebut langsung melempari aparat secara membabi buta dengan batu yang tidak jelas dari mana asalnya. "Batu tersebut tidak ada di tempat kejadian perkara, ada indikasi kesengajaan untuk membawa batu tersebut di mobil komando mereka," ucap dia. Selain itu ditemukan juga kotoran kerbau dan pedang pada aksi tersebut. (Baca: FPI Tolak Ahok, Polisi Dilempari Kotoran Kerbau)

Polisi menangkap 20 orang yang diduga melakukan provokasi pada kejadian tersebut. Beberapa dari mereka diketahui berasal dari luar Jakarta. Mereka di antaranya, AC dari Ciparay, Bandung; DD dari Mangunjaya, Bandung; MK, Tasikmalaya; dan AF dari Majalengka, Cirebon. (Baca: Blak-blakan Erwin Arnada tentang Satu Ormas Islam)

Menurut Rikwanto, ada dugaan kesengajaan pengerahan massa dari luar Jakarta untuk melakukan tindakan anarkis. Para pengunjuk rasa yang disinyalir sebagai provokator itu bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

HERMAWAN SETYANTO

http://m.tempo.co/read/news/2014/10/...erkena-Samurai

Brigadir Wanda Brianzabata, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum luka pada tangan kanan dan kiri akibat sabetan samurai emoticon-Ngakak (S) emoticon-Hammer (S)

seng bodoh polisinya apa wartawannya emoticon-Bingung (S)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.8K
65
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan