Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asdmantrasuksesAvatar border
TS
asdmantrasukses
3 Anggota DPR PDIP, 2 Golkar dan 1 Demokrat Batal Dilantik
Sepi nih gan beritanya tapi udah biasa sih PDIP dan Demokrat selalu jadi yang terdepan nyetor maling berkerah putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyetujui penundaan sementara pelantikan lima anggota DPR RI dan DPD. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menilai penundaan itu bukti baik dari konsistensi pemerintah terkait pemberantasan korupsi.

"Ini menjadi bagian dari kebijakan ‬publik yang seharusnya diikuti secara konsisten oleh pemerintahan mendatang," kata Bambang, Rabu (1/10).

KPK berharap penundaan pelantikan bagi terlibat korupsi berlaku juga untuk pos-pos jabatan lainnya. Ia mengatakan ada alasan khusus mengapa penundaan pelantikan itu memang harus dilakukan.

Bambang menjelaskan yang pertama tentunya ialah kesepahaman bersama akan pentingnya pemberantasan korupsi. Kedua, ialah untuk melindungi martabat lembaga-lembaga pejabat publik itu berada. Sehingga kalau ada yang jadi tersangka, namun tetap dilantik maka citra dan kelembagaan itu akan ‬rusak, karena tidak dipercaya publik.

"Nah itu menjadi ‬alasan KPK meminta penundaan," ucapnya.

Bambang menambahkan, penundaan pelantikan tersebut juga bermanfaat materil. Logika dia mengatakan, seorang pejabat publik yang berperkara di KPK, tentu memerlukan fokus ter-sendiri. Itu tentunya bakal mengganggu fungsinya di pemerin-tahan atau pun DPR.

Beberapa fakta dikemukan Bambang, setiap pesakitan di KPK mengorbankan jabatannya. Masalahnya, kata dia, meski para tersangka dan terdakwa itu berada dalam pengawasan atau pun di rutan KPK, pemerintah tetap memberikan gaji. Itu kata dia, ialah penggunaan anggaran negara yang sia-sia.

"Padahal, pemerintah dan DPR selalu mengatakan, 'sekarang ini kita sedang kekurangan uang'. ‬itu tidak common sense," ujar.

Bambang pun berharap, ke depan, tak ada lagi perde-batan soal seorang anggota DPR atau pejabat pemerintahan, yang batal menjabat lantaran berstatus tersangka di KPK.

Sebelumnya, KPK bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak melantik beberapa anggota DPR dan DPD. Permintaan itu lantaran anggota legislatif terpilih itu berstatus tersangka di KPK. Permintaan itu, diteruskan KPU kepada pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menyetujuinya.

Beberapa nama anggota DPR yang ditunda pelantikannya an-tara lain, yaitu Idham Samawi dari PDIP, Herdian Koosnadi dari PDIP, Jimmi Damianus Idjie dari PDIP, Jero Wacik dari Partai Demokrat, dan Iqbal Wibisono dari Golkar.

Ada juga dua anggota DPD yang turut ditunda pelantikannya, yaitu Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari Bangka Belitung.

Sumber
Diubah oleh asdmantrasukses 03-10-2014 11:58
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan