- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wujudkan Impian Politisi PDIP Eva Sundari: KMP akan Amademen Semua UU Pro-Asing


TS
citox.
Wujudkan Impian Politisi PDIP Eva Sundari: KMP akan Amademen Semua UU Pro-Asing

Target kubu Prabowo selanjutnya, revisi UU pro asing
Jumat, 3 Oktober 2014 10:21
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih berhasil menguasai parlemen dengan ditunjuknya pimpinan DPR dari parpol-parpol koalisi kubu Prabowo itu. Selanjutnya, Koalisi Merah Putih berencana melakukan sejumlah revisi terhadap UU yang pro asing dan merugikan rakyat.
Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan, bersama pemerintah pihaknya ingin melakukan perubahan UU. Menurut dia, banyak UU yang selama ini terlihat berpihak kepada asing, bukan pemerintah.
"Koalisi Merah Putih akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," ujar Tantowi dalam pesan singkat, Jumat (3/10).
Tantowi tak menjelaskan lebih rinci tentang UU seperti apa yang terlihat pro asing dan merugikan rakyat Indonesia. Dia hanya mencontohkan, salah satu UU yang bakal diubah nantinya seperti UU Pertambangan.
"UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain," terang dia.
Diketahui, Koalisi Merah Putih sudah melakukan beberapa perubahan dalam UU. Misalnya, UU MD3, UU Pilkada dan berhasil merebut kursi pimpinan DPR dari parpol koalisi kubu Jokowi.
http://www.merdeka.com/politik/targe...pro-asing.html
Eva Sundari:
Asing Intervensi 76 Undang-undang
JUM'AT, 20 AGUSTUS 2010 | 16:27 WIB
Eva Sundari, politisi senior PDIP
TEMPO Interaktif, Jakarta --Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, ada campur tangan asing terlibat dalam penyusunan puluhan undang-undang di Indonesia. "Ada 76 undang-undang yang draft-nya dilakukan pihak asing," kata Eva saat dihubungi Tempo, Jumat (20/8).
Eva mengatakan, temuan ini diperolehnya dari sumber Badan Intelijen Negara. Puluhan UU dengan intervensi asing itu dilakukan dalam 12 tahun pasca reformasi. Inti dari intervensi ini adalah upaya meliberalisasi sektor-sektor vital di Indonesia. Contohnya, UU tentang Migas, Kelistrikan, Pebankan dan Keuangan, Pertanian, serta sumber Daya Air.
Menurut dia, semua undang-undang tersebut adalah usulan pemerintah. "Tidak ada yang dari DPR," kata politikus PDIP ini. Eva menyesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam undang-undang tersebut. Padahal, pemerintah telah berpengalaman selama 65 tahun kemerdekaan. "Di sana juga berkumpul orang-orang pinter," ujarnya.
Eva mengakui meskipun pada akhirnya undang-undang tersebut juga dibahas bersama di DPR, kalangan Dewan tidak bisa banyak diharapkan mencegah intervensi asing itu. "Secara kapasitas, kapabilitas, belum balancing antara DPR dengan pemerintah," ujarnya." Apalagi kebanyakan anggota Dewan adalah orang baru yang mungkin belum terlalu berpengalaman."
Menurut Eva, akibat intervensi itu telah dirasakan masyarakat kini. Contohnya, dalam industri perbankan dan pertanian. Di industri perbankan, aset bank nasional masih miskin. Pada bidang pertanian, nasib petani makin rentan. "Kita sangat tergantung pada impor akibat liberalisasi yang dilakukan," ujarnya.
http://www.tempo.co/read/news/2010/0...-Undang-undang
Koalisi Merah Putih akan Amandemen Semua UU Pro-Asing
5 jam lalu
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Koalisi Merah Putih (KMP) berencana mengamandemen semua undang-undang (UU) yang terindikasi menganut paham liberalisme dan pro-asing.
"Ya, program KMP dalam waktu dekat adalah mengamandemen berbagai undang-undang yang terlalu liberal dan berpihak ke asing. Kita amandemen bersama-sama pemerintah," jelas Juru Bicara KMP Tantowi Tahya kepada pers di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ketua DPP Partai Golkar itu menyebut beberapa UU yang akan diamandemen, yakni UU Pertambangan, UU Perbankan, dan UU Telekomunikasi.
"Ada dua alasan mengapa KMP membuat program seperti itu. Pertama, karena kita ingin membentengi Pancasila dari gerakan kelompok tertentu untuk meninggalkan bahkan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Kedua, mengembalikan kedaulatan bangsa dan negara atas aset-aset, khususnya SDA (sumber daya alam)," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyebut, ada 300-an UU berbau liberalisme dan pro-asing yang perlu diamandemen karena merugikan bangsa Indonesia.
Salah satu UU yang dianggap merugikan adalah UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Tantowi membantah isu yang beredar belakangan ini bahwa KMP akan merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu kata siapa? Nggak benar itu," tegas politisi yang juga selebriti itu
http://www.skanaa.com/id/news/detail...a-uu-pro-asing
Kenapa Jokowi Sebut Pihak Asing Sambil Berbisik?
Senin, 16 Juni 2014 | 03:08 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Dua calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto telah melewati debat terbuka tahap kedua pada Minggu (15/6) malam. Dalam acara tersebut keduanya menunjukan konsepnya masing-masing soal ekonomi Indonesia.
Ada hal yang menarik dari penampilan dua capres tersebut saat berdebat. Prabowo Subianto yang sering dinilai sebagai sosok keras tak menunjukan sifat itu. Dia bahkan sering menunjukan jiwa negarawan dengan memuji Jokowi soal konsepnya tentang ekonomi kreatif.
Jokowi sendiri juga seakan ingin menunjukan kapasitasnya layak menjadi capres. Hal ini ditunjukan dengan caranya menjawab pertanyaan baik dari moderator maupun Prabowo.
Namun ada yang menarik dari jawaban Jokowi saat menjawab pertanyaan Prabowo Subianto soal sikapnya mengenai kontrak-kontrak perusahaan asing khususnya dalam sektor minerba yang ada saat ini.
Menyikapi hal itu Jokowi menjawab jika dirinya tak bisa membatalkan secara sepihak kontrak-kontrak perusahaan asing yang ada selama ini jika terpilih menjadi presiden. Namun dia memastikan jika kontrak itu menguntungkan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
"Kita harus menghormati semua kontrak yang sudah di tanda tangani tidak ujuk-ujuk kita langsung ambil. Tetapi kalau nantinya sudah habis kita kalkulasi kembali, apa itu lewat BUMN atau kerja sama. Kalau menguntungkn kita ambil," kata Jokowi saat acara debat, di Grand Melia, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2014).
Mendengar jawaban itu, Prabowo masih belum puas dan kembali menanyakan ketegasan Jokowi soal kontrak-kontrak perusahaan asing tersebut. Sebab jika harus menunggu sampai habis maka membutuhkan waktu yang cukup lama karena minimal kontrak itu terjadi selama 20 tahun kedepan.
Menanggapi hal itu, Jokowi tidak memberikan penjelasan yang panjang, sebab yang pasti semua kerja sama dengan pihak asing harus menguntungkan Indonesia.
Namun saat menjawab hal itu Jokowi terlihat tidak menjawabnya dengan tegas karen saat menyebut kata pihak asing, suara Jokowi tiba-tiba mengecil atau lebih terdengar seperti berbisik.
"Sesuai dengan konstitusi kekayaan alam digunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat, apakah kerjasama dengan BUMN atau dimabil semuanya. Yang jelas kekakyaan negara bukan untuk menguntungkan negara asing," kata Jokowi dengan nada semakin mengecil.[
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2109946/kenapa-jokowi-sebut-pihak-asing-sambil-berbisik#.VC6mdKhi5RI[/url]
-------------------------
Padahal menghadapi fenomena seperti ini, PDIP dan jokowi dipastikan mana beranilah bertindak tegas ... jangankan berencana untuk mengamandemen UU yang pro asing seperti itu, ngomongin modal asing aja kagak berani ...


0
2.7K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan